Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, mengizinkan pengelola objek wisata mulai membuka kawasan wisata untuk masyarakat umum dengan menerapkan protokol kesehatan. 

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya melalui Asisten dan Pengawas Protokol Kesehatan Yandi Novia di Palangka Raya, Sabtu, mengatakan saat ini pemerintah setempat telah mengizinkan pengelola objek wisata menjalankan usahanya.

"Namun syarat utama izin operasi ini pengelola objek wisata harus mendapatkan rekomendasi atau izin dari satgas yang mana syarat utama yang harus dipenuhi ialah terkait penerapan protokol kesehatan," katanya.

Dia menjelaskan di antara protokol yang wajib dilaksanakan pengelola objek wisata agar diizinkan membuka usahanya seperti mewajibkan pengelola dan pengunjung menggunakan masker dan menyediakan sarana cuci tangan yang dilengkapi sabun cuci tangan.

"Jika nanti ada warga atau pengunjung yang tidak menggunakan masker maka tidak diperkenankan masuk lokasi atau dapat membeli masker yang disediakan pengelola wisata," katanya.

Kemudian menerapkan jarak fisik dan pembatasan jumlah terutama bagi objek wisata yang menawarkan perjalanan seperti kafe terapung dan tribun serta gazebo yang biasa digunakan pengunjung beristirahat.

"Untuk kapal susur sungai dan kafe terapung jumlah sekali angkut maksimal 50 persen dari kapasitas. Jika jumlah maksimal 30 maka saat ini hanya diperbolehkan 15 orang sekali angkut," katanya.

Pernyataan itu diungkapkan dia saat dikonfirmasi terkait kegiatan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata air hitam, Kereng Bangkirai yang dilaksanakan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya.

Sasaran sosialisasi penerapan protokol kesehatan tersebut seperti masyarakat sekitar kawasan wisata, para pengusaha di kawasan itu dan para pengunjung di lokasi.

Dia menerangkan sosilisasi yang dilakukan itu bertujuan dalam rangka persiapan membuka kembali objek wisata Dermaga Kereng Bangkirai sebagai bentuk stimulus pemulihan ekonomi pasca objek wisata ditutup akibat Pandemi COVID-19.

"Untuk mendukung itu pemerintah akan menyediakan bantuan thermogun. Selain itu kami juga akan menyiapkan pengaturan jarak fisik terutama di gazebo dan tribun di lokasi tersebut," katanya.

Selain itu, Satgas Penangan COVID-19 juta melibatkan kelompok masyarakat sadar wisata (Pokdarwis) setempat untuk turut memantau dan memastikan protokol kesehatan dijalankan di objek wisata yang lokasinya tidak jauh dari pusat Kota di Palangka Raya itu.

"Hal ini sebagai komitmen pemerintah dan masyarakat setempat dalam memberikan rasa aman dan mencegah penyebaran COVID-19 di kalangan pengunjung dan pengelola objek wisata," katanya.

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024