Sampit (ANTARA) - Empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah sepakat melaksanakan kampanye secara damai agar pemilu kepala daerah serentak 9 Desember nanti berjalan aman, lancar dan sehat.
"Ini sebagai komitmen bersama melibatkan keempat pasangan calon untuk melaksanakan kampanye secara damai. Kita bersama-sama harus mencegah kampanye yang merugikan pihak lain dan bisa menimbulkan konflik," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur, Siri Fathonah Purnaningsih di Sampit, Sabtu.
Deklarasi kampanye damai dilaksanakan di halaman kantor KPU setempat. Acara dihadiri peserta pilkada serta Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Nur Aswan, Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Kotawaringin Timur Muhammad Tohari.
Seperti diketahui, pilkada diikuti empat pasangan calon yaitu Halikinnor-Irawati, Suprianti Rambat-Muhammad Arsyad, Muhammad Taufiq Mukri-Supriadi dan Muhammad Rudini Darwan Ali-Samsudin. Saat deklarasi, Halikinnor dan Rudini berhalangan hadir.
Siti Fathonah menjelaskan, masa kampanye berlangsung mulai 26 September hingga 5 Desember. Mengingat pandemi COVID-19 masih terjadi, kampanye dioptimalkan melalui media sosial dengan jumlah akun yang didaftarkan maksimal 20 akun.
Kampanye tatap muka memang masih diperbolehkan namun jumlah pesertanya dibatasi. Seperti untuk pertemuan terbatas, jumlah peserta maksimal hanya 50 orang.
Peserta juga diingatkan untuk tidak melakukan kampanye negatif dan tidak menyebar hoax atau kabar bohong. Selain itu, protokol kesehatan pencegahan COVID-19 wajib dijalankan.
Baca juga: Ini hasil sidang adat delapan oknum anggota PSHT di Sampit
"Untuk pemasangan alat peraga kampanye hanya diperbolehkan pada titik-titik yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Untuk lokasi rumah ibadah, rumah sakit dan lembaga pendidikan, tentu tidak diperbolehkan," ujar Siti Fathonah.
Sementara itu Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin mengajak seluruh pasangan calon untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Semua pihak diminta tidak melakukan tindakan melanggar aturan dan tindakan yang bisa memicu konflik.
"Lakukan kampanye dengan sehat dan sesuai aturan. Percaya saja, semua sudah diatur. Kalau terpilih, maka berarti diberi amanah untuk menjalankan tugas, tapi kalau tidak terpilih, maka mungkin tidak dikehendaki menjalankan tugas berat itu," kata Jakin.
Jakin menegaskan pihaknya terus meningkatkan pengamanan untuk memastikan pilkada berjalan aman, lancar dan sehat. Pihaknya tidak akan menolerir tindakan apapun yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: DPRD Kotim dorong pembangunan desa berkelanjutan
Baca juga: Perda Kawasan Tanpa Rokok jangan hanya jadi pelengkap
"Ini sebagai komitmen bersama melibatkan keempat pasangan calon untuk melaksanakan kampanye secara damai. Kita bersama-sama harus mencegah kampanye yang merugikan pihak lain dan bisa menimbulkan konflik," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur, Siri Fathonah Purnaningsih di Sampit, Sabtu.
Deklarasi kampanye damai dilaksanakan di halaman kantor KPU setempat. Acara dihadiri peserta pilkada serta Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Nur Aswan, Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Kotawaringin Timur Muhammad Tohari.
Seperti diketahui, pilkada diikuti empat pasangan calon yaitu Halikinnor-Irawati, Suprianti Rambat-Muhammad Arsyad, Muhammad Taufiq Mukri-Supriadi dan Muhammad Rudini Darwan Ali-Samsudin. Saat deklarasi, Halikinnor dan Rudini berhalangan hadir.
Siti Fathonah menjelaskan, masa kampanye berlangsung mulai 26 September hingga 5 Desember. Mengingat pandemi COVID-19 masih terjadi, kampanye dioptimalkan melalui media sosial dengan jumlah akun yang didaftarkan maksimal 20 akun.
Kampanye tatap muka memang masih diperbolehkan namun jumlah pesertanya dibatasi. Seperti untuk pertemuan terbatas, jumlah peserta maksimal hanya 50 orang.
Peserta juga diingatkan untuk tidak melakukan kampanye negatif dan tidak menyebar hoax atau kabar bohong. Selain itu, protokol kesehatan pencegahan COVID-19 wajib dijalankan.
Baca juga: Ini hasil sidang adat delapan oknum anggota PSHT di Sampit
"Untuk pemasangan alat peraga kampanye hanya diperbolehkan pada titik-titik yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Untuk lokasi rumah ibadah, rumah sakit dan lembaga pendidikan, tentu tidak diperbolehkan," ujar Siti Fathonah.
Sementara itu Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin mengajak seluruh pasangan calon untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Semua pihak diminta tidak melakukan tindakan melanggar aturan dan tindakan yang bisa memicu konflik.
"Lakukan kampanye dengan sehat dan sesuai aturan. Percaya saja, semua sudah diatur. Kalau terpilih, maka berarti diberi amanah untuk menjalankan tugas, tapi kalau tidak terpilih, maka mungkin tidak dikehendaki menjalankan tugas berat itu," kata Jakin.
Jakin menegaskan pihaknya terus meningkatkan pengamanan untuk memastikan pilkada berjalan aman, lancar dan sehat. Pihaknya tidak akan menolerir tindakan apapun yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: DPRD Kotim dorong pembangunan desa berkelanjutan
Baca juga: Perda Kawasan Tanpa Rokok jangan hanya jadi pelengkap