Sampit (ANTARA) - Puskesmas di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan tetap menjalankan protokol pencegahan penularan COVID-19

"Pelayanan tetap buka seperti biasa karena masyarakat membutuhkan. Dalam hari ada sekitar 50 sampai 100 orang warga yang berobat," kata Kepala Puskesmas Baamang I, Supriadi di Sampit, Selasa.

Kasus penularan COVID-19 di Kotawaringin Timur memang mengalami peningkatan tajam. Ini menjadi perhatian bersama karena peningkatannya cukup signifikan.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, hingga Selasa siang jumlah warga setempat yang terjangkit COVID-19 sebanyak 151 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 79 orang sudah sembuh, 67 orang masih dirawat dan lima orang meninggal dunia.

Baamang merupakan salah satu kecamatan dengan kasus COVID-19 cukup tinggi. Puskesmas pun ikut meningkatkan upaya mencegah peningkatan kasus COVID-19 dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, seraya tetap memberikan pelayanan kesehatan.

Supriadi membantah kabar beredar yang menyebut pelayanan di Puskesmas yang dipimpinnya tutup lantaran ada dokter dan perawat yang terjangkit COVID-19. Dia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar karena setidaknya hingga hari ini pelayanan tetap dibuka seperti biasa karena memang tidak ada dokter maupun perawat setempat yang terjangkit COVID-19.

"Alhamdulillah kami dalam keadaan sehat wal afiat. Pelayanan juga tetap buka seperti biasa. Tapi, tentu kami selalu mengajak kita semua untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Wajib menggunakan masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dan tidak bersentuhan," jelas Supriadi.

Baca juga: Pemeriksaan kesehatan bakal calon peserta Pilkada Kotim di dua kota

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, Multazam memohon masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan COVID-19 karena tren kasus ini terus meningkat. Penyakit ini semakin mengancam tanpa membeda-bedakan kelompok dan usia.

"Melaksanakan protokol kesehatan adalah cara terbaik untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID-19. Kita harus melindungi diri sendiri dan orang lain agar tidak tertular maupun menularkan COVID-19," harap Multazam yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur.


Multazam menambahkan, mulai pekan depan pemerintah daerah akan mensosialisasikan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur tentang protokol kesehatan. Selanjutnya akan dilaksanakan operasi, termasuk pemberian sanksi terhadap warga yang melanggar. 

Multazam berharap masyarakat dengan kesadaran diri menjalankan protokol kesehatan, khususnya menggunakan masker sehingga tidak sampai diberi sanksi administratif. Pemerintah daerah mengedepankan pencegahan, namun sanksi administratif bisa saja diberlakukan jika ternyata pelanggaran dilakukan berulang-ulang.

Baca juga: Panitia SKB CPNS Kotim siapkan ruang khusus peserta demam tinggi

Baca juga: Legislator Kotim khawatir lonjakan kasus COVID-19 semakin tak terbendung

Baca juga: Lonjakan penderita COVID-19 Kotim berasal dari kluster keluarga

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024