Fraksi PAN Kotim tekankan pentingnya target pertumbuhan ekonomi dalam RPJMD

id DPRD Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, Muhammad Kurniawan Anwar

Fraksi PAN Kotim tekankan pentingnya target pertumbuhan ekonomi dalam RPJMD

Anggota Fraksi PAN Kotim Muhammad Kurniawan Anwar. ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menekankan pentingnya target pertumbuhan ekonomi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Target pertumbuhan ekonomi selama lima tahun ke depan juga penting agar bagaimana pemerintah daerah bisa menyiapkan strategi dalam menumbuhkan iklim investasi di Kotim,” kata anggota Fraksi PAN Kotim Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Senin.

Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan rancangan awal RPJMD Kotim periode 2025-2029 yang disampaikan oleh Bupati Kotim Halikinnor pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kotim.

Ia menjelaskan, RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk periode lima tahunan yang merupakan penjabaran dari visi misi kepala daerah terpilih.

RPJMD memuat kondisi daerah, strategi,arah, kebijakan program pembangunan yang mengacu pada kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Dokumen publik ini disusun dengan tujuan untuk meningkatkan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih optimal serta merupakan akuntabilitas publik pemerintah daerah.

RPJMD juga merupakan pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat (Renstra SKPD) yang dijadikan rujukan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

RKPD berisi indikator kinerja yang akan dicapai dan dijadikan acuan dalam penyusunan kegiatan oleh SKPD dalam setiap tahunnya.

“Untuk itu, mengingat betapa krusial fungsi dari RPJMD 2025-2029 menjadi rujukan pembangunan lima tahun, maka dibutuhkan kemauan dan kemampuan politik dari seluruh pemangku kepentingan dalam mencermati agar nantinya dapat direalisasikan dan dirasakan dampak pembangunannya secara nyata oleh masyarakat,” jelasnya.

Namun dalam rancangan awal RPJMD 2025-2029, Fraksi PAN menyoroti tidak adanya gambaran target laju pertumbuhan ekonomi serta strategi yang akan dicapai, sektor-sektor yang dominan dan dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Baca juga: Bupati Kotim: RA Kartini pelopor munculnya Srikandi-Srikandi Indonesia

Menurutnya, target laju pertumbuhan ekonomi tidak kalah penting untuk dituangkan dalam penyusunan RPJMD, karena bisa memberikan gambaran terkait strategi pemerintah daerah dalam menumbuhkan iklim investasi di Kotim selama lima tahun ke depan.

Laju pertumbuhan ekonomi ini juga dapat berimplikasi pada penyerapan tenaga kerja, pengurangan angka pengangguran yang akhirnya bisa mengurangi angka kemiskinan.

“Untuk itu, kami meminta penjelasan dari pemerintah daerah terkait tidak adanya target laju pertumbuhan ekonomi ini,” demikian Kurniawan.

Sementara itu, sebelumnya Bupati Kotim Halikinnor telah memaparkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotim yang tertuang dalam rancangan awal RPJMD Kotim periode 2025-2029.

Dengan visi sejahtera, bermartabat, maju dan berkelanjutan, Pemkab Kotim menyiapkan delapan misi yang ingin dicapai dalam lima tahun ke depan.

Pertama, mewujudkan transformasi sosial untuk membangun sumber daya manusia yang sehat, unggul, berdaya saing dan adaptif. Kedua,mewujudkan transformasi ekonomi yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Ketiga, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang inovatif dan adaptif. Keempat, mewujudkan stabilitas ekonomi dan ketertiban umum. Kelima, mewujudkan ketahanan sosial, budaya dan ekologi.

Keenam, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan. Ketujuh, mewujudkan penyediaan infrastruktur melalui peningkatan kualitas sarana dan prasarana dasar yang ramah lingkungan. Kedelapan, mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan.

Penyusunan dokumen rancangan awal ini mengacu periode pertama RPJMD Kotim 2025-2045 yaitu, penguatan fondasi transformasi yang tertuang dalam Perda Nomor 3 Tahun 2024 yang mengacu pada permasalahan daerah dan isu strategis di Kotim.

“Permasalahan daerah dan isu strategis itu menjadi pedoman dan acuan perencanaan pembangunan daerah dan acuan perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan serta menjadi pondasi awal dalam pencapaian Kotim Unggul 2045,” sebutnya.

“Dalam proses penyusunan rancangan awal ini, masukan dan saran DPRD Kotim menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” demikian Halikinnor.

Baca juga: Bapenda Kotim ajak penggunaan kendaraan plat lokal untuk tingkatkan PAD

Baca juga: Bupati Kotim paparkan visi dan misi rancangan awal RPJMD 2025-2029

Baca juga: DPRD berikan 30 rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Kotim 2024