Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Letus Guntur optimis target pendapatan asli daerah (PAD) dinas tersebut pada tahun 2021 ini dapat terealisasi.
“Pada tahun 2021 ini DPKP Gumas memiliki target PAD sebesar Rp75 juta. Jika melihat capaian target PAD tahun 2020 lalu, saya optimis target PAD tahun 2021 ini dapat tercapai,” ucapnya di Kuala Kurun, Senin.
Dia menjelaskan, pada tahun 2020 lalu DPKP Gumas memiliki target PAD sebesar Rp28 juta. Hingga akhir Desember 2020, PAD DPKP Gumas berhasil mencapai sekitar Rp70 juta.
PAD tersebut, ujar dia, bersumber dari penjualan benih ikan di Balai Benih Ikan (BBI) Kuala Kurun dan BBI Tewah. Disamping itu PAD juga bersumber dari hasil penjualan ikan afkir.
Baca juga: Masyarakat Gumas diimbau tidak berkumpul di tempat umum
Mantan Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Gumas ini menyebut, pada tahun 2020 lalu penjualan BBI Kurun menghasilkan PAD Rp47,2 juta, sedangkan BBI Tewah menghasilkan PAD Rp23,550 juta.
“Atas dasar itu saya optimis target PAD DPKP Gumas pada tahun 2021 sebesar Rp75 juta dapat tercapai,” tutur Letus Guntur yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Gumas.
Lebih lanjut, BBI Kuala Kurun dan BBI Tewah menyediakan berbagai jenis benih ikan diantaranya ikan mas, patin, nila, gurame, dan papuyu, dengan harga yang terjangkau, tergantung ukuran masing-masing benih.
Untuk benih ikan mas, sambung dia, berkisar antara Rp350 hingga Rp700 rupiah per ekor. Kemudian, untuk benih patin berkisar antara Rp300 hingga Rp1.100 per ekor.
Selanjutnya, untuk benih nila berkisar antara Rp250 hingga Rp650 per ekor, benih ikan papuyu berkisar antara Rp400 hingga Rp800 per ekor, dan benih papuyu berkisar antara Rp400 hingga Rp800 per ekor.
“Bagi masyarakat yang ingin membeli bibit ikan dapat langsung ke BBI Kuala Kurun maupun BBI Tewah, mulai pukul 08.00-17.00 WIB. Nantinya akan ada petugas DPKP Gumas yang melayani,” demikian Letus.
Baca juga: Masyarakat Gumas diimbau rayakan tahun baru secara sederhana
Baca juga: Dinsos Gumas akan lakukan verifikasi dan validasi DTKS
Baca juga: Tindak pidana narkoba di Gumas meningkat selama 2020
“Pada tahun 2021 ini DPKP Gumas memiliki target PAD sebesar Rp75 juta. Jika melihat capaian target PAD tahun 2020 lalu, saya optimis target PAD tahun 2021 ini dapat tercapai,” ucapnya di Kuala Kurun, Senin.
Dia menjelaskan, pada tahun 2020 lalu DPKP Gumas memiliki target PAD sebesar Rp28 juta. Hingga akhir Desember 2020, PAD DPKP Gumas berhasil mencapai sekitar Rp70 juta.
PAD tersebut, ujar dia, bersumber dari penjualan benih ikan di Balai Benih Ikan (BBI) Kuala Kurun dan BBI Tewah. Disamping itu PAD juga bersumber dari hasil penjualan ikan afkir.
Baca juga: Masyarakat Gumas diimbau tidak berkumpul di tempat umum
Mantan Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Gumas ini menyebut, pada tahun 2020 lalu penjualan BBI Kurun menghasilkan PAD Rp47,2 juta, sedangkan BBI Tewah menghasilkan PAD Rp23,550 juta.
“Atas dasar itu saya optimis target PAD DPKP Gumas pada tahun 2021 sebesar Rp75 juta dapat tercapai,” tutur Letus Guntur yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Gumas.
Lebih lanjut, BBI Kuala Kurun dan BBI Tewah menyediakan berbagai jenis benih ikan diantaranya ikan mas, patin, nila, gurame, dan papuyu, dengan harga yang terjangkau, tergantung ukuran masing-masing benih.
Untuk benih ikan mas, sambung dia, berkisar antara Rp350 hingga Rp700 rupiah per ekor. Kemudian, untuk benih patin berkisar antara Rp300 hingga Rp1.100 per ekor.
Selanjutnya, untuk benih nila berkisar antara Rp250 hingga Rp650 per ekor, benih ikan papuyu berkisar antara Rp400 hingga Rp800 per ekor, dan benih papuyu berkisar antara Rp400 hingga Rp800 per ekor.
“Bagi masyarakat yang ingin membeli bibit ikan dapat langsung ke BBI Kuala Kurun maupun BBI Tewah, mulai pukul 08.00-17.00 WIB. Nantinya akan ada petugas DPKP Gumas yang melayani,” demikian Letus.
Baca juga: Masyarakat Gumas diimbau rayakan tahun baru secara sederhana
Baca juga: Dinsos Gumas akan lakukan verifikasi dan validasi DTKS
Baca juga: Tindak pidana narkoba di Gumas meningkat selama 2020