Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah mensterilkan ruangan pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada Pilkada serentak 2020.

"Setiap hari ruangan yang dijadikan tempat pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur selalu kita lakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan desinfektan," kata Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim di Palangka Raya, Jumat.

Penyemprotan cairan desinfektan ini untuk meminimalkan potensi penyebaran COVID-19 saat selama tahapan pendaftaran berlangsung di KPU Kalteng.

Baca juga: Pendaftar pertama, syarat pencalonan Suprianti-Arsyad dinyatakan lengkap

"Untuk itu, penyemprotan cairan desinfektan ini dilakukan setiap hari selama tahapan pendaftaran bakal pasangan calon berlangsung. Tak hanya di ruangan pendaftaran, sterilisasi juga dilakukan di seluruh lingkungan kantor KPU oleh petugas," kata Harmain.

Selain melakukan penyemprotan desinfektan, KPU Kalteng juga telah berkoordinasi dengan Tim Satgas Penanganan COVID-19 untuk mengawal penerapan protokol kesehatan selama tahapan pendaftaran berlangsung.

Harmain menambahkan, dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19 selama proses pendaftaran bakal pasangan calon pada 4-6 September pihaknya memberlakukan sejumlah pembatasan.

Baca juga: KPU gelar simulasi pendaftaran paslon Pilkada Kalteng

"Pembatasan itu seperti yang kami perbolehkan masuk ke ruangan pendaftaran hanya dua orang pasangan calon, dua tim penghubung, dua tim kampanye dan ketua serta sekretaris parpol untuk satu partai pengusung. Jika lebih dari satu parpol pengusung tinggal ditambahkan saja," katanya.

Kemudian juga mewajibkan setiap pengunjung menggunakan alat pelindung diri minimal masker. Selalu menerapkan jarak fisik selama berada di lingkungan kantor KPU Kalteng.

Pihak KPU Kalteng pun juga menyiapkan sejumlah tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun cuci tangan dan melakukan pemeriksaan suhu badan sebelum memasuki area kantor KPU.

Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi menambahkan bahwa penerapan protokol kesehatan COVID-19 harus diterapkan pada setiap tahapan pilkada serentak 2020 berlangsung.

"Kita harus bisa menyukseskan setiap tahapan Pilkada di Kalteng tanpa sedikitpun mengabaikan protokol kesehatan. Pergelaran pesta demokrasi ini harus dapat berjalan baik dan lancar serta aman dan kita juga harus memastikan tidak muncul klaster baru dari proses pemilihan kepala daerah 2020 ini," katanya.

Baca juga: Kapolda cek kesiapan KPU jelang pendaftaran peserta Pilkada Kalteng

Baca juga: KPU larang bakal calon ajak massa saat daftar

Baca juga: KPU wajibkan paslon sertakan hasil swab saat daftar Pilkada 2020

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024