Jakarta (ANTARA) - Pakistan menyatakan memblokir aplikasi kencan Tinder dan Grindr karena dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di negara tersebut.
Dikutip dari Reuters, selain Tinder dan Grindr, aplikasi kencan Tagged, Skout dan SayHi juga diblokir.
Pakistan Telecommunications Authority menyatakan sudah mengirim peringatan kepada kelima platform tersebut "mengingat dampak negatif dari siaran streaming yang tidak bermoral".
PTA dalam peringatan tersebut meminta Tinder, Grindr, Skout, Tagged dan SayHi menghapus layanan kencan dan moderasi konten yang disiarkan secara langsung agar sesuai dengan undang-undang setempat.
Baca juga: Tinder uji coba fitur 'video chat' di Indonesia
Regulator tersebut menyatakan kelima platform tidak merespons peringatan dalam tenggat waktu yang diberikan.
Pakistan beberapa waktu lalu mendapatkan kritik karena dianggap menggunakan undang-undang digital untuk mengekang kebebasan berekspresi di internet, termasuk memblokir atau menghapus konten yang dianggap tidak bermoral, termasuk juga kritik terhadap pemerintah dan militer.
Pekan lalu, PTA meminta YouTube untuk memblokir konten vulgar, tidak pantas, ketelanjangan dan ujaran kebencian dari Pakistan.
Pada Juli lalu, Pakistan pernah memberikan "peringatan terakhir" untuk TikTok untuk konten eksplisit.
Aplikasi Bigo pernah diblokir selama 10 hari karena alasan yang sama.
Baca juga: Tinder hadirkan teknologi dengan verifikasi foto
Baca juga: Gunakan akun palsu, pemilik Tinder dituntut
Baca juga: Peringkat seseorang di Tinder tidak lagi gunakan skor 'kesukaan'
Dikutip dari Reuters, selain Tinder dan Grindr, aplikasi kencan Tagged, Skout dan SayHi juga diblokir.
Pakistan Telecommunications Authority menyatakan sudah mengirim peringatan kepada kelima platform tersebut "mengingat dampak negatif dari siaran streaming yang tidak bermoral".
PTA dalam peringatan tersebut meminta Tinder, Grindr, Skout, Tagged dan SayHi menghapus layanan kencan dan moderasi konten yang disiarkan secara langsung agar sesuai dengan undang-undang setempat.
Baca juga: Tinder uji coba fitur 'video chat' di Indonesia
Regulator tersebut menyatakan kelima platform tidak merespons peringatan dalam tenggat waktu yang diberikan.
Pakistan beberapa waktu lalu mendapatkan kritik karena dianggap menggunakan undang-undang digital untuk mengekang kebebasan berekspresi di internet, termasuk memblokir atau menghapus konten yang dianggap tidak bermoral, termasuk juga kritik terhadap pemerintah dan militer.
Pekan lalu, PTA meminta YouTube untuk memblokir konten vulgar, tidak pantas, ketelanjangan dan ujaran kebencian dari Pakistan.
Pada Juli lalu, Pakistan pernah memberikan "peringatan terakhir" untuk TikTok untuk konten eksplisit.
Aplikasi Bigo pernah diblokir selama 10 hari karena alasan yang sama.
Baca juga: Tinder hadirkan teknologi dengan verifikasi foto
Baca juga: Gunakan akun palsu, pemilik Tinder dituntut
Baca juga: Peringkat seseorang di Tinder tidak lagi gunakan skor 'kesukaan'