Tamiang Layang (ANTARA) - Semua jaksa di Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kalimantan Tengah dinyatakan bebas dari narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara mendadak.
"Ya, tes urine mendadak sengaja digelar untuk seluruh jaksa fungsional, jaksa struktural dan semua pegawai kejaksaan di tes urine. Hasil tes urinenya negatif narkotika," tegas Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Roy Rovalino Herudiansyah di Tamiang Layang, Jumat.
Tes urine yang digelar secara dadakan merupakan salah satu upaya melindungi, serta menghindarkan pegawai di lingkup Korps Adhyaksa Bartim dari bahaya penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan berbahaya lainnya.
Sebanyak 22 pegawai di Kejari Bartim mengikuti tes urine pada Kamis (22/10). Hal ini sebagai bagian fungsi kontrol kepada para pegawai staf dan jaksa untuk memastikan dalam kondisi bebas penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan narkoba atau tes urine tersebut merupakan perintah secara mendadak dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, sebagai rencana aksi nasional dalam pencegahan dan penanggulangan terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Tes urine akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan intensif untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika oleh pegawai Kejari Bartim.
“Berbagai upaya terus kami laksanakan dalam mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi-wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK-WBBM) pada Kejari Bartim,” ungkapnya.
Dalam mewujudkan zona integritas, semua pegawai Kejari Bartim telah menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja. Selain itu, menjaga sikap dan perilaku serta menjauhi perbuatan tercela dan bersemangat, turut serta menularkan pikiran dan perilaku positif.
Semua sikap tersebut sangat perlu diterapkan untuk percepatan dalam mewujudkan zona integritas di lingkungan Kejari Bartim.
“Kami akan terus berupaya maksimal mewujudkan zona integritas WBK-WBBM pada Kejari Bartim,” demikian Roy.
"Ya, tes urine mendadak sengaja digelar untuk seluruh jaksa fungsional, jaksa struktural dan semua pegawai kejaksaan di tes urine. Hasil tes urinenya negatif narkotika," tegas Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Roy Rovalino Herudiansyah di Tamiang Layang, Jumat.
Tes urine yang digelar secara dadakan merupakan salah satu upaya melindungi, serta menghindarkan pegawai di lingkup Korps Adhyaksa Bartim dari bahaya penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan berbahaya lainnya.
Sebanyak 22 pegawai di Kejari Bartim mengikuti tes urine pada Kamis (22/10). Hal ini sebagai bagian fungsi kontrol kepada para pegawai staf dan jaksa untuk memastikan dalam kondisi bebas penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan narkoba atau tes urine tersebut merupakan perintah secara mendadak dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, sebagai rencana aksi nasional dalam pencegahan dan penanggulangan terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Tes urine akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan intensif untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika oleh pegawai Kejari Bartim.
“Berbagai upaya terus kami laksanakan dalam mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi-wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK-WBBM) pada Kejari Bartim,” ungkapnya.
Dalam mewujudkan zona integritas, semua pegawai Kejari Bartim telah menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja. Selain itu, menjaga sikap dan perilaku serta menjauhi perbuatan tercela dan bersemangat, turut serta menularkan pikiran dan perilaku positif.
Semua sikap tersebut sangat perlu diterapkan untuk percepatan dalam mewujudkan zona integritas di lingkungan Kejari Bartim.
“Kami akan terus berupaya maksimal mewujudkan zona integritas WBK-WBBM pada Kejari Bartim,” demikian Roy.