Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pusat Statistik mencatat pengangguran di Provinsi Kalimantan Tengah akibat adanya pandemi virus corona atau COVID-19 mencapai 9,33 ribu orang, yang terdiri dari 5,05 ribu laki-laki dan 4,28 ribu perempuan.
"Sebaran pengangguran 9,33 ribu akibat pandemi itu di perkotaan sekitar 4,24 ribu orang dan di pedesaan 5,09 ribu orang," kata Kepala bidang statistik Sosial BPS Kalteng Ambar Dwi Santoso di Palangka Raya, Senin.
Dikatakan, terdapat 190,3 ribu orang yang terdampak Covid-19 atau 9,42 persen dari angkatan kerja di Provinsi Kalimantan Tengah. Dari jumlah itu, 9,33 ribu pengangguran, 6,2 ribu BAK, 10,8 ribu tidak dapat bekerja, dan 164 ribu pengurangan jam kerja.
Ambar mengatakan secara umum, pada semua kategori tersebut, jumlah laki-laki yang terdampak lebih banyak dibandingkan perempuan. Begitu juga jika dilihat menurut daerah tempat tinggal, penduduk usia kerja di daerah perkotaan lebih banyak dibandingkan dengan di perdesaan.
Baca juga: Cegah golput, KPU diminta fasilitasi mahasiswa dari luar Kalteng
"Dalam setahun terakhir ini memang persentase pekerja setengah penganggur mengalami kenaikan sebesar 2,00 persen poin, sedangkan pekerja paruh waktu naik sebesar 3,59 persen poin," beber dia.
Jumlah angkatan kerja di Provinsi Kalimantan Tengah pada Agustus 2020 mengalami peningkatan sebesar 7 ribu orang dibandingkan Agustus 2019. Hanya, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mengalami penurunan menjadi 68,40 persen pada Agustus 2020 dibandingkan Agustus 2019 yang berkisar 69,29 persen.
Lapangan usaha yang mengalami peningkatan persentase penduduk bekerja terjadi pada lapangan pekerjaan Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil (1,78 persen poin), Pertambangan dan Penggalian (0,63 persen poin), Jasa Lainnya (0,36 persen poin), Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (0,26 persen poin).
Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan adalah Jasa Pendidikan (0,88 persen poin), Pertanian (0,54 persen poin), Konstruksi (0,45 persen poin), Industri Pengolahan (0,26 persen poin), Administrasi Pemerintahan (0,23 persen poin), Transportasi &Pergudangan (0,23 persen poin), Pengadaan LIstrik, Air, Gas (0,19 persen poin), Akomodasi dan penyediaan Makan/Minum (0,14 persen poin), dan Jasa Perusahaan Keuangan dan Informasi (0,12 persen poin).
Baca juga: Kemendes PDTT dorong daerah wujudkan desa ramah perempuan
Baca juga: Olahraga 'Besei Kambe' Kalteng peringkat satu tingkat nasional
Baca juga: Plt Gubernur Kalteng paparkan target APBD tahun 2021
"Sebaran pengangguran 9,33 ribu akibat pandemi itu di perkotaan sekitar 4,24 ribu orang dan di pedesaan 5,09 ribu orang," kata Kepala bidang statistik Sosial BPS Kalteng Ambar Dwi Santoso di Palangka Raya, Senin.
Dikatakan, terdapat 190,3 ribu orang yang terdampak Covid-19 atau 9,42 persen dari angkatan kerja di Provinsi Kalimantan Tengah. Dari jumlah itu, 9,33 ribu pengangguran, 6,2 ribu BAK, 10,8 ribu tidak dapat bekerja, dan 164 ribu pengurangan jam kerja.
Ambar mengatakan secara umum, pada semua kategori tersebut, jumlah laki-laki yang terdampak lebih banyak dibandingkan perempuan. Begitu juga jika dilihat menurut daerah tempat tinggal, penduduk usia kerja di daerah perkotaan lebih banyak dibandingkan dengan di perdesaan.
Baca juga: Cegah golput, KPU diminta fasilitasi mahasiswa dari luar Kalteng
"Dalam setahun terakhir ini memang persentase pekerja setengah penganggur mengalami kenaikan sebesar 2,00 persen poin, sedangkan pekerja paruh waktu naik sebesar 3,59 persen poin," beber dia.
Jumlah angkatan kerja di Provinsi Kalimantan Tengah pada Agustus 2020 mengalami peningkatan sebesar 7 ribu orang dibandingkan Agustus 2019. Hanya, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mengalami penurunan menjadi 68,40 persen pada Agustus 2020 dibandingkan Agustus 2019 yang berkisar 69,29 persen.
Lapangan usaha yang mengalami peningkatan persentase penduduk bekerja terjadi pada lapangan pekerjaan Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil (1,78 persen poin), Pertambangan dan Penggalian (0,63 persen poin), Jasa Lainnya (0,36 persen poin), Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (0,26 persen poin).
Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan adalah Jasa Pendidikan (0,88 persen poin), Pertanian (0,54 persen poin), Konstruksi (0,45 persen poin), Industri Pengolahan (0,26 persen poin), Administrasi Pemerintahan (0,23 persen poin), Transportasi &Pergudangan (0,23 persen poin), Pengadaan LIstrik, Air, Gas (0,19 persen poin), Akomodasi dan penyediaan Makan/Minum (0,14 persen poin), dan Jasa Perusahaan Keuangan dan Informasi (0,12 persen poin).
Baca juga: Kemendes PDTT dorong daerah wujudkan desa ramah perempuan
Baca juga: Olahraga 'Besei Kambe' Kalteng peringkat satu tingkat nasional
Baca juga: Plt Gubernur Kalteng paparkan target APBD tahun 2021