Tamiang Layang (ANTARA) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke PDAM Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan untuk mempelajari penghitungan biaya pengolahan air.
“Kami ke PDAM Banjarmasin untuk mencari informasi terkait distribusi maupun retribusi air ledeng yang dikelola supaya bisa diterapkan di Bartim,” kata Ketua Komisi II DPRD Bartim Adolina Sendol di Tamiang Layang, Senin.
Informasi tersebut merupakan ilmu yang sangat penting karena perusahaan air minum dikelola perusahaan milik daerah untuk memenuhi hajat hidup orang banyak, yakni air bersih.
Pertimbangan sehingga harus dilakukannya studi karena ada juga dilatarbelakangi keluhan pelanggan terkait pelayanan yang didapat berbanding terbalik dengan sanksi yang diberikan. Hal ini disampaikan masyarakat saat kunjungan kerja, bahkan di media sosial.
“Keluhannya seperti air yang didistribusikan terkadang hanya sekali dalam dua hari dan apakah itu menjadi pertimbangan terhadap sanksi pemutusan saluran jika dua bulan berturut-turut tidak dibayar. Untuk itu, kami perlu mencari referensi maupun bahan kajian perbandingannya,” kata politisi Partai Nasdem itu.
Menurutnya, banyak pertanyaan yang mengganjal di masyarakat, seperti perhitungan biaya retribusi air pam yang dikenakan kepada pelanggan. Jika pelayanan kurang maksimal, apakah tetap pelanggan membayar normal.
“Apa yang kami dapat dalam kunjungan kerja akan kami bandingkan bagaimana pengaplikasiannya di sana dengan pengelolaan PDAM di Bartim, karena cakupan pelanggan sudah banyak di Bartim,” kata Adolina.
Dia mengharapkan, beraneka pengetahuan, pengalaman, informasi dan data dari kunjungan kerja ke PDAM Banjarmasin akan menjadi masukan untuk membangun Kabupaten Bartim lebih baik lagi, khususnya dalam hal pelayanan air bersih.
“Yang diharapkan kita dari DPRD Bartim yakni bagaimana pemenuhan kebutuhan air bersih kepada masyarakat bisa sebanding dengan pelayanan yang diberikan PDAM Bartim,” demikian Adolina.
Baca juga: Terima kuasa khusus Pemkab Bartim, kejaksaan siap lakukan penertiban
Baca juga: Selama pilgub, KPU dan Bawaslu Bartim dijaga ketat aparat
“Kami ke PDAM Banjarmasin untuk mencari informasi terkait distribusi maupun retribusi air ledeng yang dikelola supaya bisa diterapkan di Bartim,” kata Ketua Komisi II DPRD Bartim Adolina Sendol di Tamiang Layang, Senin.
Informasi tersebut merupakan ilmu yang sangat penting karena perusahaan air minum dikelola perusahaan milik daerah untuk memenuhi hajat hidup orang banyak, yakni air bersih.
Pertimbangan sehingga harus dilakukannya studi karena ada juga dilatarbelakangi keluhan pelanggan terkait pelayanan yang didapat berbanding terbalik dengan sanksi yang diberikan. Hal ini disampaikan masyarakat saat kunjungan kerja, bahkan di media sosial.
“Keluhannya seperti air yang didistribusikan terkadang hanya sekali dalam dua hari dan apakah itu menjadi pertimbangan terhadap sanksi pemutusan saluran jika dua bulan berturut-turut tidak dibayar. Untuk itu, kami perlu mencari referensi maupun bahan kajian perbandingannya,” kata politisi Partai Nasdem itu.
Menurutnya, banyak pertanyaan yang mengganjal di masyarakat, seperti perhitungan biaya retribusi air pam yang dikenakan kepada pelanggan. Jika pelayanan kurang maksimal, apakah tetap pelanggan membayar normal.
“Apa yang kami dapat dalam kunjungan kerja akan kami bandingkan bagaimana pengaplikasiannya di sana dengan pengelolaan PDAM di Bartim, karena cakupan pelanggan sudah banyak di Bartim,” kata Adolina.
Dia mengharapkan, beraneka pengetahuan, pengalaman, informasi dan data dari kunjungan kerja ke PDAM Banjarmasin akan menjadi masukan untuk membangun Kabupaten Bartim lebih baik lagi, khususnya dalam hal pelayanan air bersih.
“Yang diharapkan kita dari DPRD Bartim yakni bagaimana pemenuhan kebutuhan air bersih kepada masyarakat bisa sebanding dengan pelayanan yang diberikan PDAM Bartim,” demikian Adolina.
Baca juga: Terima kuasa khusus Pemkab Bartim, kejaksaan siap lakukan penertiban
Baca juga: Selama pilgub, KPU dan Bawaslu Bartim dijaga ketat aparat