Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Shopie Ariany meminta pemerintah kota setempat menertibkan gelandangan dan pengemis atau gepeng yang saat ini kembali menjamur di daerah itu.
"Menjamurnya para gepeng ini tentu cukup mengkhawatirkan, karena bisa saja berpotensi menimbulkan permasalahan sosial di tengah upaya pemerintah daerah memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona," kata Shopie Ariany di Palangka Raya, Jumat.
Dia menjelaskan, instansi terkait harus lebih serius menangani masalah ini, mengingat persoalan gepeng jika tidak diperhatikan baik-baik bisa menjadi kendala bagi pemerintah.
Jangan sampai Kota Palangka Raya menjadi ‘magnet’ bagi para gepeng untuk mencari nafkah karena akibat kurang serius penanganan oleh pemerintah kota. Ini harus menjadi perhatian bersama karena Palangka Raya menjadi gambaran wajah provinsi ini.
"Pemerintah harus melihat sisi apa saja yang membuat gepeng selalu ada di daerah kita. Jadi intinya tidak hanya razia lalu selesai, tapi harus ada gebrakan agar tidak terus-terusan terulang dan membuang anggaran saja," katanya.
Politisi cantik dari Partai Perindo itu mengungkapkan, penanganan terhadap para gepeng menjadi bagian dari upaya untuk memberi rehabilitasi kepada gelandangan, pengemis, pengamen dan lainnya.
Sehingga dengan adanya rehabilitasi berupa pendidikan dan pembekalan, maka diharapkan para gepeng mampu mencapai taraf kehidupan dan penghidupan yang layak.
"Karena dalam peraturan perundang-undangan disebutkan tentang ketentuan pokok kesejahteraan sosial, yakni dipandang perlu untuk menetapkan serta menindaklanjuti penanggulangan gelandangan dan pengemis," tegas Shopie yang juga anggota Komisi B DPRD Palangka Raya itu.
Pantauan di lapangan, dalam beberapa hari ini para gepeng banyak berkeliaran di sejumlah pusat perbelanjaan seperti pasar besar Jalan Ahmad Yani dan sejumlah persimpangan yang ada di kawasan bundaran kecil.
Gepeng tersebut berkeliaran dengan nyaman untuk mencari nafkah dengan mengharapkan belas kasihan masyarakat Kota Palangka Raya. Mereka sama sekali tidak takut ditindak oleh petugas penegak peraturan daerah (Perda) atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya.
Baca juga: DPRD ajak masyarakat Palangka Raya jaga drainase demi cegah banjir
Baca juga: Libatkan pemuda dalam mempromosikan objek pariwisata di Palangka Raya
"Menjamurnya para gepeng ini tentu cukup mengkhawatirkan, karena bisa saja berpotensi menimbulkan permasalahan sosial di tengah upaya pemerintah daerah memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona," kata Shopie Ariany di Palangka Raya, Jumat.
Dia menjelaskan, instansi terkait harus lebih serius menangani masalah ini, mengingat persoalan gepeng jika tidak diperhatikan baik-baik bisa menjadi kendala bagi pemerintah.
Jangan sampai Kota Palangka Raya menjadi ‘magnet’ bagi para gepeng untuk mencari nafkah karena akibat kurang serius penanganan oleh pemerintah kota. Ini harus menjadi perhatian bersama karena Palangka Raya menjadi gambaran wajah provinsi ini.
"Pemerintah harus melihat sisi apa saja yang membuat gepeng selalu ada di daerah kita. Jadi intinya tidak hanya razia lalu selesai, tapi harus ada gebrakan agar tidak terus-terusan terulang dan membuang anggaran saja," katanya.
Politisi cantik dari Partai Perindo itu mengungkapkan, penanganan terhadap para gepeng menjadi bagian dari upaya untuk memberi rehabilitasi kepada gelandangan, pengemis, pengamen dan lainnya.
Sehingga dengan adanya rehabilitasi berupa pendidikan dan pembekalan, maka diharapkan para gepeng mampu mencapai taraf kehidupan dan penghidupan yang layak.
"Karena dalam peraturan perundang-undangan disebutkan tentang ketentuan pokok kesejahteraan sosial, yakni dipandang perlu untuk menetapkan serta menindaklanjuti penanggulangan gelandangan dan pengemis," tegas Shopie yang juga anggota Komisi B DPRD Palangka Raya itu.
Pantauan di lapangan, dalam beberapa hari ini para gepeng banyak berkeliaran di sejumlah pusat perbelanjaan seperti pasar besar Jalan Ahmad Yani dan sejumlah persimpangan yang ada di kawasan bundaran kecil.
Gepeng tersebut berkeliaran dengan nyaman untuk mencari nafkah dengan mengharapkan belas kasihan masyarakat Kota Palangka Raya. Mereka sama sekali tidak takut ditindak oleh petugas penegak peraturan daerah (Perda) atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya.
Baca juga: DPRD ajak masyarakat Palangka Raya jaga drainase demi cegah banjir
Baca juga: Libatkan pemuda dalam mempromosikan objek pariwisata di Palangka Raya