Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil meraih peringkat ke-5 nasional dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 untuk kategori Pemerintah Provinsi Informatif yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat.
"Tahun sebelumnya kita sudah Informatif, tapi tahun 2024 ini rankingnya naik jadi peringkat ke-5. Berarti kita sudah semakin terbuka, dan masyarakat juga sudah menggunakan informasi dengan baik, demikian pula dengan kelembagaan dan badan-badan yang ada di Pemprov," jelas Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dihubungi dari Palangka Raya, Rabu.
Dia menekankan tentang pentingnya keterbukaan informasi sebagai media kontrol, sekaligus sebagai sarana dalam penyampaian informasi tentang pembangunan yang telah dilakukan pemerintah.
"Kami juga tak ingin berpuas diri dengan keberhasilan yang telah diraih, justru mana yang kurang harus ditingkatkan lagi, sehingga bisa semakin memaksimalkan keterbukaan informasi bagi masyarakat atau publik," ujarnya.
Baca juga: Pertumbuhan ekonomi Kalteng hanya sedikit di bawah nasional
Adapun dalam Anugerah KIP 2024 ini, Pemprov Kalteng berhasil menorehkan nilai sebesar 97,73 untuk kategori Pemerintah Provinsi Informatif.
Wagub menekankan Pemprov Kalteng secara konsisten terus mengoptimalkan penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, sebagai upaya mewujudkan pelayanan terpercaya dan berkualitas kepada masyarakat.
Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat, guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
"Modernisasi pelayanan publik melalui adopsi teknologi digital, juga mutlak dilakukan untuk mewujudkan digital government (pemerintahan) yang mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya Ketua KIP Donny Yoesgiantoro mengatakan, pada tahun 2024 ini terjadi peningkatan jumlah badan publik yang masuk kualifikasi terbaik "Informatif", yakni pada 2023 terdapat 139 badan publik Informatif, dan pada 2024 meningkat menjadi 162 badan publik Informatif.
"Kualitas keterbukaan informasi publik tahun ini naik 44 persen dari tahun lalu. Hal ini menandakan semakin banyak badan publik yang informatif terhadap pelayanan dan kinerjanya," ucapnya.
Baca juga: Pemprov resmikan gedung Kwarda dukung kemajuan Pramuka di Kalimantan Tengah
Baca juga: Pramuka Kalteng siapkan generasi muda adaptif era digital
Baca juga: Berikut besaran UMP dan UMSP Kalteng tahun 2025