Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Sosial setempat, menyalurkan Bantuan Sosial Tunai yang berasal dari Pemerintah Provinsi untuk tahap III secara kolektif untuk menghindari kerumunan di masa pandemi COVID-19.

"Pengambilan bantuan sosial itu langsung di Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang dan dilakukan secara kolektif oleh TKSK, PSM, Ketua RT/RW atau pemerintah desa dan kelurahan," kata Kepala Dinas Sosial Bartim Riza di Tamiang Layang, Selasa.

Dikatakan, perwakilan yang diberi kuasa mengambil BST harus membawa surat kuasa pengambilan kolektif dan lampiran daftar KPM, serta membawa KTP dan KK asli beserta surat tugas dari pihak berwenang  seperti Dinsos atau Kades.

Riza mengatakan TKSK, PSM, Ketua RT/RW, Pemerintah desa dan kelurahan yang menerima akan menyalurkannya kembali kepada masing-masing Keluarga Penerima Manfaat. Saat penyaluran BST tahap III, KPM yang datang wajib mematuhi protokol kesehatan 3M dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bartim.

Dana BST tahap III senilai Rp300 ribu itu dibagikan kepada KPM yang telah terverifikasi dengan jumlah 9.834. Maksimal dibagikan atau selesai dibagikan ke 10 kecamatan di Kabupaten Bartim hingga 14 Desember 2020.

Penyaluran BST tahap III sebagai tindak lanjut surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nomor : 465/3249/DINSOS.V, tanggal 17 Nopember 2020 perihal penyaluran BST Pemprov Kalteng Tahap III.

Baca juga: Program BKPRMI diminta selaras dengan visi-misi Pemkab Bartim

Dalam penyaluran BST tahap III, Riza rahmadi melakukan pemantauan ke Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang dan dilanjutkan ke Bank Kalteng Unit Ampah. Penyaluran BST untuk 10 Kecamatan di Bartim akan terus dipantau untuk memastikan BST berjalan aman dan tertib, serta bebas dari COVID-19.

Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang melayani penyaluran BST tahap III untuk Kecamatan Awang tanggal 8 Desember 2020, Kecamatan Benua Lima, tanggal 10 Desember 2020, Kecamatan Paju Epat, tanggal 11 Desember 2020, Kecamatan Patangkep Tutui tanggal 14 Desember 2020, Kecamatan Karusen Janang, tanggal 15 Desember 2020, Kecamatan Dusun Timur, tanggal 16 Desember 2020.

Sedangkan Bank Kalteng Unit Ampah melayani  untuk warga Kecamatan Paku, tanggal 8 Desember 2020, Kecamatan Dusun Tengah, tanggal 10 Desember 2020, Kecamatan Pematang Karau, tanggal 11 Desember 2020, Kecamatan Raren Batuah, tanggal 14 Desember 2020.

Baca juga: Polres Bartim kawal pendistribusian logistik pilkada

Baca juga: Ribuan KPPS di Bartim ikuti tes cepat

Pewarta : Habibullah
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024