Jakarta (ANTARA) - Platform layanan on-demand Grab mengatakan mereka menunggu keputusan dari pemerintah mengenai operasional layanan ride hailing selama pembatasan sosial berksala besar (PSBB) pada 14 September.

"Saat ini kami masih belum mendapatkan surat keterangan resmi mengenai keputusan Pemerintah terkait operasional ride hailing pada saat PSBB total. Namun, Grab sedang berdiskusi tentang kebijakan yang akan kami ambil sementara menunggu keputusan dari pemerintah," kata Head of Government Affairs Grab Indonesia, Uun Ainurrofiq, dalam keterangan resmi, Minggu, malam.

Grab Indonesia menyatakan mereka sudah mengetahui rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan PSBB total pada 14 September besok dan berkomitmen untuk mendukung pemerintah.

"Tentunya kami akan terus mengikuti dan mendukung kebijakan pemerintah memperbaiki situasi terkait," kata Uun.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan keputusan untuk kembali memberlakukan PSBB mulai Senin besok untuk menekan penyebaran virus corona.

Pemerintah, tidak seperti saat PSBB total pertama kali berlaku, mengizinkan ojek online untuk mengangkut penumpang maupun barang, dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.

Daya tampung maksimal kendaraan umum maupun pribadi selama PSBB akan dibatasi maksimal 50 persen.
 

Pewarta : Natisha Andarningtyas
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024