Tamiang Layang (ANTARA) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Muslim Raharjo mengatakan, sekitar 3.000 keping KTP elektronik yang sudah tercetak belum diambil pemiliknya hingga saat ini tanpa ada keterangan.
“Kita akan upayakan ada solusinya dalam beberapa hari kedepan dengan mendata KTP elektronik yang sudah dicetak pada Disdukcapil lalu dikirim ke pemerintah desa sesuai alamatnya, sehingga pihak pemerintah desa bisa mengumumkan kepada warganya untuk mengambilnya,” kata Muslim Raharjo di Tamiang Layang, Senin.
Muslim menambahkan, pemerintah desa juga bisa memfasilitasi warganya dengan mengambil KTP elektronik yang sudah dicetak secara kolektif dan membagikan kepada warganya. Pengambilan KTP elektronik bisa dilakukan pada Kantor Disdukcapil Bartim di Tamiang Layang pada jam kerja.
Keaktifan pemerintah desa membantu warga mengambil KTP elektronik sangat diharapkan. Hal itu untuk mempermudah Disdukcapil Bartim karena pemerintah desa yang lebih mengetahui warganya.
Selain itu, langkah tersebut juga untuk mempermudah warga desa sehingga warga tidak terbebani biaya transportasi hanya untuk mengambil KTP elektronik.
“Kami sangat mengharapkan bisa diambil pihak pemerintah desa karena kami sangat mengerti jika ada warga yang memiliki domisili cukup jauh harus ke Tamiang Layang hanya untuk mengambil KTP elektronik. Tapi, jika secara kolektif diambil pemerintah desa, maka warga bisa mengambilnya di kantor desa tempat tinggalnya,” kata Muslim lagi.
Muslim menyebutkan, terjadi peningkatan pemohon pembuat KTP elektronik pada sepekan terakhir. Peningkatan ini diduga karena ingin menggunakan hak pilih atau ikut mencoblos pada Pilgub Kalteng 2020.
Jika dilihat dari usia pemohon, diketahui bahwa tidak semua merupakan pemilih pemula. Disdukcapil Bartim melayani sekitar 150 orang dalam pengurusan KTP elektronik pada Senin (30/11).
Peningkatan jumlah pemohon diiringi dengan pelayanan pelayanan administrasi kependudukan dengan mengoperasionalkan empat alat perekam untuk KTP elektronik.
“Kita berupaya agar dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik bisa selesai dalam satu hari saja,” kata Muslim Raharjo.
Dalam proses pengurusan dokumen kependudukan, Disdukcapil Bartim menghimbau masyarakat selalu melaksanakan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Baca juga: Seorang nenek terpapar COVID-19 di Bartim meninggal dunia
“Kita akan upayakan ada solusinya dalam beberapa hari kedepan dengan mendata KTP elektronik yang sudah dicetak pada Disdukcapil lalu dikirim ke pemerintah desa sesuai alamatnya, sehingga pihak pemerintah desa bisa mengumumkan kepada warganya untuk mengambilnya,” kata Muslim Raharjo di Tamiang Layang, Senin.
Muslim menambahkan, pemerintah desa juga bisa memfasilitasi warganya dengan mengambil KTP elektronik yang sudah dicetak secara kolektif dan membagikan kepada warganya. Pengambilan KTP elektronik bisa dilakukan pada Kantor Disdukcapil Bartim di Tamiang Layang pada jam kerja.
Keaktifan pemerintah desa membantu warga mengambil KTP elektronik sangat diharapkan. Hal itu untuk mempermudah Disdukcapil Bartim karena pemerintah desa yang lebih mengetahui warganya.
Selain itu, langkah tersebut juga untuk mempermudah warga desa sehingga warga tidak terbebani biaya transportasi hanya untuk mengambil KTP elektronik.
“Kami sangat mengharapkan bisa diambil pihak pemerintah desa karena kami sangat mengerti jika ada warga yang memiliki domisili cukup jauh harus ke Tamiang Layang hanya untuk mengambil KTP elektronik. Tapi, jika secara kolektif diambil pemerintah desa, maka warga bisa mengambilnya di kantor desa tempat tinggalnya,” kata Muslim lagi.
Muslim menyebutkan, terjadi peningkatan pemohon pembuat KTP elektronik pada sepekan terakhir. Peningkatan ini diduga karena ingin menggunakan hak pilih atau ikut mencoblos pada Pilgub Kalteng 2020.
Jika dilihat dari usia pemohon, diketahui bahwa tidak semua merupakan pemilih pemula. Disdukcapil Bartim melayani sekitar 150 orang dalam pengurusan KTP elektronik pada Senin (30/11).
Peningkatan jumlah pemohon diiringi dengan pelayanan pelayanan administrasi kependudukan dengan mengoperasionalkan empat alat perekam untuk KTP elektronik.
“Kita berupaya agar dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik bisa selesai dalam satu hari saja,” kata Muslim Raharjo.
Dalam proses pengurusan dokumen kependudukan, Disdukcapil Bartim menghimbau masyarakat selalu melaksanakan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Baca juga: Seorang nenek terpapar COVID-19 di Bartim meninggal dunia