Palangka Raya (ANTARA) - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Supriyanto mengatakan sampai saat ini masih ada 11 kelurahan yang bertahan di zona hijau penyebaran COVID-19.
"Dari 32 kelurahan yang ada tinggal 11 kelurahan yang masuk kategori zona hijau penyebaran COVID-19," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Adapun 11 kelurahan lain di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah masuk kategori zona merah penyebaran COVID-19. Sementara delapan kelurahan lainnya masuk kategori zona kuning.
Ke-11 kelurahan zona hijau itu terdiri dari tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau, dua kelurahan di Bukit Baru dan enam kelurahan berada di Kecamatan Rakumpit.
Baca juga: Puluhan peserta tersisih pada pemilihan Duta Baca Kalteng 2020
Kemudian 11 kelurahan di zona merah terdiri dari empat kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau dan satu kelurahan Kecamatan Rakumpit.
Selanjutnya delapan kelurahan di wilayah "Kota Cantik" yang masuk zona kuning itu terdiri dari dua kelurahan di Kecamatan Pahandut, satu kelurahan di Kecamatan Jekan Raya dan empat kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan satu kelurahan di Kecamatan Rakumpit.
Sementara itu, berdasar data yang dihimpun tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya menunjukkan tingkat kesembuhan pasien dari paparan virus tersebut di kota itu mencapai 699 orang atau 75,24 persen dari seluruh akumulasi kasus positif.
Kemudian untuk warga Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang terkonfirmasi positif COVID-19 kasus pertama pada Mei hingga saat ini tercatat 929 kasus usai terjadi penambahan lima kasus positif.
Baca juga: Melalui pelatihan kerja, Palangka Raya pulihkan ekonomi warga terdampak COVID-19
Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien 55 orang. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 328 orang usai terjadi penambahan tujuh orang.
Berdasar data yang sama, di wilayah "Kota Cantik" saat ini masih tercatat sebanyak 175 orang berstatus positif dalam perawatan atau sebanyak 18,84 persen dari total kasus positif.
Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah "Kota Cantik" untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.
Baca juga: 75 persen pasien COVID-19 di Palangka Raya dinyatakan sembuh
Baca juga: Sukseskan setiap tahapan pilkada 2020, kata Legislator Palangka Raya
Baca juga: Wali Kota ingatkan ASN jaga netralitas selama Pilkada
"Dari 32 kelurahan yang ada tinggal 11 kelurahan yang masuk kategori zona hijau penyebaran COVID-19," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Adapun 11 kelurahan lain di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah masuk kategori zona merah penyebaran COVID-19. Sementara delapan kelurahan lainnya masuk kategori zona kuning.
Ke-11 kelurahan zona hijau itu terdiri dari tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau, dua kelurahan di Bukit Baru dan enam kelurahan berada di Kecamatan Rakumpit.
Baca juga: Puluhan peserta tersisih pada pemilihan Duta Baca Kalteng 2020
Kemudian 11 kelurahan di zona merah terdiri dari empat kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau dan satu kelurahan Kecamatan Rakumpit.
Selanjutnya delapan kelurahan di wilayah "Kota Cantik" yang masuk zona kuning itu terdiri dari dua kelurahan di Kecamatan Pahandut, satu kelurahan di Kecamatan Jekan Raya dan empat kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan satu kelurahan di Kecamatan Rakumpit.
Sementara itu, berdasar data yang dihimpun tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya menunjukkan tingkat kesembuhan pasien dari paparan virus tersebut di kota itu mencapai 699 orang atau 75,24 persen dari seluruh akumulasi kasus positif.
Kemudian untuk warga Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang terkonfirmasi positif COVID-19 kasus pertama pada Mei hingga saat ini tercatat 929 kasus usai terjadi penambahan lima kasus positif.
Baca juga: Melalui pelatihan kerja, Palangka Raya pulihkan ekonomi warga terdampak COVID-19
Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien 55 orang. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 328 orang usai terjadi penambahan tujuh orang.
Berdasar data yang sama, di wilayah "Kota Cantik" saat ini masih tercatat sebanyak 175 orang berstatus positif dalam perawatan atau sebanyak 18,84 persen dari total kasus positif.
Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah "Kota Cantik" untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.
Baca juga: 75 persen pasien COVID-19 di Palangka Raya dinyatakan sembuh
Baca juga: Sukseskan setiap tahapan pilkada 2020, kata Legislator Palangka Raya
Baca juga: Wali Kota ingatkan ASN jaga netralitas selama Pilkada