Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Neni Yuliani menyambut baik program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah pusat.
Agar program PTSL berjalan lancar dan dimanfaatkan secara maksimal, maka program ini harus gencar disosialisasikan kepada masyarakat Gumas, kata Neni saat dibincangi di Kuala Kurun, Senin.
“Kita harus menyosialisasikan program PTSL kepada masyarakat, khususnya mereka yang memiliki tanah di kecamatan yang nantinya menjadi target program PTSL,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Baca juga: Legislator Gumas himbau pemotongan hewan ternak dilakukan di RPH
Perempuan kelahiran Desa Tumbang Hakau, Kecamatan Kurun ini mengajak masyarakat agar jangan ragu dalam memanfaatkan program PTSL, mengingat manfaatnya sangat besar bagi masyarakat itu sendiri.
“PTSL tujuannya agar masyarakat memiliki kekuatan hukum atas tanah yang dimiliki, jadi jangan ragu mengikuti program ini,” tegas legislator dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.
Sebelumnya, Sekda Gumas Yansiterson mengatakan program PTSL akan berlanjut pada tahun 2021 mendatang, dengan target sebanyak 20 ribu bidang. Hanya saja program tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga.
“Terkait dengan ini, saya minta dukungan para camat, kades dan lurah, untuk membantu BPN Gumas untuk menyelesaikan program ini. Ini juga target dari pemerintah pusat yang didistribusikan kepada kanwil maupun kantor BPN di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Baca juga: BST dari Pemkab Gumas mulai disalurkan kepada 4.798 KPM
Kepala BPN Gumas Ferdinan Adinoto mengatakan bahwa pada tahun 2020 ini pihaknya melaksanakan dua kegiatan, yakni PTSL ASN sebanyak 947 sertifikat dan telah selesai dilaksanakan.
“Untuk PTSL PM yang dilaksanakan oleh pihak ketiga, dengan metode partisipasi masyarakat, saat ini sedang berjalan. Yang sudah dilaksanakan pengukuran di Kecamatan Sepang dan Kurun,” bebernya.
Setelah melakukan pengukuran di Kecamatan Sepang dan Kurun, sambung dia, pengukuran PTSL PM akan berlanjut ke dua kecamatan lainnya yakni di Mihing Raya dan Manuhing. Secara keseluruhan PTSL PM 2020 memiliki target 20 ribu bidang.
“Pada tahun 2021 juga akan ada PTSL seperti yang tadi disampaikan oleh Pak Sekda, kita mendapat target kembali 20 ribu bidang, dan sedang kami persiapkan penetapan lokasinya,” jelas Ferdinan.
Baca juga: DPRD Gunung Mas dorong pemkab gali sumber PAD baru
Baca juga: BPN Gumas serahkan 947 sertifikat tanah program PTSL ASN
Baca juga: Berikut tarif retribusi di RPH Pemkab Gumas
Agar program PTSL berjalan lancar dan dimanfaatkan secara maksimal, maka program ini harus gencar disosialisasikan kepada masyarakat Gumas, kata Neni saat dibincangi di Kuala Kurun, Senin.
“Kita harus menyosialisasikan program PTSL kepada masyarakat, khususnya mereka yang memiliki tanah di kecamatan yang nantinya menjadi target program PTSL,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Baca juga: Legislator Gumas himbau pemotongan hewan ternak dilakukan di RPH
Perempuan kelahiran Desa Tumbang Hakau, Kecamatan Kurun ini mengajak masyarakat agar jangan ragu dalam memanfaatkan program PTSL, mengingat manfaatnya sangat besar bagi masyarakat itu sendiri.
“PTSL tujuannya agar masyarakat memiliki kekuatan hukum atas tanah yang dimiliki, jadi jangan ragu mengikuti program ini,” tegas legislator dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.
Sebelumnya, Sekda Gumas Yansiterson mengatakan program PTSL akan berlanjut pada tahun 2021 mendatang, dengan target sebanyak 20 ribu bidang. Hanya saja program tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga.
“Terkait dengan ini, saya minta dukungan para camat, kades dan lurah, untuk membantu BPN Gumas untuk menyelesaikan program ini. Ini juga target dari pemerintah pusat yang didistribusikan kepada kanwil maupun kantor BPN di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Baca juga: BST dari Pemkab Gumas mulai disalurkan kepada 4.798 KPM
Kepala BPN Gumas Ferdinan Adinoto mengatakan bahwa pada tahun 2020 ini pihaknya melaksanakan dua kegiatan, yakni PTSL ASN sebanyak 947 sertifikat dan telah selesai dilaksanakan.
“Untuk PTSL PM yang dilaksanakan oleh pihak ketiga, dengan metode partisipasi masyarakat, saat ini sedang berjalan. Yang sudah dilaksanakan pengukuran di Kecamatan Sepang dan Kurun,” bebernya.
Setelah melakukan pengukuran di Kecamatan Sepang dan Kurun, sambung dia, pengukuran PTSL PM akan berlanjut ke dua kecamatan lainnya yakni di Mihing Raya dan Manuhing. Secara keseluruhan PTSL PM 2020 memiliki target 20 ribu bidang.
“Pada tahun 2021 juga akan ada PTSL seperti yang tadi disampaikan oleh Pak Sekda, kita mendapat target kembali 20 ribu bidang, dan sedang kami persiapkan penetapan lokasinya,” jelas Ferdinan.
Baca juga: DPRD Gunung Mas dorong pemkab gali sumber PAD baru
Baca juga: BPN Gumas serahkan 947 sertifikat tanah program PTSL ASN
Baca juga: Berikut tarif retribusi di RPH Pemkab Gumas