Tamiang Layang (ANTARA) - Wakil Ketua II DPRD Barito Timur, Kalimantan Tengah Andreas Depe meminta orang tua berperan aktif, mengawasi anaknya menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Ini sebagai upaya mencegah terjadinya penularan COVID-19 di lingkungan keluarga,” kata Depe di Tamiang Layang, Kamis.
Politisi Partai Demokrat itu juga meminta orang tua berperan aktif membantu kegiatan anak belajar di rumah secara 'online' atau daring. Hal ini karena belum ada keterangan resmi pemerintah yang mengizinkan kegiatan belajar mengajar bisa dilaksanakan di sekolah.
Menurutnya, karena masih dalam pandemi COVID-19, maka kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara daring atau banyak belajar di rumah.
“Untuk warga kompleks, mungkin bisa dibentuk kegiatan belajar mengajar berkelompok yang menerapkan protokol kesehatan. Namun, jika jarak rumah murid berjauhan, maka hanya bisa dilakukan secara daring saja dan ini diperlukan peran atau pengawasan orang tua,” tegas politisi Partai Demokrat itu.
Pengawasan yang dilakukan orang tua bisa saja seperti mendampingi anak dalam proses belajar mengajar, memberikan ruang atau waktu belajar kepada anak dalam satu hari, melihat dan mengecek modul dan nilai belajarnya.
“Jika anak mengalami kendala dalam pembelajaran, disinilah peran orang tua bisa membantu anaknya,” ungkapnya.
Sedangkan mengambil modul pembelajaran dari sekolah dan mengantarkan hasil pekerjaan siswa setelah selesai, merupakan salah satu upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.
Kekhawatiran ini dikarenakan, ketika anak bertemu dengan temannya di sekolah maka ada peluang terjadinya pelanggaran protokol kesehatan, seperti jalan-jalan dan berkumpul dengan tidak menjaga jarak.
“Ini sebagai upaya mencegah terjadinya penularan COVID-19 di lingkungan keluarga,” kata Depe di Tamiang Layang, Kamis.
Politisi Partai Demokrat itu juga meminta orang tua berperan aktif membantu kegiatan anak belajar di rumah secara 'online' atau daring. Hal ini karena belum ada keterangan resmi pemerintah yang mengizinkan kegiatan belajar mengajar bisa dilaksanakan di sekolah.
Menurutnya, karena masih dalam pandemi COVID-19, maka kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara daring atau banyak belajar di rumah.
“Untuk warga kompleks, mungkin bisa dibentuk kegiatan belajar mengajar berkelompok yang menerapkan protokol kesehatan. Namun, jika jarak rumah murid berjauhan, maka hanya bisa dilakukan secara daring saja dan ini diperlukan peran atau pengawasan orang tua,” tegas politisi Partai Demokrat itu.
Pengawasan yang dilakukan orang tua bisa saja seperti mendampingi anak dalam proses belajar mengajar, memberikan ruang atau waktu belajar kepada anak dalam satu hari, melihat dan mengecek modul dan nilai belajarnya.
“Jika anak mengalami kendala dalam pembelajaran, disinilah peran orang tua bisa membantu anaknya,” ungkapnya.
Sedangkan mengambil modul pembelajaran dari sekolah dan mengantarkan hasil pekerjaan siswa setelah selesai, merupakan salah satu upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.
Kekhawatiran ini dikarenakan, ketika anak bertemu dengan temannya di sekolah maka ada peluang terjadinya pelanggaran protokol kesehatan, seperti jalan-jalan dan berkumpul dengan tidak menjaga jarak.