Kuala Pembuang (ANTARA) - Wakil Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Iswanti menyampaikan tentang kebijakan umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara TA 2020.
Hal tersebut disampaikan pada rapat paripurna ke-3 masa persidangan I DPRD Seruyan yang dilaksanakan melalui konferensi video di Kuala Pembuang, Jumat.
“Arah kebijakan yang dirumuskan dalam penyusunan APBD-P 2020 ini merupakan kebijakan dasar yang mencakup beberapa hal," katanya.
Yakni sesuai dengan skala prioritas dan rencana kerja yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2020.
Dilakukannya penyesuaian program atau kegiatan visi, misi, indikator utama maupun sasaran kabupaten sehingga hasilnya dapat terukur dan selaras dengan dokumen perencanaan.
Kebijakan terkait perubahan peraturan mengenai keuangan negara sehubungan dengan penanganan pandemi COVID-19, hingga penurunan pendapatan daerah TA 2020 yang sudah dianggarkan sebelumnya, memengaruhi belanja daerah dan perlu dilakukan efisiensi dan rasionalisasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan pada 2020.
"Secara umum rancangan APBD-P tahun ini adalah proyeksi dan perkiraan sementara, dengan mempertimbangkan lesunya perekonomian masyarakat sebagai dampak dari kondisi ekonomi nasional maupun global akibat pandemi COVID-19," paparnya.
Lebih lanjut dirinya berharap agar APBD-P 2020 berjalan optimal, sehingga program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang telah berjalan dan direncanakan kedepan di kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hantantiring dari tahun ke tahun, selalu terjadi peningkatan ke arah yang lebih baik.
"Pastinya juga berkualitas yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Seruyan, sehingga program-program untuk masyarakat berjalan lancar dan baik,” demikian Iswanti.