Palangka Raya (ANTARA) - Polemik permasalahan yang terjadi di desa Kinipan, kecamatan Batangkawa, kabupaten Lamandau mendapat perhatian banyak pihak, bahkan beberapa lembaga dan pers melakukan konfirmasi kepada Ketua DPRD DPRD Kalteng Wiyatno terkait masalah tersebut.

Untuk menyikapi hal itu, Wiyatno mengaku bahwa pihaknya akan menugaskan anggota DPRD Kalteng untuk turun ke desa tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengetahui titik permasalahan di lapangan.

Karena saya belum tahu titik permasalahan sesungguhnya, saya menugaskan anggota DPRD Kalteng yang membidangi masalah perkebunan dan perizinan untuk turun ke lapangan dan berkoordinasi dengan pihak Polda Kalteng terkait dengan kejadian sesungguhnya seperti apa,” kata Wiyatno, Minggu (30/8) malam.

Dia berharap, anggota DPRD Kalteng yang ditugaskan untuk turun ke lapangan nantinya dapat didampingi petugas dari pihak dinas Perkebunan dan DPMPTSP Kalteng serta mendapat pengawalan dari Polda Kalteng.

Wiyatno berharap agar masalah tersebut cepat selesai. Dia juga berharap anggota DPRD Kalteng yang ditugaskan dapat menjembatani dan membantu masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan untuk menjadi penengah.

"Sehingga masalah cepat clear dan pihak perusahaan bisa bekerja dengan baik dan berjalan lancar serta masyarakat bisa menjalankan kegiatannya seperti bias," harap dia.

Selaku Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno mengaku ikut prihatin dengan kejadian di desa Kinipan. Dia mengaku, DPRD Kalteng tidak tutup mata dengan kejadian tersebut.

"Hanya masalahnya kami belum tahu persis titik masalah di mana, sehingga kami tugaskan beberapa anggota komisi I dan II yang membidangi perizinan, perkebun dan hukum turun,” ucapnya.

Dia berharap, masalah itu dapat terselesaikan dengan baik. Sehingga tidak ada yang dirugikan dengan kondisi ini.

"Saya juga berharap, unsur FKPD ikut membantu masalah ini agar cepat diselesaikan dengan baik," harap Wiyatno.

Wiyatno menambahkan, setelah meninjau Kinipan dia nanti juga akan meminta kepada anggota DPRD Kalteng untuk meninjau perusahaan lainnya. Baik perusahaan perkebunan maupun batubara.

Peninjauan dilakukan untuk mengetahui apakah pihak perusahaan sudah menerapkan ketentuan dan tanggung jawab perusahaan yang telah diamanatkan oleh undang-undang.

Mulai masalah penerapan UMR, perizinan, pengelolaan limbah, tenaga kerja asing hingga pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) apakah sudah sesuai sebagaimana mestinya atau belum.

Selaku ketua DPRD Provinsi Kalteng dia juga mendorong pihak eksekutif agar membuka seluas-luasnya kepada dunia usaha untuk berinvestasi di Kalteng. Untuk itu Wiyatno meminta, terkait dengan investasi ada kepastian hukum bagi pelaku dunia usaha agar tercipta iklim investasi yang kondusif.

"Sehingga ada kepastian hukum bagi investasi yang digelontorkan di Kalteng. Namun walaupun demikian hak-hak masyarakat jangan diabaikan," tegas Wiyatno.

Baca juga: Pemerintah pusat diminta ikut selesaikan persoalan masyarakat adat Laman Kinipan

Artinya, lanjut dia, masyarakat bisa ikut berkembang, berpartisipasi menunjang para investor untuk berinvestasi di Kalteng. Menurut dia, masalah Kinipian bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak, bahwa kepastian hukum menjadi yang utama.

"Sehingga hukum positif di negara kita bisa diterapkan dengan baik,” tutur Wiyatno.

Dengan demikian, lanjut dia, para investor bisa tenang dalam menjalankan usaha menamakan investasinya di Kalteng. Sebaliknya, masyarakat yang ada di sekitar perusahaan bisa ikut berpartisipasi membangun daerahnya.

Dengan dengan adanya investor, masyarakat bisa ikut berperan aktif. Artinya dengan adanya investor bisa ikut menikmati pembangunan yang ada, bisa kerja di dalamnya.

"Misalnya, menjadi karyawan, pegawai, perkebunan plasma dan mitra bagi para investor,” tegas harapnya.

Dia juga mengaku tidak ingin masyarakat hanya menjadi penonton terhadap kehadiran investor. 

"Masyarakat harus terlibat di dalamnya, sehingga terjadi hubungan timba balik yang baik dan saling menguntungkan antara masyarakat dan investor. Yang pada akhirnya terjadi hubungan yang harmonis antara investor dan masyarakat," demikian Wiyatno.

Baca juga: Pelabuhan Bahaur perlu segera dibenahi, kata Ketua DPRD Kalteng

Baca juga: Tak penuhi syarat, Kalteng tak dapat bantuan dari KLHK

Baca juga: Perjelas posisi PT NAP, DPRD Kalteng jadwalkan RDP dengan Dishut

 

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024