Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah bersama Kodam XII/Tanjungpura menggelar apel pencanangan Satuan Tugas (Satgas) Desa Tangkal COVID-19, di Kuala Kurun, Senin.
Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing mengatakan bahwa apel pencanangan Satgas Desa Tangkal COVID-19 tersebut bertujuan untuk mewujudkan desa yang sehat, khususnya di wilayah kabupaten setempat.
”Pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19 ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, sehingga dapat terjadi perubahan status menjadi daerah zona hijau di wilayah Kalteng, khususnya Gumas,” ucap Efrensia.
Pencanangan Satgas Desa Tangkal COVID-19, ujar dia, merupakan bagian dari pelaksanaan Bhakti TNI untuk menangani masalah-masalah sosial dan kemanusiaan, yang dilaksanakan bersifat fisik maupun non fisik.
Baca juga: Sebarkan video call asusila, pria asal Jambi diamankan Polres Gumas
Pencanangan dilakukan secara serentak, di seluruh wilayah jajaran Kodam XIII/Tanjungpura. Kegiatan pencanangan diharapkan menjadi stimulus bagi Satgas COVID-19 di setiap desa, untuk mewujudkan masyarakat produktif dan aman dari COVID-19.
Sejauh ini Koopsdam XII/Tpr selaku penanggung jawab pelaksanaan Satgas COVID-19 bersama seluruh komponen masyarakat di Kalteng sudah melakukan beberapa langkah dalam menekan jumlah terkonfirmasi COVID-19.
Langkah-langkah yang dimaksud tadi diantaranya adalah dengan menyosialisasikan protokol kesehatan, gerakan pendisiplinan di tiap-tiap wilayah, dan melaksanakan lomba desa mandiri sehat di wilayah Kalteng.
Baca juga: Pemerintah desa di Gumas diminta siapkan penyaluran BLT DD hingga Desember
”Penerapan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19 tetap harus berpedoman pada protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Kami mengajak semua pihak untuk hidup lebih sehat dengan menegakkan disiplin protokol kesehatan,” tuturnya.
Menurut dia, pencanangan Satgas Desa Tangkal COVID-19 dilakukan dengan memanfaatkan momentum memperingati Hari Pahlawan 10 November 2020, yang mengambil tema, pahlawan di era milenial adalah yang memutus mata rantai Covid-19, dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
”Pandemi Covid-19 merupakan masalah kita bersama, yang hingga sampai saat ini masih menjadi bencana nasional non alam. Untuk itu, semua pihak harus berperan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” demikian Efrensia.
Baca juga: Legislator Gumas: Warga jangan menunda-nunda melihat pengumuman DPT
Baca juga: KPU minta masyarakat Gumas aktif mencari tahu lokasi TPS
Baca juga: Legislator Gumas minta PBS dukung pembinaan olahraga tinju
Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing mengatakan bahwa apel pencanangan Satgas Desa Tangkal COVID-19 tersebut bertujuan untuk mewujudkan desa yang sehat, khususnya di wilayah kabupaten setempat.
”Pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19 ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, sehingga dapat terjadi perubahan status menjadi daerah zona hijau di wilayah Kalteng, khususnya Gumas,” ucap Efrensia.
Pencanangan Satgas Desa Tangkal COVID-19, ujar dia, merupakan bagian dari pelaksanaan Bhakti TNI untuk menangani masalah-masalah sosial dan kemanusiaan, yang dilaksanakan bersifat fisik maupun non fisik.
Baca juga: Sebarkan video call asusila, pria asal Jambi diamankan Polres Gumas
Pencanangan dilakukan secara serentak, di seluruh wilayah jajaran Kodam XIII/Tanjungpura. Kegiatan pencanangan diharapkan menjadi stimulus bagi Satgas COVID-19 di setiap desa, untuk mewujudkan masyarakat produktif dan aman dari COVID-19.
Sejauh ini Koopsdam XII/Tpr selaku penanggung jawab pelaksanaan Satgas COVID-19 bersama seluruh komponen masyarakat di Kalteng sudah melakukan beberapa langkah dalam menekan jumlah terkonfirmasi COVID-19.
Langkah-langkah yang dimaksud tadi diantaranya adalah dengan menyosialisasikan protokol kesehatan, gerakan pendisiplinan di tiap-tiap wilayah, dan melaksanakan lomba desa mandiri sehat di wilayah Kalteng.
Baca juga: Pemerintah desa di Gumas diminta siapkan penyaluran BLT DD hingga Desember
”Penerapan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19 tetap harus berpedoman pada protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Kami mengajak semua pihak untuk hidup lebih sehat dengan menegakkan disiplin protokol kesehatan,” tuturnya.
Menurut dia, pencanangan Satgas Desa Tangkal COVID-19 dilakukan dengan memanfaatkan momentum memperingati Hari Pahlawan 10 November 2020, yang mengambil tema, pahlawan di era milenial adalah yang memutus mata rantai Covid-19, dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
”Pandemi Covid-19 merupakan masalah kita bersama, yang hingga sampai saat ini masih menjadi bencana nasional non alam. Untuk itu, semua pihak harus berperan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” demikian Efrensia.
Baca juga: Legislator Gumas: Warga jangan menunda-nunda melihat pengumuman DPT
Baca juga: KPU minta masyarakat Gumas aktif mencari tahu lokasi TPS
Baca juga: Legislator Gumas minta PBS dukung pembinaan olahraga tinju