Kuala Kapuas (ANTARA) - Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Agus Cahyono menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan perintah dari Bupati Ben Brahim S Bahat agar memperpanjang kebijakan menggratiskan pembayaran air yang digunakan golongan rumah tangga A. 

"Diperpanjangnya kebijakan menggratiskan pembayaran air PDAM itu sampai waktu yang tidak ditentukan," kata Agus Cahyono di Kuala Kapuas, Sabtu.

Dikatakan, kebijakan memperpanjang tersebut karena sampai saat ini pandemi virus corona atau COVID-19 masih ada dan memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat. Untuk itu, rencana awal penggratisan air PDAM hanya sampai Desember 2020, kembali diperpanjang demi meringankan beban masyarakat. 

Dia mengatakan, dengan adanya kebijakan memperpanjang penggratisan pembayaran tersebut, harapannya seluruh pelanggan PDAM di Kabupaten Kapuas, terutama pelanggan golongan rumah tangga A, tetap berhemat dan dapat mempergunakan air bersih secara bijak.

"Tidak lupa juga kami ingatkan agar seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas tetap disiplin, dalam hal protokol kesehatan COVID-19, dan mari kita berdoa bersama agar pandemi COVID-19 ini segera berakhir," kata Agus Cahyono.

Selain memperpanjang kebijakan menggratiskan penggunaan air bersih, PDAM Kabupaten Kapuas di tahun 2021 menargetkan Sambungan Rumah (SR) baru. Langkah tersebut untuk menjangkau lebih banyak lagi masyarakat di kabupaten setempat dapat menikmati air bersih yang berasal dari PDAM Kapuas. 

Baca juga: Pengolahan lahan kawasan food estate hampir selesai

Direktur PDAM Kapuas mengatakan untuk tahun 2021, ditargetkan sebanyak 2.000 SR baru. Target tersebut sudah ditetapkan dan sekarang ini tinggal pelaksanaan. Seluruh jajaran PDAM Kapuas pun siap bekerja keras dan optimis dapat merealisasikan target tersebut, sekalipun ada pandemi COVID-19.

"Target untuk tahun 2020 kan sudah bisa kami realisasikan. Jadi, dengan pengalaman itu, kami optimis bisa merealisasikan target SR baru untuk tahun 2021. wilayah yang akan disasar yakni, Sei Rimbut, Barimba, Saka Pinang, Anjir, Palingkau dan Kecamatan Selat," beber Agus Cahyono.

Dia juga menyebut di tahun 2021 ada penambahan kapasitas pengolahan dan sangat penting dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, terutama para pelanggan PDAM Kapuas.

" Pada 2021 ada penambahan kapasitas pengolahan hingga 50 liter per detik dari 100 liter per detik eksisting," demikian Agus Cahyono.

Baca juga: Forum komunikasi lintas tokoh diharapkan bantu sukseskan pembangunan

Baca juga: Mulai awal 2021 layanan PDAM Kapuas tidak lagi gratis

Pewarta : All Ikhwan
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024