Sampit (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, kini melayani donor plasma konvalesen untuk membantu terapi penyembuhan pasien penderita COVID-19.

"Sejak Rabu pekan lalu kami sudah melayani donor plasma konvalesen. Kami memang belum mempunyai alat khusus, jadi masih dengan cara manual yakni darah dari pendonor dipisah untuk diambil plasmanya," kata Kepala Unit Donor Darah PMI Kotawaringin Timur, dr Yuendri Irawanto di Sampit, Senin.

Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien yang terdiagnosa positif COVID-19 dan sudah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi COVID-19 yang ditandai dengan pemeriksaan swab menggunakan RT-PCR dengan hasil negatif.

Terapi plasma konvalesen menjadi salah satu pilihan untuk membantu menyembuhkan pasien-pasien COVID-19. Terapi ini pun mulai menjadi pilihan di Kotawaringin Timur sehingga donor plasma konvalesen kini diperlukan.

Untuk pelaksanaan terapi itu, setiap pasien membutuhkan dua kantong darah ukuran 200 mililiter setiap kantongnya. PMI siap melayani donor plasma konvalesen jika ada yang membutuhkan.

Yuendri menjelaskan, plasma konvalesen harus disimpan di tempat pendingin khusus dengan suhu tertentu. PMI Kotawaringin Timur belum memiliki tempat penyimpanan khusus tersebut sehingga plasma konvalesen yang didapat dari pendonor harus langsung ditransfusikan kepada pasien COVID-19 dalam waktu paling lama 24 jam.

"Makanya kalau ada yang memerlukan, baru kita ambil darah dari pendonor. Kalau ada permintaan, kami carikan pasien yang sudah sembuh dari COVID-19 yang mau mendonorkan plasma konvalesen," jelas Yuendri.

Baca juga: BKSDA imbau masyarakat Kotim tingkatkan kewaspadaan serangan buaya

Tidak sembarang orang bisa menjadi pendonor plasma konvalesen meski dia sudah sembuh dari COVID-19. Beberapa persyaratan dan hasil pemeriksaan akan menentukan apakah seseorang dinyatakan memenuhi syarat untuk mendonorkan plasma konvalesen.

Pendonor diutamakan laki-laki, sedangkan bagi perempuan adalah mereka yang belum pernah hamil. Usia pendonor berkisar antara 16 sampai 60 tahun yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 dan telah melewati masa isolasi 14 hari setelah sembuh.

Yuendri mengimbau pasien yang sudah sembuh dari COVID-19 tidak perlu takut untuk menjadi pendonor plasma konvalesen. Pendonor terlebih dulu akan diperiksa kondisi kesehatannya sehingga kemungkinan dampaknya minimal sekali bagi pendonor.

"Kami juga tidak sembarangan karena kalau masa isolasinya belum selesai dikhawatirkan malah bisa menularkan. Kalau antibodinya tinggi maka kita gunakan untuk bantuan plasma. Kalau antibodinya rendah maka hanya kita ambil darahnya seperti pendonor biasa. Golongan darahnya harus sama," demikian Yuendri Irawanto.

Baca juga: Pantai Ujung Pandaran ramai pengunjung setelah objek wisata kembali dibuka

Baca juga: Kasus asusila terhadap anak di Kotim sangat memprihatinkan


Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024