Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Arit S Bajau mengajak masyarakat agar mewaspadai kemungkinan adanya ajaran keagamaan yang menyimpang dan menyesatkan di kabupaten itu.
“Kita semua harus memperhatikan lingkungan masing-masing, karena tidak menutup kemungkinan di sekitar kita ternyata ada aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang menyimpang,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
Seluruh lapisan masyarakat, ujar legislator dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini, memiliki tanggung jawab dalam mengawasi lingkungan di sekitar tempat tinggal masing-masing.
Baca juga: Diskominfo PS wakili Gumas pada Lomba Inovasi Perangkat Daerah Nasional
Jika masyarakat mengetahui adanya suatu kegiatan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku, maka masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada aparat pemerintahan setempat dan pihak terkait lainnya.
Lebih lanjut, di Kabupaten Gumas telah terbentuk Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) yang terdiri dari berbagai unsur seperti Kejaksaan, TNI/Polri, dan lainnya.
“Masyarakat dapat melaporkan kepada Tim Pakem Kabupaten Gumas jika mengetahui ada kegiatan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku,” kata pria kelahiran Desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang ini.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gumas Anthony melalui Kepala Seksi Intelijen Firman Hadi Saputra di Kuala Kurun, Rabu mengatakan bahwa Tim Pakem memiliki beberapa fungsi dan tugas.
Baca juga: Unsur TNI, DPKO, dan Kemenag masuk Tim Pakem Gumas
“Tim Pakem Gumas memiliki beberapa tugas, yakni menerima dan menganalisa laporan atau informasi tentang suatu aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan,” papar Firman Hadi Saputra.
Kemudian meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan masyarakat atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampaknya bagi ketertiban dan ketenteraman umum, serta mengerjakan dan saran dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab.
Sedangkan fungsi dari Tim Pakem yakni menyelenggarakan rapat baik secara berkala maupun sewaktu-waktu, dan mengadakan pertemuan dengan penganut aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dianggap perlu.
“Fungsi lainnya adalah menyelenggarakan pertemuan, konsultasi dengan badan-badan lainnya yang dipandang perlu, baik lembaga pemerintah maupun non pemerintah sesuai kepentingannya,” kata Firman yang juga selaku Wakil Ketua Tim Pakem Gumas.
Baca juga: Gumas dapat bantuan dari BNPB untuk rehabilitasi jembatan
Baca juga: Legislator Gumas: Jangan biarkan anak bermain air banjir
Baca juga: Kepala Kesbangpol akui puluhan TKA asal Tiongkok masuk ke Gumas
“Kita semua harus memperhatikan lingkungan masing-masing, karena tidak menutup kemungkinan di sekitar kita ternyata ada aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang menyimpang,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
Seluruh lapisan masyarakat, ujar legislator dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini, memiliki tanggung jawab dalam mengawasi lingkungan di sekitar tempat tinggal masing-masing.
Baca juga: Diskominfo PS wakili Gumas pada Lomba Inovasi Perangkat Daerah Nasional
Jika masyarakat mengetahui adanya suatu kegiatan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku, maka masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada aparat pemerintahan setempat dan pihak terkait lainnya.
Lebih lanjut, di Kabupaten Gumas telah terbentuk Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) yang terdiri dari berbagai unsur seperti Kejaksaan, TNI/Polri, dan lainnya.
“Masyarakat dapat melaporkan kepada Tim Pakem Kabupaten Gumas jika mengetahui ada kegiatan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku,” kata pria kelahiran Desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang ini.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gumas Anthony melalui Kepala Seksi Intelijen Firman Hadi Saputra di Kuala Kurun, Rabu mengatakan bahwa Tim Pakem memiliki beberapa fungsi dan tugas.
Baca juga: Unsur TNI, DPKO, dan Kemenag masuk Tim Pakem Gumas
“Tim Pakem Gumas memiliki beberapa tugas, yakni menerima dan menganalisa laporan atau informasi tentang suatu aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan,” papar Firman Hadi Saputra.
Kemudian meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan masyarakat atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampaknya bagi ketertiban dan ketenteraman umum, serta mengerjakan dan saran dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab.
Sedangkan fungsi dari Tim Pakem yakni menyelenggarakan rapat baik secara berkala maupun sewaktu-waktu, dan mengadakan pertemuan dengan penganut aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dianggap perlu.
“Fungsi lainnya adalah menyelenggarakan pertemuan, konsultasi dengan badan-badan lainnya yang dipandang perlu, baik lembaga pemerintah maupun non pemerintah sesuai kepentingannya,” kata Firman yang juga selaku Wakil Ketua Tim Pakem Gumas.
Baca juga: Gumas dapat bantuan dari BNPB untuk rehabilitasi jembatan
Baca juga: Legislator Gumas: Jangan biarkan anak bermain air banjir
Baca juga: Kepala Kesbangpol akui puluhan TKA asal Tiongkok masuk ke Gumas