Palangka Raya (ANTARA) - Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah berencana memanggil PT Nagabhuana Aneka Piranti (NAP), perusahaan bergerak di bidang kayu lapis atau plywood yang berada di Kabupaten Pulang Pisau, untuk memastikan adanya dugaan penggunaan kayu di luar Sengon.
Rencana memanggil tersebut karena hasil reses beberapa waktu lalu ditemukan bahwa PT NAP ternyata bahan produksinya tidak fokus pada kayu sengon, kata Ketua Komisi II DPRD Kalteng Lohing Simon kepada sejumlah wartawan melalui rilis yang diterima di Palangka Raya, Jumat.
"Kami sebenarnya cukup kaget ketika mengetahui perusahaan itu menggunakan kayu Meranti dan sejenisnya. Belum ada sama sekali menggunakan kayu dari pohon Sengon. Padahal keberadaan perusahaan itu kan yang digembor-gemborkan fokus berbahan kayu pohon Sengon," ucapnya.
Sementara, lanjut dia, pada saat dilakukan peninjauan langsung ke lokasi, perusahaan tersebut dalam membuat plywood sampai sekarang menggunakan kayu meranti yang didapat dari perusahaan pemegang Hutan Tanaman Produksi (HTI) maupun Hak Penguasaan Hutan (HPB).
Lohing mengatakan Komisi II DPRD Kalteng yang tugasnya bidang Ekonomi dan Sumberdaya Alam (SDA), perlu memastikan kenapa sampai sekarang belum menggunakan kayu Sengon dalam memproduksi plywood. Sebab, masyarakat lebih mengetahui bahwa perusahaan tersebut dalam memproduksi plywood berbahan kayu Sengon.
Baca juga: Legislator Kalteng minta pemprov bantu UMKM hadapi kesulitan saat COVID-19
"Kita kan berharap keberadaan perusahaan tersebut memang benar-benar pabrik Sengon. Dengan begitu, keberadaan perusahaan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat. Apalagi di sekitar perusahaan tersebut masih banyak lahan kosong yang merupakan milik masyarakat," kata dia.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pun berharap pihak PT NAP dapat hadir saat dipanggil dalam rapat dengar pendapat (RDP). Hal itu dilakukan hanya untuk menggali informasi lebih mendalam dan memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait pembuatan plywood apakah benar dari kayu Sengon atau lainnya.
"Kami sebagai wakil rakyat juga kan berperan sebagai pengawas pembangunan, termasuk perusahaan-perusahaan yang sangkut paut langsung dengan Ekonomi dan SDA," demikian Lohing.
Pimpinan dan anggota Komisi-komisi di DPRD Kalteng melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah daerah untuk melakukan pengawasan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. Untuk Komisi II, melakukan kunjungan ke PT NAD yang berada di Pulang Pisau.
Baca juga: Jalan dan jembatan penghubung Kotim-Seruyan perlu ditangani segera
Baca juga: Masyarakat di Kapuas keluhkan minimnya jaringan listrik dan telekomunikasi
Rencana memanggil tersebut karena hasil reses beberapa waktu lalu ditemukan bahwa PT NAP ternyata bahan produksinya tidak fokus pada kayu sengon, kata Ketua Komisi II DPRD Kalteng Lohing Simon kepada sejumlah wartawan melalui rilis yang diterima di Palangka Raya, Jumat.
"Kami sebenarnya cukup kaget ketika mengetahui perusahaan itu menggunakan kayu Meranti dan sejenisnya. Belum ada sama sekali menggunakan kayu dari pohon Sengon. Padahal keberadaan perusahaan itu kan yang digembor-gemborkan fokus berbahan kayu pohon Sengon," ucapnya.
Sementara, lanjut dia, pada saat dilakukan peninjauan langsung ke lokasi, perusahaan tersebut dalam membuat plywood sampai sekarang menggunakan kayu meranti yang didapat dari perusahaan pemegang Hutan Tanaman Produksi (HTI) maupun Hak Penguasaan Hutan (HPB).
Lohing mengatakan Komisi II DPRD Kalteng yang tugasnya bidang Ekonomi dan Sumberdaya Alam (SDA), perlu memastikan kenapa sampai sekarang belum menggunakan kayu Sengon dalam memproduksi plywood. Sebab, masyarakat lebih mengetahui bahwa perusahaan tersebut dalam memproduksi plywood berbahan kayu Sengon.
Baca juga: Legislator Kalteng minta pemprov bantu UMKM hadapi kesulitan saat COVID-19
"Kita kan berharap keberadaan perusahaan tersebut memang benar-benar pabrik Sengon. Dengan begitu, keberadaan perusahaan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat. Apalagi di sekitar perusahaan tersebut masih banyak lahan kosong yang merupakan milik masyarakat," kata dia.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pun berharap pihak PT NAP dapat hadir saat dipanggil dalam rapat dengar pendapat (RDP). Hal itu dilakukan hanya untuk menggali informasi lebih mendalam dan memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait pembuatan plywood apakah benar dari kayu Sengon atau lainnya.
"Kami sebagai wakil rakyat juga kan berperan sebagai pengawas pembangunan, termasuk perusahaan-perusahaan yang sangkut paut langsung dengan Ekonomi dan SDA," demikian Lohing.
Pimpinan dan anggota Komisi-komisi di DPRD Kalteng melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah daerah untuk melakukan pengawasan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. Untuk Komisi II, melakukan kunjungan ke PT NAD yang berada di Pulang Pisau.
Baca juga: Jalan dan jembatan penghubung Kotim-Seruyan perlu ditangani segera
Baca juga: Masyarakat di Kapuas keluhkan minimnya jaringan listrik dan telekomunikasi