Palangka Raya (ANTARA) - Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah Devy Ika Puspitosari menyatakan bahwa ketersediaan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) dengan nilai Rp75.000 sampai saat ini masih cukup banyak, karena provinsi ini mendapat jatah sebanyak 800 ribu lembar.
"Ini kan baru dua hari dibuka penukarannya dan per hari hanya untuk 150 orang. Sampai sekarang ini baru sekitar 300 lembar yang telah ditukarkan oleh masyarakat di Kalteng. Jadi, jumlahnya masih sangat banyak," kata Devy saat press rilis melalui virtual dengan sejumlah wartawan di Palangka Raya, Rabu.
Dia mengakui masyarakat di Provinsi Kalteng cukup antusias dalam mendapatkan UPK Rp75.000 tersebut. Hal itu terlihat dari jumlah kartu tanda penduduk (KTP) khusus Kalteng yang sudah mendaftar di website BI, serta daftar antriannya hingga tanggal 15 September 2020.
Meski begitu, Devy memastikan bahwa masyarakat masih tetap dapat melakukan pendaftaran untuk penukaran UPK Rp75.000 tersebut. Sebab, penukaran UPK itu masih tetap dapat dilakukan hingga ketersediannya benar-benar sudah habis ataupun ada kebijakan baru dari BI pusat.
"Jadi, kami berharap masyarakat dapat bersabar apabila ingin mendapatkannya dan tidak perlu membeli di aplikasi penjualan," ucapnya.
Baca juga: BI sebut uang HUT ke-75 RI alat pembayaran sah dan bisa dipesan melalui daring
Deputi di BI Kalteng ini juga membantah mengenai informasi bahwa UPK Rp75.000 sebanyak 75 juta lembar tersebut sebagai upaya pemerintah mengumpulkan uang tunai dari masyarakat. Sebab, UPK senilai Rp75.000 tersebut alat tukar yang sah dan dapat dipergunakan.
Dia mengatakan, adanya pembatasan hanya satu lembar per KTP, sebenarnya merupakan upaya pemerintah, khususnya BI, agar membuat semua masyarakat Indonesia mendapatkan UPK Rp75.000 tersebut.
"Ini kan uang yang dicetak untuk edisi khusus, yakni memperingati Kemerdekaan Indonesia. Jadi, pemerintah berharap semua masyarakat bisa mendapatkannya. Itu sebenarnya tujuan pembatasan penukaran UPK Rp75.000," demikian Devy.
Baca juga: BI akan luncurkan uang khusus seri HUT ke-75 Kemerdekaan RI
Baca juga: Investor bidik mata uang lain, dolar AS merosot lagi
"Ini kan baru dua hari dibuka penukarannya dan per hari hanya untuk 150 orang. Sampai sekarang ini baru sekitar 300 lembar yang telah ditukarkan oleh masyarakat di Kalteng. Jadi, jumlahnya masih sangat banyak," kata Devy saat press rilis melalui virtual dengan sejumlah wartawan di Palangka Raya, Rabu.
Dia mengakui masyarakat di Provinsi Kalteng cukup antusias dalam mendapatkan UPK Rp75.000 tersebut. Hal itu terlihat dari jumlah kartu tanda penduduk (KTP) khusus Kalteng yang sudah mendaftar di website BI, serta daftar antriannya hingga tanggal 15 September 2020.
Meski begitu, Devy memastikan bahwa masyarakat masih tetap dapat melakukan pendaftaran untuk penukaran UPK Rp75.000 tersebut. Sebab, penukaran UPK itu masih tetap dapat dilakukan hingga ketersediannya benar-benar sudah habis ataupun ada kebijakan baru dari BI pusat.
"Jadi, kami berharap masyarakat dapat bersabar apabila ingin mendapatkannya dan tidak perlu membeli di aplikasi penjualan," ucapnya.
Baca juga: BI sebut uang HUT ke-75 RI alat pembayaran sah dan bisa dipesan melalui daring
Deputi di BI Kalteng ini juga membantah mengenai informasi bahwa UPK Rp75.000 sebanyak 75 juta lembar tersebut sebagai upaya pemerintah mengumpulkan uang tunai dari masyarakat. Sebab, UPK senilai Rp75.000 tersebut alat tukar yang sah dan dapat dipergunakan.
Dia mengatakan, adanya pembatasan hanya satu lembar per KTP, sebenarnya merupakan upaya pemerintah, khususnya BI, agar membuat semua masyarakat Indonesia mendapatkan UPK Rp75.000 tersebut.
"Ini kan uang yang dicetak untuk edisi khusus, yakni memperingati Kemerdekaan Indonesia. Jadi, pemerintah berharap semua masyarakat bisa mendapatkannya. Itu sebenarnya tujuan pembatasan penukaran UPK Rp75.000," demikian Devy.
Baca juga: BI akan luncurkan uang khusus seri HUT ke-75 Kemerdekaan RI
Baca juga: Investor bidik mata uang lain, dolar AS merosot lagi