Sampit (ANTARA) - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Irawati menyampaikan realisasi pendapatan dan belanja daerah pada 2024 rata-rata di atas 90 persen dan angka ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
“Realisasi pendapatan daerah sampai dengan akhir Desember 2024 sebesar 96,27 persen, sedangkan untuk realisasi belanja 90,47 persen,” kata Irawati di Sampit, Senin.
Hal ini ia sampaikan pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kotim dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Kotim tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotim tahun 2024.
LKPJ merupakan laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
LKPJ ini disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Baca juga: DPRD Kotim manfaatkan bulan suci Ramadhan perkuat jalinan silaturahim
Irawati menyampaikan realisasi target pendapatan tahun anggaran 2024 adalah Rp2.341.689.340.613,06 atau 96,27 persen dari target Rp2.432.356.040.400, meliputi pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp2.313.798.763.150 atau 90,47 persen dari target Rp2.557.473.464.100 meliputi beberapa komponen, yaitu belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
“Realisasi target pada 2024 ini mengalami peningkatan dibandingkan 2023, dimana realisasi pendapatan daerah kala itu di angka 88,58 persen dan realisasi belanja daerah 82,22 persen. Semoga ini menjadi motivasi kita untuk bekerja lebih baik lagi,” tuturnya.
Ia melanjutkan, hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah sesuai sistematika LKPJ yang disampaikan, yaitu menggambarkan capaian pelaksanaan program dan kegiatan yang memuat capaian kinerja sesuai dengan target.
Selanjutnya, menggambarkan kebijakan strategis yang ditetapkan dan menggambarkan tindak lanjut rekomendasi DPRD Kotim tahun sebelumnya.
Dengan disampaikannya LKPJ Bupati Kotim 2024, Irawati mengharapkan adanya timbal balik dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kotim.
“DPRD Kotim diharapkan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah secara tertulis paling lambat 30 hari setelah laporan ini disampaikan, sebagai bahan masukan dan evaluasi dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ucapnya.
Berikutnya rekomendasi itu akan disampaikan ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk dikompilasikan dengan seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Tak lupa, iai menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD dan seluruh jajaran OPD Kotim serta segenap unsur lainnya yang telah memberikan dukungan dan kontribusi nyata dalam pelaksanaan urusan pemerintah dan pembangunan selama 2024.
Baca juga: Pengembangan Bandara Haji Sampit dapat dukungan Komisi V DPR RI
Baca juga: Dishub Kotim: Pemeriksaan bus dan sopir untuk pastikan keselamatan pemudik
Baca juga: DPRD Kotim imbau masyarakat persiapan matang sebelum mudik