Pemeriksaan Gisel dijadwal ulang jadi 8 Januari
Senin, 4 Januari 2021 15:59 WIB
Artis Gisella Anastasia (kiri) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc)
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan artis Gisella Anastasia alias Gisel (GA) sebagai tersangka kasus video asusila pada Jumat, 8 Januari 2021.
"Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa hari Jumat (8 Januari 2021) nanti akan hadir di sini untuk kita lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin.
Polda Metro Jaya awalnya menjadwalkan pemeriksaan Gisel pada hari ini pukul 10.00 WIB. Namun pemeriksaan tersebut batal karena yang bersangkutan ada keperluan. "Dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali," kata Yusri.
Meski Gisel tidak hadir, tersangka lain dalam kasus tersebut yakni Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) hadir untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka.
Baca juga: Gisel mengaku dalam pengaruh minuman keras saat membuat video asusila
Polda Metro Jaya telah Gisel dan Yukinobu sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang tersebar luas di dunia maya dan media sosial.
Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Kepolisian.
Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara. Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.
Baca juga: Gisel terancam 12 tahun penjara akibat kasus video asusila
Baca juga: Polisi tetapkan Gisel sebagai tersangka kasus video asusila
Baca juga: Akhirnya! Gisel akui pemeran video asusila yang mirip dirinya
"Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa hari Jumat (8 Januari 2021) nanti akan hadir di sini untuk kita lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin.
Polda Metro Jaya awalnya menjadwalkan pemeriksaan Gisel pada hari ini pukul 10.00 WIB. Namun pemeriksaan tersebut batal karena yang bersangkutan ada keperluan. "Dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali," kata Yusri.
Meski Gisel tidak hadir, tersangka lain dalam kasus tersebut yakni Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) hadir untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka.
Baca juga: Gisel mengaku dalam pengaruh minuman keras saat membuat video asusila
Polda Metro Jaya telah Gisel dan Yukinobu sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang tersebar luas di dunia maya dan media sosial.
Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Kepolisian.
Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara. Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.
Baca juga: Gisel terancam 12 tahun penjara akibat kasus video asusila
Baca juga: Polisi tetapkan Gisel sebagai tersangka kasus video asusila
Baca juga: Akhirnya! Gisel akui pemeran video asusila yang mirip dirinya
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dikabarkan ada OTT, Polres HSU benarkan KPK pinjam ruangan untuk pemeriksaan
18 December 2025 19:52 WIB
BKPSDM Kotim bentuk tim pemeriksaan terkait ASN dan kades positif narkoba
03 December 2025 17:34 WIB
Diduga terlibat manipulasi pajak, eks Dirjen Pajak jalani pemeriksaan Kejagung
26 November 2025 14:43 WIB
Golkar selenggarakan pasar murah dan pemeriksaan kesehatan gratis di Lamandau
21 October 2025 17:16 WIB
Proyek digitalisasi SPBU diduga rugikan negara, KPK-BPK segera rampungkan pemeriksaan
29 August 2025 12:13 WIB
Terpopuler - Hiburan
Lihat Juga
Menkomdigi tekankan budaya bersih sebagai landasan disiplin aparatur negara
13 February 2026 20:43 WIB
Kunci menjaga hubungan harmonis di tahun kuda api menurut pakar feng shui
13 February 2026 10:20 WIB