Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi 1 DPRD Kalimantan Tengah Freddy Ering menegaskan bahwa anggaran pemilihan kepala daerah pada tangggal 9 Desember 2020 sebesar Rp249 miliar sebenarnya lebih dari cukup dan tidak perlu dilakukan penambahan.
Anggaran tersebut bahkan lebih dari cukup sekalipun pelaksanaan pilkada tahun ini dengan memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19, kata Freddy Ering melalui pesan singkat yang diterima di Palangka Raya, Rabu.
"Jadi, terkait adanya usulan penambahan anggaran KPU Kalteng untuk pelaksanaan pilkada, tidak perlu dilakukan. Lebih baik melakukan pergeseran dari anggaran yang sudah ada," tambahnya.
Menurut Anggota DPRD Kalteng empat periode itu, anggaran sebesar Rp249 miliar juga mampu untuk membiayai pembelian alat pelindung diri (APD) dan kelengkapan mencegah COVID-19 bagi seluruh penyelenggara pemilu.
Sekedar perbandingan, kata Freddy, anggaran pilkada Kalteng pada tahun 2016 hanya berkisar Rp80 miliar, jauh lebih kecil dibandingkan tahun 2020 yang mencapai Rp249 miliar. Bahkan, anggaran Pilkada di Provinsi Kalteng tahun 2020, jauh lebih besar dibandingkan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Di mana Provinsi Kalsel pada tahun 2020 juga melaksanakan pilkada gubernur dan wakil gubernur, namun total anggarannya jauh lebih kecil dari Provinsi Kalteng. Sementara, jumlah pemilih di Provinsi Kalsel dua kali lipat dari pemilih di Provinsi Kalteng.
Baca juga: Dianggap terlalu besar, Legislator Kalteng kawal penggunaan dana pilkada
"Selain pemilih lebih banyak, jumlah tempat pemungutan suara hingga TPS, PPS dan PPK di Provinsi Kalsel pun jauh lebih banyak dari di Kalteng," beber dia.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pun mempertanyakan dasar sekaligus perhitungan terkait adanya usulan penambahan anggaran Pilkada tahun 2020 sebesar Rp51 miliar.
Dia mengatakan adanya usulan tersebut juga terkesan kurang memperhatikan kondisi Indonesia, terkhusus Provinsi Kalteng yang masih menghadapi pandemi COVID-19.
"Kami menghimbau sesuai arahan Presiden Jokowi, agar dalam situasi Pandemi yang belum jelas ujungnya ini, semua pihak memiliki sens of crisis," demikian Freddy Ering.
Baca juga: Pemekaran provinsi baru di Kalteng sudah mendesak, kata Wakil Ketua DPRD
Baca juga: DPRD Kalteng beri sejumlah catatan terkait Raperda LKPJ APBD 2019
Baca juga: Pengusaha lokal Kalteng minta dilibatkan dalam program 'food estate'
Anggaran tersebut bahkan lebih dari cukup sekalipun pelaksanaan pilkada tahun ini dengan memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19, kata Freddy Ering melalui pesan singkat yang diterima di Palangka Raya, Rabu.
"Jadi, terkait adanya usulan penambahan anggaran KPU Kalteng untuk pelaksanaan pilkada, tidak perlu dilakukan. Lebih baik melakukan pergeseran dari anggaran yang sudah ada," tambahnya.
Menurut Anggota DPRD Kalteng empat periode itu, anggaran sebesar Rp249 miliar juga mampu untuk membiayai pembelian alat pelindung diri (APD) dan kelengkapan mencegah COVID-19 bagi seluruh penyelenggara pemilu.
Sekedar perbandingan, kata Freddy, anggaran pilkada Kalteng pada tahun 2016 hanya berkisar Rp80 miliar, jauh lebih kecil dibandingkan tahun 2020 yang mencapai Rp249 miliar. Bahkan, anggaran Pilkada di Provinsi Kalteng tahun 2020, jauh lebih besar dibandingkan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Di mana Provinsi Kalsel pada tahun 2020 juga melaksanakan pilkada gubernur dan wakil gubernur, namun total anggarannya jauh lebih kecil dari Provinsi Kalteng. Sementara, jumlah pemilih di Provinsi Kalsel dua kali lipat dari pemilih di Provinsi Kalteng.
Baca juga: Dianggap terlalu besar, Legislator Kalteng kawal penggunaan dana pilkada
"Selain pemilih lebih banyak, jumlah tempat pemungutan suara hingga TPS, PPS dan PPK di Provinsi Kalsel pun jauh lebih banyak dari di Kalteng," beber dia.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pun mempertanyakan dasar sekaligus perhitungan terkait adanya usulan penambahan anggaran Pilkada tahun 2020 sebesar Rp51 miliar.
Dia mengatakan adanya usulan tersebut juga terkesan kurang memperhatikan kondisi Indonesia, terkhusus Provinsi Kalteng yang masih menghadapi pandemi COVID-19.
"Kami menghimbau sesuai arahan Presiden Jokowi, agar dalam situasi Pandemi yang belum jelas ujungnya ini, semua pihak memiliki sens of crisis," demikian Freddy Ering.
Baca juga: Pemekaran provinsi baru di Kalteng sudah mendesak, kata Wakil Ketua DPRD
Baca juga: DPRD Kalteng beri sejumlah catatan terkait Raperda LKPJ APBD 2019
Baca juga: Pengusaha lokal Kalteng minta dilibatkan dalam program 'food estate'