Sampit (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi juga pembinaan agar narapidana tidak lagi mengulangi pelanggaran hukum dan bisa memulai hidup baru yang lebih baik.
"Sistem pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto di Sampit, Senin.
Agung menjelaskan, Lapas Sampit berupaya mengurangi residivis atau penjahat kambuhan dengan berupaya secara maksimal melakukan berbagai kegiatan pembinaan, baik program pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan.
Hal itu juga diiringi dengan peningkatan sumber daya manusia Lapas Sampit sehingga mereka mampu menjadi instruktur dalam pembinaan kepada warga binaan sehingga program pembinaan akan terus berkesinambungan.
Pelatihan keterampilan kerja menjadi salah satu program yang dilakukan untuk memberi bekal kepada warga binaan. Ketika bebas nanti, mereka bisa memulai hidup baru dengan bekerja maupun membuka usaha berbekal keterampilan yang sudah didapat selama berada di Lapas Sampit.
Kegiatan memberikan bekal keterampilan dan kemampuan kepada warga binaan pemasyarakatan bertujuan untuk menciptakan insan manusia yang berguna bagi dirinya sendiri, keluarga dan lingkungan.
Dalam rangka pembinaan kemandirian, tahun ini Lapas Kelas IIB Sampit telah melakukan pelatihan sebanyak 13 kali pelatihan dengan jumlah peserta sebanyak 260 warga binaan pemasyarakatan yang semuanya mendapatkan sertifikat kelulusan.
Baca juga: Bupati Kotim pecat sejumlah ASN di pedalaman karena alasan ini
Seperti saat ini, Lapas Kelas IIB Sampit kembali melaksanakan pelatihan di bidang jasa konstruksi yang diikuti 57 warga binaan dan 3 orang pegawai Lapas Sampit. Pelatihan ini bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Balai Konstruksi Wilayah V Banjarmasin.
"Warga binaan yang sudah bebas diharapkan dapat bekerja maupun menciptakan lapangan kerja setelah bebas atau habis menjalani pidana nantinya, sehingga tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum lagi atau residivis" tegas Agung.
Sementara itu instruktur pelatihan, Jurianto menyambut positif kegiatan tersebut. Dia berharap kegiatan ini membawa manfaat besar, khususnya bagi warga binaan agar bisa memulai hidup yang lebih baik lagi setelah bebas nanti.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit yang telah bekerjasama dengan kami untuk melaksanakan kegiatan dalam bentuk pelatihan jasa konstruksi ini," demikian Jurianto.
Baca juga: Parah, kasus COVID-19 di Kotim bertambah 72 orang dan dua meninggal
"Sistem pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto di Sampit, Senin.
Agung menjelaskan, Lapas Sampit berupaya mengurangi residivis atau penjahat kambuhan dengan berupaya secara maksimal melakukan berbagai kegiatan pembinaan, baik program pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan.
Hal itu juga diiringi dengan peningkatan sumber daya manusia Lapas Sampit sehingga mereka mampu menjadi instruktur dalam pembinaan kepada warga binaan sehingga program pembinaan akan terus berkesinambungan.
Pelatihan keterampilan kerja menjadi salah satu program yang dilakukan untuk memberi bekal kepada warga binaan. Ketika bebas nanti, mereka bisa memulai hidup baru dengan bekerja maupun membuka usaha berbekal keterampilan yang sudah didapat selama berada di Lapas Sampit.
Kegiatan memberikan bekal keterampilan dan kemampuan kepada warga binaan pemasyarakatan bertujuan untuk menciptakan insan manusia yang berguna bagi dirinya sendiri, keluarga dan lingkungan.
Dalam rangka pembinaan kemandirian, tahun ini Lapas Kelas IIB Sampit telah melakukan pelatihan sebanyak 13 kali pelatihan dengan jumlah peserta sebanyak 260 warga binaan pemasyarakatan yang semuanya mendapatkan sertifikat kelulusan.
Baca juga: Bupati Kotim pecat sejumlah ASN di pedalaman karena alasan ini
Seperti saat ini, Lapas Kelas IIB Sampit kembali melaksanakan pelatihan di bidang jasa konstruksi yang diikuti 57 warga binaan dan 3 orang pegawai Lapas Sampit. Pelatihan ini bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Balai Konstruksi Wilayah V Banjarmasin.
"Warga binaan yang sudah bebas diharapkan dapat bekerja maupun menciptakan lapangan kerja setelah bebas atau habis menjalani pidana nantinya, sehingga tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum lagi atau residivis" tegas Agung.
Sementara itu instruktur pelatihan, Jurianto menyambut positif kegiatan tersebut. Dia berharap kegiatan ini membawa manfaat besar, khususnya bagi warga binaan agar bisa memulai hidup yang lebih baik lagi setelah bebas nanti.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit yang telah bekerjasama dengan kami untuk melaksanakan kegiatan dalam bentuk pelatihan jasa konstruksi ini," demikian Jurianto.
Baca juga: Parah, kasus COVID-19 di Kotim bertambah 72 orang dan dua meninggal