Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain Ibrohim mengatakan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang telah mendaftar di KPU menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Hari ini dua pasang bakal calon atau sebanyak empat orang mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan yang dipusatkan di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya," kata Harmain di Palangka Raya, Selasa.
Dia menerangkan, dipilihnya rumah sakit daerah yang dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai pusat pemeriksaan kesehatan didasarkan atas koordinasi dan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia Kalteng dan sejumlah pihak terkait yang berwenang.
Baca juga: Tes kesehatan pasangan bakal calon Pilkada Kalteng dilaksanakan Selasa
Tim pemeriksa dua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur itu terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia Kalteng, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng dan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) Kalimantan Tengah.
Sementara proses pemeriksaan kesehatan itu meliputi pemeriksaan jasmani terdiri dari pemeriksaan medik-fisik. Kemudian pemeriksaan rohani yang dilakukan dengan pemeriksaan psikiatri dan pemeriksaan psikolog. Terakhir ialah pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkotika dan psikotropika menggunakan sampel urine.
"Pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan dalam rentan waktu 8-11 September. Sementara kesimpulan hasil pemeriksaan disampaikan ke KPU Kalteng paling lambat 12 September," katanya.
Harmain pun menegaskan bahwa Seluruh hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim bersifat final dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan pembanding.
Sementara itu dua pasangan bakal calon yang telah mendaftar di KPU Kalteng yakni pasangan Ben Brahim-Ujang Iskandar dan kedua pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo.
Baca juga: Pilkada 2020 Kalteng diikuti dua bakal pasang calon
Pada tahap pendaftaran kedua pasangan bakal calon Kepala Daerah di Provinsi Kalteng juga telah membawa berkas berupa hasil tes swab dengan hasil negatif.
Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Ben-Ujang diusung tiga partai politik yakni Demokrat, Gerindra dan Hanura dengan perolehan kursi di DPRD Kalteng sebanyak 12 kursi. Pasangan ini mendaftar di KPU Kalteng di hari Sabtu (5/9) siang.
Sementara Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto-Edy diusung delapan partai politik yakni PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PPP, PKB, Perindo, PKS dan PAN dengan dengan perolehan kursi di DPRD Kalteng sebanyak 33 kursi. Pasangan ini mendaftar di KPU Kalteng pada hari Minggu (6/9) malam.
"Semua tahapan yang kami laksanakan selalu melaksanakan protokol kesehatan COVID-19. Hal itu sebagai upaya dan dukungan kami dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Harmain.
Baca juga: Ketum Partai Emas ikut mendampingi pendaftaran Sugianto-Edy ke KPU Kalteng
Baca juga: Ini alasan Sugianto berjalan kaki di tengah rintihan hujan datang ke KPU Kalteng
Baca juga: Polda Kalteng terjunkan 571 personel untuk jaga KPU
"Hari ini dua pasang bakal calon atau sebanyak empat orang mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan yang dipusatkan di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya," kata Harmain di Palangka Raya, Selasa.
Dia menerangkan, dipilihnya rumah sakit daerah yang dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai pusat pemeriksaan kesehatan didasarkan atas koordinasi dan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia Kalteng dan sejumlah pihak terkait yang berwenang.
Baca juga: Tes kesehatan pasangan bakal calon Pilkada Kalteng dilaksanakan Selasa
Tim pemeriksa dua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur itu terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia Kalteng, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng dan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) Kalimantan Tengah.
Sementara proses pemeriksaan kesehatan itu meliputi pemeriksaan jasmani terdiri dari pemeriksaan medik-fisik. Kemudian pemeriksaan rohani yang dilakukan dengan pemeriksaan psikiatri dan pemeriksaan psikolog. Terakhir ialah pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkotika dan psikotropika menggunakan sampel urine.
"Pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan dalam rentan waktu 8-11 September. Sementara kesimpulan hasil pemeriksaan disampaikan ke KPU Kalteng paling lambat 12 September," katanya.
Harmain pun menegaskan bahwa Seluruh hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim bersifat final dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan pembanding.
Sementara itu dua pasangan bakal calon yang telah mendaftar di KPU Kalteng yakni pasangan Ben Brahim-Ujang Iskandar dan kedua pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo.
Baca juga: Pilkada 2020 Kalteng diikuti dua bakal pasang calon
Pada tahap pendaftaran kedua pasangan bakal calon Kepala Daerah di Provinsi Kalteng juga telah membawa berkas berupa hasil tes swab dengan hasil negatif.
Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Ben-Ujang diusung tiga partai politik yakni Demokrat, Gerindra dan Hanura dengan perolehan kursi di DPRD Kalteng sebanyak 12 kursi. Pasangan ini mendaftar di KPU Kalteng di hari Sabtu (5/9) siang.
Sementara Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto-Edy diusung delapan partai politik yakni PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PPP, PKB, Perindo, PKS dan PAN dengan dengan perolehan kursi di DPRD Kalteng sebanyak 33 kursi. Pasangan ini mendaftar di KPU Kalteng pada hari Minggu (6/9) malam.
"Semua tahapan yang kami laksanakan selalu melaksanakan protokol kesehatan COVID-19. Hal itu sebagai upaya dan dukungan kami dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Harmain.
Baca juga: Ketum Partai Emas ikut mendampingi pendaftaran Sugianto-Edy ke KPU Kalteng
Baca juga: Ini alasan Sugianto berjalan kaki di tengah rintihan hujan datang ke KPU Kalteng
Baca juga: Polda Kalteng terjunkan 571 personel untuk jaga KPU