Distan targetkan Pulang Pisau bebas kasus rabies
Kamis, 1 Oktober 2020 3:44 WIB
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Ibrahim. ANTARA/Adi Waskito
Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pulang Pisau Slamet Untung Rianto melalui Kepala Bidang Peternakan Ibrahim mengatakan pihaknya menargetkan kabupaten setempat bebas dari kasus rabies atau anjing gila.
“Sebelumnya ada 1.000 dosis vaksin yang dibantu oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Tengah) untuk mencegah terjadinya kasus rabies,” kata Ibrahim di Pulang Pisau, Rabu.
Dari vaksin bantuan tersebut, terang Ibrahim, dalam penanganan dan pencegahan rabies diberikan untuk binatang anjing. Anjing berpotensi cukup besar terserang rabies dibanding dengan kucing.
Menurut catatan, populasi anjing di Kabupaten Pulang Pisau mencapai lebih dari 4.500 ekor dengan dua kecamatan yang memiliki populasi cukup besar yakni Kecamatan Kahayan Tengah dan Kecamatan Banama Tingang.
Pada tahap awal, terang Ibrahim, penyuntikan vaksinasi anti rabies ini diprioritaskan di lingkungan kota khususnya Kecamatan Kahayan Hilir diantaranya Desa Mintin, Desa Gohong, Kelurahan Bereng, hingga daerah perbatasan dengan Kapuas yaitu Desa Anjir Pulang Pisau.
Apabila penyuntikan 1.000 vaksin rabies ini selesai, maka bisa menjadi dasar untuk mengajukan kembali bantuan vaksin berikutnya.
“Untuk Kecamatan Banama Tingang dan Kahayan Tengah masih belum karena jumlah bantuan vaksin yang masih terbatas sehingga diprioritaskan terlebih dahulu kepada Kecamatan Kahayan Hilir,” terang dia.
Dikatakan Ibrahim, penyuntikan vaksin rabies kepada hewan anjing peliharaan ini mendapat respon positif dari masyarakat dan merasa terbantu meski upaya pencegahan masih belum bisa dilaksanakan secara maksimal.
Seharusnya dalam satu tahun ada dua kali dilakukan penyuntikan karena kemampuan kekebalan vaksin hanya bertahan selama enam bulan.
“Dulunya masyarakat pemilik anjing berasumsi setelah disuntik vaksin, anjing menjadi tidak galak lagi. Itu terjadi hanya selama tiga hari selama proses vaksin masuk ke dalam tubuh anjing, tetapi kegalakan tetap tidak berkurang. Setelah di vaksin tentu tidak akan berbahaya apabila tergigit,” papar Ibrahim.
Saat Hari Rabies Sedunia belum lama ini, kata Ibrahim, diharapkan kabupaten setempat ikut memberikan sumbangsih dalam upaya pencegahan rabies bersama kabupaten/kota lain di Kalimantan Tengah.
Baca juga: Koki kapal hilang di DAS Kahayan Desa Sakakajang
Baca juga: Disperindagkop Pulang Pisau tunggu kejelasan BLT pelaku usaha
Baca juga: Bea Cukai dorong pengembangan ekspor di Barito Utara
“Sebelumnya ada 1.000 dosis vaksin yang dibantu oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Tengah) untuk mencegah terjadinya kasus rabies,” kata Ibrahim di Pulang Pisau, Rabu.
Dari vaksin bantuan tersebut, terang Ibrahim, dalam penanganan dan pencegahan rabies diberikan untuk binatang anjing. Anjing berpotensi cukup besar terserang rabies dibanding dengan kucing.
Menurut catatan, populasi anjing di Kabupaten Pulang Pisau mencapai lebih dari 4.500 ekor dengan dua kecamatan yang memiliki populasi cukup besar yakni Kecamatan Kahayan Tengah dan Kecamatan Banama Tingang.
Pada tahap awal, terang Ibrahim, penyuntikan vaksinasi anti rabies ini diprioritaskan di lingkungan kota khususnya Kecamatan Kahayan Hilir diantaranya Desa Mintin, Desa Gohong, Kelurahan Bereng, hingga daerah perbatasan dengan Kapuas yaitu Desa Anjir Pulang Pisau.
Apabila penyuntikan 1.000 vaksin rabies ini selesai, maka bisa menjadi dasar untuk mengajukan kembali bantuan vaksin berikutnya.
“Untuk Kecamatan Banama Tingang dan Kahayan Tengah masih belum karena jumlah bantuan vaksin yang masih terbatas sehingga diprioritaskan terlebih dahulu kepada Kecamatan Kahayan Hilir,” terang dia.
Dikatakan Ibrahim, penyuntikan vaksin rabies kepada hewan anjing peliharaan ini mendapat respon positif dari masyarakat dan merasa terbantu meski upaya pencegahan masih belum bisa dilaksanakan secara maksimal.
Seharusnya dalam satu tahun ada dua kali dilakukan penyuntikan karena kemampuan kekebalan vaksin hanya bertahan selama enam bulan.
“Dulunya masyarakat pemilik anjing berasumsi setelah disuntik vaksin, anjing menjadi tidak galak lagi. Itu terjadi hanya selama tiga hari selama proses vaksin masuk ke dalam tubuh anjing, tetapi kegalakan tetap tidak berkurang. Setelah di vaksin tentu tidak akan berbahaya apabila tergigit,” papar Ibrahim.
Saat Hari Rabies Sedunia belum lama ini, kata Ibrahim, diharapkan kabupaten setempat ikut memberikan sumbangsih dalam upaya pencegahan rabies bersama kabupaten/kota lain di Kalimantan Tengah.
Baca juga: Koki kapal hilang di DAS Kahayan Desa Sakakajang
Baca juga: Disperindagkop Pulang Pisau tunggu kejelasan BLT pelaku usaha
Baca juga: Bea Cukai dorong pengembangan ekspor di Barito Utara
Pewarta : Adi Waskito
Editor : Admin 2
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Starship Entertainment targetkan comeback IVE lewat album baru akhir Februari
18 January 2026 16:52 WIB
Dalam 4 hari, Menkomdigi targetkan percepat pemulihan koneksi di Sumatera
01 December 2025 23:11 WIB
DPRD Pulang Pisau targetkan pembahasan tiga Raperda selesai Desember 2025
17 November 2025 20:37 WIB
Terpopuler - Pulang Pisau
Lihat Juga
Bupati Pulang Pisau resmikan gedung PLHUT mudahkan pelayanan haji dan umrah
29 January 2026 23:00 WIB
Bupati Pulang Pisau ingatkan aparatur jangan mengeluh hadapi keterbatasan anggaran
28 January 2026 7:44 WIB
Bupati Pulang Pisau komitmen tingkatkan kualitas pengelolaan sampah dan pelayanan publik
23 January 2026 19:06 WIB
Pemkab Pulang Pisau jadikan Musrenbang forum strategis serap aspirasi masyarakat
21 January 2026 22:21 WIB