Kuala Kapuas (ANTARA) - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Berat di daerah setempat yang mengalami pemasungan masih cukup tinggi.
“Hingga 2019 terdapat sebanyak 17 orang yang terdata dan pada 2020, sampai dengan Agustus ada tambahan sebanyak tiga orang yang mengalami pemasungan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, Apendi di Kuala Kapuas, Senin.
Pada tahun ini, katanya, telah dilakukan pembebasan pasung sebanyak tiga orang, sehingga total kasus pasung sampai Agustus 2020, masih tersisa 17 orang ODGJ berat.
Beberapa waktu yang lalu dilakukan pembebasan terhadap ODGJ berat di Desa Tamban Luar, Kecamatan Bataguh yang telah dipasung selama lima tahun. Kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Kalimantan Selatan untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut.
Pembebasan pasung tersebut, berdasarkan hasil koordinasi dengan lintas sektor, diantaranya Dinas Kesehatan, Koramil, Polsek, Camat, Puskesmas, pemerintah desa dan RT setempat.
Adapun usaha yang dilakukan oleh pemerintah ini, guna mengurangi jumlah ODGJ yang mengalami pemasungan, sehingga dapat diobati oleh pihak terkait.
“Pemerintah kabupaten terus berupaya mengurangi kasus pemasungan yang dialami oleh ODGJ, agar kedepan dapat menuju Kapuas Bebas Pasung,” harapnya.
Kepada masyarakat yang keluarganya adanya mengalami ODGJ berat, pihaknya mengimbau agar melaporkannya atau memberitahukan kepada pihak terkait agar segera ditangani untuk diobati.
Apendi juga meminta, kepada puskesmas dan jajarannya selalu aktif berkeliling memantau warganya dari rumah ke rumah.
“Hingga 2019 terdapat sebanyak 17 orang yang terdata dan pada 2020, sampai dengan Agustus ada tambahan sebanyak tiga orang yang mengalami pemasungan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, Apendi di Kuala Kapuas, Senin.
Pada tahun ini, katanya, telah dilakukan pembebasan pasung sebanyak tiga orang, sehingga total kasus pasung sampai Agustus 2020, masih tersisa 17 orang ODGJ berat.
Beberapa waktu yang lalu dilakukan pembebasan terhadap ODGJ berat di Desa Tamban Luar, Kecamatan Bataguh yang telah dipasung selama lima tahun. Kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Kalimantan Selatan untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut.
Pembebasan pasung tersebut, berdasarkan hasil koordinasi dengan lintas sektor, diantaranya Dinas Kesehatan, Koramil, Polsek, Camat, Puskesmas, pemerintah desa dan RT setempat.
Adapun usaha yang dilakukan oleh pemerintah ini, guna mengurangi jumlah ODGJ yang mengalami pemasungan, sehingga dapat diobati oleh pihak terkait.
“Pemerintah kabupaten terus berupaya mengurangi kasus pemasungan yang dialami oleh ODGJ, agar kedepan dapat menuju Kapuas Bebas Pasung,” harapnya.
Kepada masyarakat yang keluarganya adanya mengalami ODGJ berat, pihaknya mengimbau agar melaporkannya atau memberitahukan kepada pihak terkait agar segera ditangani untuk diobati.
Apendi juga meminta, kepada puskesmas dan jajarannya selalu aktif berkeliling memantau warganya dari rumah ke rumah.