Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Supian Hadi melantik Suparmadi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah menggantikan Halikinnor yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon bupati dalam pemilu kepala daerah serentak 9 Desember 2020.

"Yang pertama ini sudah disusun jadwal melalui Banmus DPRD yaitu penyusunan anggaran APBD murni tahun 2021. Ini sangat penting karena terkait dengan roda pemerintahan dan pembangunan secara umum di Kabupaten Kotawaringin Timur," kata Supian di Sampit, Kamis.

Sebelumnya, usai ditinggal Halikinnor, jabatan Sekretaris Daerah dipercayakan kepada Nur Aswan sebagai Pelaksana Tugas pada Selasa (22/9) lalu. Supian kemudian mengusulkan nama Penjabat Sekretaris Daerah kepada Gubernur Kalimantan Tengah yang kemudikan memberikan persetujuannya.

Dengan amanah baru ini, Suparmadi menjalankan tugas cukup berat karena selama ini dia menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan. Kini dia harus membagi waktu untuk menjalankan dua tugas tersebut sekaligus.

Suparmadi diminta menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik karena peran Penjabat Sekretaris Daerah tidak berbeda dengan Sekretaris Daerah yang sudah definitif. Untuk itu amanah ini harus dijalankan dengan baik.

Menurut Supian, Suparmadi akan menjalankan tugas selama tiga bulan sebelum Supian mengakhiri masa jabatannya di periode kedua ini. Namun dalam rentang waktu tersebut, akan dilakukan "assessment" untuk pengisian jabatan definitif Sekretaris Daerah.

Baca juga: Oknum PNS Kotim tersangka penipuan Rp308 juta bermodus bantuan alsintan

Saat seleksi dibuka, siapapun yang memenuhi syarat dipersilakan untuk mengikuti seleksi. Nanti akan dipilih siapa yang terbaik dan dinilai mumpuni untuk menduduki jabatan puncak bagi karier seorang pegawai negeri sipil tersebut.

"Oktober ini kita buka. Nanti itu sekalian untuk mengisi jabatan di beberapa SOPD (satuan organisasi perangkat daerah) yang belum ada pejabat definitifnya," ujar Supian.

Menanggapi pelantikan ini, Suparmadi menyatakan siap menjalankan amanah yang telah diberikan kepadanya. Dia akan berusaha semaksimal menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, selain melantik Penjabat Sekretaris Daerah, dalam kesempatan ini bupati juga melantik Staf Ahli Bupati Sutaman sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan, menggantikan Fadlian Noor yang memasuki masa pensiun.

Baca juga: Dua anggota PAW DPRD Kotim dilantik 12 Oktober

Baca juga: Dua anggota PAW DPRD Kotim dilantik 12 Oktober


Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024