Pengembangan Bandara Haji Sampit dapat dukungan Komisi V DPR RI

id bandara haji asan sampit, dpr ri, muhanmad syauqie, kotim, kotawaringin timur

Pengembangan Bandara Haji Sampit dapat dukungan Komisi V DPR RI

Anggota Komis V DPR RI Muhammad Syauqie (kemeja biru/tengah) saat melakukan kunjungan kerja di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (24/3/2025). (ANTARA/Devita Maulina)

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah Muhammad Syauqie mendukung rencana pengembangan Bandara Haji Asan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

“Silakan usulkan (pengembangan bandara) itu, kami selaku anggota Komisi V DPR RI yang membidangi sekaligus bermitra dengan Kementerian Perhubungan siap mengawal itu,” kata Syauqie di Sampit, Senin.

Hal ini ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Sampit, Kotim dalam rangka memantau kelancaran arus mudik Lebaran 2025 didampingi anggota Komisi IV DPRD Kalteng Abdul Hafid serta ketua dan anggota Komisi III DPRD Kotim.

Syauqie menyatakan selama suatu program bertujuan untuk kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat maka pihaknya siap untuk memberikan dukungan. Maka dari itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan program tersebut ke pemerintah pusat.

Terlebih, Komisi V DPR RI memang merupakan mitra dari Kementerian Perhubungan sehingga pihaknya punya wewenang untuk mengawal usulan tersebut.

“Kalau itu untuk kepentingan Provinsi Kalimantan Tengah kami akan all out membantu,” pungkas anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.


Baca juga: Dishub Kotim: Pemeriksaan bus dan sopir untuk pastikan keselamatan pemudik

Disisi lain, komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim untuk mewujudkan pengembangan Bandara Haji Asan Sampit sudah tak perlu diragukan lagi.

Beberapa kali Pemkab Kotim mendampingi pihak bandara untuk menyampaikan usulan pengembangan bandara ke Kementerian Perhubungan, bahkan Halikinnor selaku kepala daerah juga turut serta sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah.

Juni 2024 lalu Pemkab Kotim menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan Kementerian Perhubungan terkait pembangunan dan pengembangan Bandara Haji Asan Sampit.

Bupati Kotim Halikinnor menjelaskan, saat ini Bandara Haji Asan Sampit hanya mampu didarati pesawat setara Boeing 737-500 Air.

Pesawat Boeing 737-500 merupakan jenis pesawat klasik yang usianya sudah cukup tua dan jumlahnya semakin sedikit yang diizinkan untuk masih boleh beroperasi.

Dikhawatirkan jika pesawat jenis itu tidak ada lagi yang beroperasi, maka aktivitas penerbangan di Bandara Haji Asan Sampit akan terhenti dan ini bisa berdampak luas, bukan hanya mobilitas masyarakat tapi juga perekonomian hingga investasi.

Hal itulah salah satu alasan kuat Pemkab Kotim ingin agar bandara satu-satunya di Kotim itu bisa dikembangkan, agar bisa menampung pesawat dengan ukuran yang lebih besar.

Sementara ini, Pemkab Kotim tengah mengupayakan pembebasan lahan untuk pelebaran dan perpanjangan landasan pacu atau runway yang merupakan bagian penting dalam pengembangan Bandara Haji Asan Sampit.

Setelah dibebaskan, selanjutnya lahan tersebut akan dihibahkan kepada Kementerian Perhubungan, sebab yang berwenang melakukan pengembangan bandara adalah Kementerian Perhubungan bukan pemerintah daerah.

Baca juga: DPRD Kotim imbau masyarakat persiapan matang sebelum mudik

Baca juga: Anggota Komisi V DPR pantau kelancaran arus mudik di Kotim

Baca juga: Pencarian nelayan tenggelam di Kotim terkendala arus deras