Jakarta (ANTARA) - KPK menyetujui model pengadaan vaksin COVID-19 yang dilakukan Kementerian Kesehatan bersama dengan Kementerian BUMN.
"Pengadaan vaksin ini unik, kami di tim kecil sepakat sudah ada payungnya dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa), jadi ini bukan pengadaan model biasa dan untuk distribusi ke depan juga sudah identifikasi risiko-risiko serta siapa yang kita ajak untuk memperkecil risiko ini," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK Jakarta, Jumat.
Pahala menyampaikan hal tersebut seusai pertemuan antara Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dua Pimpinan KPK Alexander Marwata dan Lili Pintauli Siregar, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan serta sejumlah pejabat terkait lain seperti Irjen Kemenkes Murti Utami dan Dirut Bio Farma Honesti Basyir.
Berdasarkan Perpres 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin disebutkan pelaksanaan dilakukan PT Bio Farma (Persero) dan dapat melibatkan anak perusahaan yaitu PT Kimia Farma Tbk dan PT Indonesia Farma Tbk dengan kontrak tahun jamak.
"Ini penugasan ke BUMN bukan model kontrak biasa, anggarannya per tahun tapi dari awal sudah disarankan susah kalau penunjukkan langsung atau tender, jadi mekanisme pengawasannya di awal BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) mengaudit jadi estimasi harga dari depan setelah realisasi semua pos diaudit dilakukan jadi tahu berapa yang dibayarkan ke Bio Farma," ungkap Pahala.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui bahwa potensi korupsi dalam pengadaan vaksin dapat terjadi khususnya karena produsen vaksin COVID-19 terbatas dan harganya akan mudah sekali dikendalikan.
"Misalnya vaksin Sinovac di Thailand dijual berapa sih? Karena yang beli ini kan banyak negara dan berebut, jadi mudah dikontrol harganya tapi penyimpangan tidak hanya di pengadaan tapi bisa saja justru di distribusi karena vaksin sangat terbatas sementara orang berharap lebih dulu divaksin," kata Alexander.
Dengan target 182 juta orang yang akan divaksin, sangat mungkin banyak pihak ingin lebih dulu divaksin.
"Tapi 182 juta orang secara bergilir akan divaksin sampai 1 tahun ke depan, kami berharap betul peran serta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan vaksinasi jadi sampai yang terkecil dapat giliran, tidak berebut meski vaksinya terbatas," tambah Alexander.
Alexander membuka kemungkinan KPK menyediakan fitur pengaduan terkait vaksin seperti program sebelumnya yaitu "jaga bansos" untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial.
"Bicara program kita bisa buat supaya masyarakat terlibat tapi terkait vaksin ini perlu ada 'data base' bersama. Kami menggandeng Kementerian Dalam Negeri selaku pemilik NIK (Nomor Induk Kependudukan) agar yang divaksin jelas, harus terverifikasi data kependudukannya," ungkap Alexander.
Kejelasan NIK itu dibutuhkan agar tidak ada satu penduduk yang divaksin lebih dari 2 kali.
"Harus jelas terdaftar di situ siapa yang sudah divaksin terdata, jadi NIK mengidentifikasi siapa yang sudah divaksin supaya kontrolnya mudah," tambah Alexander.
Vaksinasi direncanakan akan dilakukan terhadap 182 juta penduduk Indonesia untuk menciptakan kekebalan komunal.
Rinciannya gelombang pertama vaksinasi dilakukan pada Januari-April 2021 dengan rincian vaksinasi untuk 1,3 juta orang petugas kesehatan di 34 provinsi, 17,4 juta petugas publik dan lansia sebanyak 21,5 juta orang.
Selanjutnya pada gelombang II pada April 2021-Maret 2022 yaitu 63,9 juta masyarakat di daerah dengan risiko penularan tinggi dan sebanyak 77,4 juta bagi masyarakat lain dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin.
Pemerintah diketahui sudah mengonfirmasi pemesanan 329,5 juta dosis vaksin COVID-19 dari berbagai produsen.
Pertama dari perusahaan farmasi Tiongkok Sinovac sebanyak 125,5 juta dosis; kedua dari pabrikan vaksin Amerika Serikat-Kanada Novavax sebesar 50 juta dosis; ketiga dari kerja sama multilateral WHO dan Aliansi Vaksin Dunia (Covax-GAVI) sebesar 50 juta dosis; keempat dari pabrikan Inggris AstraZeneca sebanyak 50 juta dosis; dan kelima perusahaan farmasi gabungan Jerman dan Amerika Serikat Pfizer BioNTech sebesar 50 juta.
"Pengadaan vaksin ini unik, kami di tim kecil sepakat sudah ada payungnya dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa), jadi ini bukan pengadaan model biasa dan untuk distribusi ke depan juga sudah identifikasi risiko-risiko serta siapa yang kita ajak untuk memperkecil risiko ini," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK Jakarta, Jumat.
Pahala menyampaikan hal tersebut seusai pertemuan antara Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dua Pimpinan KPK Alexander Marwata dan Lili Pintauli Siregar, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan serta sejumlah pejabat terkait lain seperti Irjen Kemenkes Murti Utami dan Dirut Bio Farma Honesti Basyir.
Berdasarkan Perpres 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin disebutkan pelaksanaan dilakukan PT Bio Farma (Persero) dan dapat melibatkan anak perusahaan yaitu PT Kimia Farma Tbk dan PT Indonesia Farma Tbk dengan kontrak tahun jamak.
"Ini penugasan ke BUMN bukan model kontrak biasa, anggarannya per tahun tapi dari awal sudah disarankan susah kalau penunjukkan langsung atau tender, jadi mekanisme pengawasannya di awal BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) mengaudit jadi estimasi harga dari depan setelah realisasi semua pos diaudit dilakukan jadi tahu berapa yang dibayarkan ke Bio Farma," ungkap Pahala.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui bahwa potensi korupsi dalam pengadaan vaksin dapat terjadi khususnya karena produsen vaksin COVID-19 terbatas dan harganya akan mudah sekali dikendalikan.
"Misalnya vaksin Sinovac di Thailand dijual berapa sih? Karena yang beli ini kan banyak negara dan berebut, jadi mudah dikontrol harganya tapi penyimpangan tidak hanya di pengadaan tapi bisa saja justru di distribusi karena vaksin sangat terbatas sementara orang berharap lebih dulu divaksin," kata Alexander.
Dengan target 182 juta orang yang akan divaksin, sangat mungkin banyak pihak ingin lebih dulu divaksin.
"Tapi 182 juta orang secara bergilir akan divaksin sampai 1 tahun ke depan, kami berharap betul peran serta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan vaksinasi jadi sampai yang terkecil dapat giliran, tidak berebut meski vaksinya terbatas," tambah Alexander.
Alexander membuka kemungkinan KPK menyediakan fitur pengaduan terkait vaksin seperti program sebelumnya yaitu "jaga bansos" untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial.
"Bicara program kita bisa buat supaya masyarakat terlibat tapi terkait vaksin ini perlu ada 'data base' bersama. Kami menggandeng Kementerian Dalam Negeri selaku pemilik NIK (Nomor Induk Kependudukan) agar yang divaksin jelas, harus terverifikasi data kependudukannya," ungkap Alexander.
Kejelasan NIK itu dibutuhkan agar tidak ada satu penduduk yang divaksin lebih dari 2 kali.
"Harus jelas terdaftar di situ siapa yang sudah divaksin terdata, jadi NIK mengidentifikasi siapa yang sudah divaksin supaya kontrolnya mudah," tambah Alexander.
Vaksinasi direncanakan akan dilakukan terhadap 182 juta penduduk Indonesia untuk menciptakan kekebalan komunal.
Rinciannya gelombang pertama vaksinasi dilakukan pada Januari-April 2021 dengan rincian vaksinasi untuk 1,3 juta orang petugas kesehatan di 34 provinsi, 17,4 juta petugas publik dan lansia sebanyak 21,5 juta orang.
Selanjutnya pada gelombang II pada April 2021-Maret 2022 yaitu 63,9 juta masyarakat di daerah dengan risiko penularan tinggi dan sebanyak 77,4 juta bagi masyarakat lain dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin.
Pemerintah diketahui sudah mengonfirmasi pemesanan 329,5 juta dosis vaksin COVID-19 dari berbagai produsen.
Pertama dari perusahaan farmasi Tiongkok Sinovac sebanyak 125,5 juta dosis; kedua dari pabrikan vaksin Amerika Serikat-Kanada Novavax sebesar 50 juta dosis; ketiga dari kerja sama multilateral WHO dan Aliansi Vaksin Dunia (Covax-GAVI) sebesar 50 juta dosis; keempat dari pabrikan Inggris AstraZeneca sebanyak 50 juta dosis; dan kelima perusahaan farmasi gabungan Jerman dan Amerika Serikat Pfizer BioNTech sebesar 50 juta.