Kuala Kapuas (ANTARA) - Pelaksana Tugas Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Muhammad Nafiah Ibnor, menyerahkan secara simbolis progres fisik kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada warga Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Rabu (12/11).
“Saya mengapresiasi dan sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam program ini, semoga bermanfaat dan menjadi ladang pahala bagi kita semua,” ucapnya saat menyampaikan sambutannya.
Dikatakannya, BSPS merupakan bantuan pemerintah yang bersifat stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tertuang dalam Permen PUPR 10/PRT/M/2019 tentang kriteria dan persyaratan kemudahan perolehan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Selain itu, untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan dan peningkatan kualitas rumah hunian, terutama dalam memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan luas minimal dan kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu, ada sedikitnya 40 unit rumah pada 2020 di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, mendapatkan bantuan rehab rumah dari 275 unit untuk Kapuas.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kapuas, Teras mengatakan, program bantuan stimulan rumah swadaya bertujuan meningkatkan prakarsa masyarakat berpenghasilan rendah berupa rumah dan prasarana lainnya.
Program tersebut, dilaksanakan sebagai upaya peningkatan perumahan layak huni dan bersama-sama bergerak mencapai sarana pembangunan sampai batas target 2030.
"Kemudian akan berlanjut dan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan, serta pemerintah daerah sebagai pendamping yang bisa dilaksanakan dalam hal bantuan perumahan," jelasnya.
Sementara Lurah Selat Utara, Rahmat M Noor mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah khususnya Dinas PUPRPKP setempat, karena banyak membantu warganya, mulai dari bantuan bedah rumah, sanitasi dan bantuan lainnya.
“Semoga BSPS ini tidak hanya sampai disini dan saya berharap di tahun mendatang program ini tetap berjalan,” terangnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Forkopimda Kapuas, kepala SOPD, camat dan lurah, perwakilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya Provinsi Kalimantan Tengah, Perwakilan Konsultan Manajemen BSPS Kalimantan Tengah, serta penerima BSPS tahun 2020.
“Saya mengapresiasi dan sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam program ini, semoga bermanfaat dan menjadi ladang pahala bagi kita semua,” ucapnya saat menyampaikan sambutannya.
Dikatakannya, BSPS merupakan bantuan pemerintah yang bersifat stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tertuang dalam Permen PUPR 10/PRT/M/2019 tentang kriteria dan persyaratan kemudahan perolehan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Selain itu, untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan dan peningkatan kualitas rumah hunian, terutama dalam memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan luas minimal dan kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu, ada sedikitnya 40 unit rumah pada 2020 di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, mendapatkan bantuan rehab rumah dari 275 unit untuk Kapuas.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kapuas, Teras mengatakan, program bantuan stimulan rumah swadaya bertujuan meningkatkan prakarsa masyarakat berpenghasilan rendah berupa rumah dan prasarana lainnya.
Program tersebut, dilaksanakan sebagai upaya peningkatan perumahan layak huni dan bersama-sama bergerak mencapai sarana pembangunan sampai batas target 2030.
"Kemudian akan berlanjut dan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan, serta pemerintah daerah sebagai pendamping yang bisa dilaksanakan dalam hal bantuan perumahan," jelasnya.
Sementara Lurah Selat Utara, Rahmat M Noor mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah khususnya Dinas PUPRPKP setempat, karena banyak membantu warganya, mulai dari bantuan bedah rumah, sanitasi dan bantuan lainnya.
“Semoga BSPS ini tidak hanya sampai disini dan saya berharap di tahun mendatang program ini tetap berjalan,” terangnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Forkopimda Kapuas, kepala SOPD, camat dan lurah, perwakilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya Provinsi Kalimantan Tengah, Perwakilan Konsultan Manajemen BSPS Kalimantan Tengah, serta penerima BSPS tahun 2020.