Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Iceu Purnamasari menyambut baik dimulainya penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah kabupaten itu kepada ribuan keluarga penerima manfaat (KPM).
Terlebih bantuan ini ditujukan bagi warga yang terdampak COVID-19 namun tidak mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat, provinsi, atau pemerintah desa, kata Iceu saat menghadiri launching penyaluran BST Pemkab Gumas, di Kuala Kurun, Selasa.
“Di berbagai program sebelumnya, banyak masyarakat kita yang mengeluh karena tidak mendapat kesempatan menerima bantuan sosial untuk penanganan COVID-19,” ucap perempuan kelahiran Kuala Kurun ini.
Baca juga: Legislator optimis dunia pendidikan di Gumas akan semakin maju
Dengan adanya BST dari Pemkab Gumas, ujar politisi Partai Golongan Karya ini, maka diharap masyarakat yang belum mendapat bansos baik dari pemerintah pusat, provinsi, atau desa, juga ikut merasakan bansos penanganan COVID-19.
Menurut dia, BST ini merupakan program yang sangat baik dan merupakan wujud kepedulian dari pemerintah daerah kepada masyarakat. Dia pun mendukung penuh program BST dari Pemkab Gumas.
“Semoga program ini banyak membantu mereka yang menerima. Walau tidak sepenuhnya memenuhi segala kebutuhan mereka, tapi paling tidak inilah bentuk perhatian dari pemda,” tuturnya.
Untuk diketahui, Pemkab Gumas menyalurkan BST yang berasal dari APBD kabupaten, kepada ribuan KPM. Dalam penyaluran BST ini Pemkab Gumas menggandeng Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun.
Baca juga: BST dari Pemkab Gumas mulai disalurkan kepada 4.798 KPM
Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Empas S Umar mengatakan bahwa untuk penyaluran BST pihaknya juga akan dibantu oleh Bank Kalteng cabang pembantu yang berada di sejumlah kecamatan di wilayah kabupaten itu.
Untuk penyaluran BST kepada KPM yang jauh dari kantor cabang atau kantor cabang pembantu, pihaknya akan langsung mengantarkan kepada yang bersangkutan. Pihaknya akan segera menjadwalkan penyaluran bantuan.
Setelah dijadwalkan, sambung dia, berikutnya akan dimulai penyaluran bantuan dengan mengacu pada protokol kesehatan COVID-19. Penyaluran ditargetkan selesai pada awal Desember 2020.
“Untuk KPM yang meninggal dunia yang akan menerima adalah ahli warisnya, dengan melampirkan surat keterangan meninggal dan surat keterangan ahli waris dari desa atau kelurahan. Untuk penyandang disabilitas kita langsung menyalurkan ke rumah yang bersangkutan,” jelas Empas.
Baca juga: Bupati Gumas: Hari Pahlawan jadi momentum bersatu memutus mata rantai penyebaran COVID-19
Baca juga: Guru dari Gumas wakili Kalteng pada Pemilihan Guru Berprestasi Nasional
Baca juga: DPRD Gumas ingin program PTSL gencar disosialisasikan
Terlebih bantuan ini ditujukan bagi warga yang terdampak COVID-19 namun tidak mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat, provinsi, atau pemerintah desa, kata Iceu saat menghadiri launching penyaluran BST Pemkab Gumas, di Kuala Kurun, Selasa.
“Di berbagai program sebelumnya, banyak masyarakat kita yang mengeluh karena tidak mendapat kesempatan menerima bantuan sosial untuk penanganan COVID-19,” ucap perempuan kelahiran Kuala Kurun ini.
Baca juga: Legislator optimis dunia pendidikan di Gumas akan semakin maju
Dengan adanya BST dari Pemkab Gumas, ujar politisi Partai Golongan Karya ini, maka diharap masyarakat yang belum mendapat bansos baik dari pemerintah pusat, provinsi, atau desa, juga ikut merasakan bansos penanganan COVID-19.
Menurut dia, BST ini merupakan program yang sangat baik dan merupakan wujud kepedulian dari pemerintah daerah kepada masyarakat. Dia pun mendukung penuh program BST dari Pemkab Gumas.
“Semoga program ini banyak membantu mereka yang menerima. Walau tidak sepenuhnya memenuhi segala kebutuhan mereka, tapi paling tidak inilah bentuk perhatian dari pemda,” tuturnya.
Untuk diketahui, Pemkab Gumas menyalurkan BST yang berasal dari APBD kabupaten, kepada ribuan KPM. Dalam penyaluran BST ini Pemkab Gumas menggandeng Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun.
Baca juga: BST dari Pemkab Gumas mulai disalurkan kepada 4.798 KPM
Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Empas S Umar mengatakan bahwa untuk penyaluran BST pihaknya juga akan dibantu oleh Bank Kalteng cabang pembantu yang berada di sejumlah kecamatan di wilayah kabupaten itu.
Untuk penyaluran BST kepada KPM yang jauh dari kantor cabang atau kantor cabang pembantu, pihaknya akan langsung mengantarkan kepada yang bersangkutan. Pihaknya akan segera menjadwalkan penyaluran bantuan.
Setelah dijadwalkan, sambung dia, berikutnya akan dimulai penyaluran bantuan dengan mengacu pada protokol kesehatan COVID-19. Penyaluran ditargetkan selesai pada awal Desember 2020.
“Untuk KPM yang meninggal dunia yang akan menerima adalah ahli warisnya, dengan melampirkan surat keterangan meninggal dan surat keterangan ahli waris dari desa atau kelurahan. Untuk penyandang disabilitas kita langsung menyalurkan ke rumah yang bersangkutan,” jelas Empas.
Baca juga: Bupati Gumas: Hari Pahlawan jadi momentum bersatu memutus mata rantai penyebaran COVID-19
Baca juga: Guru dari Gumas wakili Kalteng pada Pemilihan Guru Berprestasi Nasional
Baca juga: DPRD Gumas ingin program PTSL gencar disosialisasikan