Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu dini hari.
"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan informasi, Edhy ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat.
KPK juga menangkap keluarga Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut.
"Ok, nanti diekspose detilnya," kata Nurul Ghufron.
Berdasarkan informasi, istri Menteri Edhy ikut ditangkap oleh tim KPK.
Saat ini, Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap telah berada di Gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah menangkap Edhy dan beberapa orang lainnya.
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Namun, KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga pihaknya menangkap Edhy.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Baca juga: Menteri Edhy Prabowo ditangkap KPK
"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan informasi, Edhy ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat.
KPK juga menangkap keluarga Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut.
"Ok, nanti diekspose detilnya," kata Nurul Ghufron.
Berdasarkan informasi, istri Menteri Edhy ikut ditangkap oleh tim KPK.
Saat ini, Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap telah berada di Gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah menangkap Edhy dan beberapa orang lainnya.
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Namun, KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga pihaknya menangkap Edhy.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Baca juga: Menteri Edhy Prabowo ditangkap KPK