Palangka Raya (ANTARA) - Warga di Kota Palangka Raya memanfaatkan keberadaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk melakukan operasi kandungan.
"Dengan kondisi ekonomi di tengah pandemi COVID-19 sekarang ini semuanya terasa sulit. Namun berkat menjadi peserta BPJS Kesehatan istri saya dapat melakukan operasi akibat adanya kehamilan di luar kandungan dan menjalani perawatan di rumah sakit," kata Rahmat Hidayat (30) warga Jalan Matal Kota Palangka Raya, Rabu.
Dia mengatakan, berkat menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan seluruh biaya operasi dan biaya perawatan istri yang bernama Ratna Sari (28) di ditanggung melalui program JKN-KIS.
"Awalnya saya pusing memikirkan biaya untuk pengobatan dan perawatan istri. Tetapi ternyata semua biayanya ditanggung Kartu Indonesia Sehat.Untung kami sekeluarga sudah punya kartu KIS yang dibagikan Pemerintah," katanya.
Rahmat mengatakan, selama masa pandemi COVID-19 perekonomian keluarganya menjadi terganggu. Jangankan untuk memikirkan biaya operasi dan perawatan, untuk biaya kehidupan sehari-hari saja, dirinya mengaku harus selalu berhemat.
Untuk itu, dirinya bersama keluarga pun mengaku bersyukur menjadi peserta BPJS Kesehatan karena setidaknya saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait kesehatan tubuh ada pihak yang memberikan jaminan perawatan.
"Saya bersama keluarga mengucapkan terimakasih banyak kepada Pemerintah karena telah membantu masyarakat kecil seperti kami ini lewat program JKN-KIS," katanya.
Rahmat bersama keluarganya sendiri terdaftar pada program JKN-KIS dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI APBN). Dia pun berharap program jaminan kesehatan ini dapat terus berlangsung karena sangat membantu masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan mengatakan bahwa pentingnya masyarakat mempunyai Jaminan Kesehatan di masa pandemi seperti ini salah satunya adalah sebagai penjamin ketika menderita sakit.
"Kalau kita sudah punya Jaminan Kesehatan dari Program JKN-KIS ini, kita tidak akan bingung lagi mencari biaya jika harus dirawat dirumah sakit. Semua biaya pelayanan kesehatan akan dijamin oleh program JKN-KIS asalkan sesuai ketentuan dan atas indikasi medis," kata Masrur.
"Dengan kondisi ekonomi di tengah pandemi COVID-19 sekarang ini semuanya terasa sulit. Namun berkat menjadi peserta BPJS Kesehatan istri saya dapat melakukan operasi akibat adanya kehamilan di luar kandungan dan menjalani perawatan di rumah sakit," kata Rahmat Hidayat (30) warga Jalan Matal Kota Palangka Raya, Rabu.
Dia mengatakan, berkat menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan seluruh biaya operasi dan biaya perawatan istri yang bernama Ratna Sari (28) di ditanggung melalui program JKN-KIS.
"Awalnya saya pusing memikirkan biaya untuk pengobatan dan perawatan istri. Tetapi ternyata semua biayanya ditanggung Kartu Indonesia Sehat.Untung kami sekeluarga sudah punya kartu KIS yang dibagikan Pemerintah," katanya.
Rahmat mengatakan, selama masa pandemi COVID-19 perekonomian keluarganya menjadi terganggu. Jangankan untuk memikirkan biaya operasi dan perawatan, untuk biaya kehidupan sehari-hari saja, dirinya mengaku harus selalu berhemat.
Untuk itu, dirinya bersama keluarga pun mengaku bersyukur menjadi peserta BPJS Kesehatan karena setidaknya saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait kesehatan tubuh ada pihak yang memberikan jaminan perawatan.
"Saya bersama keluarga mengucapkan terimakasih banyak kepada Pemerintah karena telah membantu masyarakat kecil seperti kami ini lewat program JKN-KIS," katanya.
Rahmat bersama keluarganya sendiri terdaftar pada program JKN-KIS dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI APBN). Dia pun berharap program jaminan kesehatan ini dapat terus berlangsung karena sangat membantu masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan mengatakan bahwa pentingnya masyarakat mempunyai Jaminan Kesehatan di masa pandemi seperti ini salah satunya adalah sebagai penjamin ketika menderita sakit.
"Kalau kita sudah punya Jaminan Kesehatan dari Program JKN-KIS ini, kita tidak akan bingung lagi mencari biaya jika harus dirawat dirumah sakit. Semua biaya pelayanan kesehatan akan dijamin oleh program JKN-KIS asalkan sesuai ketentuan dan atas indikasi medis," kata Masrur.