Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong meminta kepada masyarakat agar melaporkan kepada dirinya, jika ada oknum yang memotong bantuan sosial.
“Kalau ada oknum yang melakukan pemotongan atau pungutan liar, laporkan kepada saya,” ucap Jaya saat menyalurkan bantuan Dana Insentif Daerah Dinas Koperasi dan UKM Kalteng kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), di Kuala Kurun, Selasa.
Suami dari Mimie Mariatie ini menegaskan bahwa dirinya tidak akan menoleransi jika ada oknum yang melakukan pemotongan atau pungli terhadap penyaluran bansos, walau satu rupiah pun.
Bansos, ujar ayah dari Zefanya Naila dan Ester Gloria ini, harus disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima secara utuh 100 persen, tanpa ada potongan atau ada pungli.
Baca juga: Bupati Gumas sebut GERMAS harus dimulai dari keluarga
Lebih lanjut, dia berharap bantuan DID yang diterima oleh ratusan pelaku UMKM ini nilainya mungkin tidak seberapa. Akan tetapi, dia berharap bantuan tersebut dapat digunakan sebaik mungkin oleh pelaku UMKM untuk memulihkan perekonomian.
Terlebih, sambung orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini, pelaku UMKM sempat terdampak pandemi virus corona atau COVID-19 yang menyebabkan perekonomian sempat menurun.
“Manfaatkan bantuan ini sebaik mungkin dan sebagaimana baiknya, untuk mendukung perekonomian keluarga. Jangan menyalahgunakan bantuan yang telah diterima untuk hal-hal yang tidak sesuai kebutuhan,” tuturnya.
Baca juga: CPNS Pemkab Gumas harus siap bertugas di mana saja
Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Gumas Sudin mengatakan 240 pelaku UMKM di kabupaten itu menerima bantuan DID dari Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, dimana satu pelaku UMKM menerima bantuan sebesar Rp1 juta.
Dia juga selalu mengingatkan kepada pegawai Disntransnakerkop dan UKM Gumas agar tidak melakukan pemotongan atau pungli terkait bansos. Bahkan, jika ada yang memberi uang, pegawai diwajibkan untuk menolak uang tersebut.
“Pada kesempatan ini juga dilakukan penyaluran Corporate Social Responsibility UMKM Bank Kalteng yang bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Kalteng kepada 958 orang, sebesar Rp300 ribu per orang,” jelas Sudin.
Baca juga: Pasangan Ben-Ujang unggul di Gunung Mas
Baca juga: Kadiskominfo Gumas berharap ANTARA konsisten cerdaskan masyarakat
Baca juga: Legislator Gumas ingatkan multiyears harus selesai tepat waktu
“Kalau ada oknum yang melakukan pemotongan atau pungutan liar, laporkan kepada saya,” ucap Jaya saat menyalurkan bantuan Dana Insentif Daerah Dinas Koperasi dan UKM Kalteng kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), di Kuala Kurun, Selasa.
Suami dari Mimie Mariatie ini menegaskan bahwa dirinya tidak akan menoleransi jika ada oknum yang melakukan pemotongan atau pungli terhadap penyaluran bansos, walau satu rupiah pun.
Bansos, ujar ayah dari Zefanya Naila dan Ester Gloria ini, harus disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima secara utuh 100 persen, tanpa ada potongan atau ada pungli.
Baca juga: Bupati Gumas sebut GERMAS harus dimulai dari keluarga
Lebih lanjut, dia berharap bantuan DID yang diterima oleh ratusan pelaku UMKM ini nilainya mungkin tidak seberapa. Akan tetapi, dia berharap bantuan tersebut dapat digunakan sebaik mungkin oleh pelaku UMKM untuk memulihkan perekonomian.
Terlebih, sambung orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini, pelaku UMKM sempat terdampak pandemi virus corona atau COVID-19 yang menyebabkan perekonomian sempat menurun.
“Manfaatkan bantuan ini sebaik mungkin dan sebagaimana baiknya, untuk mendukung perekonomian keluarga. Jangan menyalahgunakan bantuan yang telah diterima untuk hal-hal yang tidak sesuai kebutuhan,” tuturnya.
Baca juga: CPNS Pemkab Gumas harus siap bertugas di mana saja
Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Gumas Sudin mengatakan 240 pelaku UMKM di kabupaten itu menerima bantuan DID dari Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, dimana satu pelaku UMKM menerima bantuan sebesar Rp1 juta.
Dia juga selalu mengingatkan kepada pegawai Disntransnakerkop dan UKM Gumas agar tidak melakukan pemotongan atau pungli terkait bansos. Bahkan, jika ada yang memberi uang, pegawai diwajibkan untuk menolak uang tersebut.
“Pada kesempatan ini juga dilakukan penyaluran Corporate Social Responsibility UMKM Bank Kalteng yang bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Kalteng kepada 958 orang, sebesar Rp300 ribu per orang,” jelas Sudin.
Baca juga: Pasangan Ben-Ujang unggul di Gunung Mas
Baca juga: Kadiskominfo Gumas berharap ANTARA konsisten cerdaskan masyarakat
Baca juga: Legislator Gumas ingatkan multiyears harus selesai tepat waktu