Kuala Kurun (ANTARA) - Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mengusulkan dua kelompok di kabupaten itu agar mendapat program kredit UMKM Berkah dari Bank Kalteng.
Kepala Distransnakerkop dan UKM Gumas Sudin saat dibincangi di Kuala Kurun, Jumat mengatakan, Bank Kalteng memiliki program kredit UMKM Berkah dan ditujukan bagi suatu kelompok usaha.
“Kami hanya merekomendasikan kelompok-kelompok usaha untuk mendapat program kredit UMKM Berkah, sedangkan keputusan apakah kelompok usaha yang bersangkutan layak mengikuti program atau tidak ada di Bank Kalteng,” ucapnya.
UMKM Berkah dari Bank Kalteng merupakan program kredit tanpa agunan atau jaminan dengan bunga yang terbilang rendah dan ditujukan bagi suatu kelompok usaha, dimana satu anggota mendapat pinjaman hingga belasan juta rupiah dalam satu tahun.
Baca juga: Legislator Gumas: Penundaan pembangunan jaringan listrik jangan terulang
Dengan adanya program ini, ujar dia, maka kelompok usaha dapat mengembangkan usahanya dan terhindar dari jerat rentenir yang dapat memberatkan kelompok usaha yang ingin berkembang.
Menurut dia, Distransnakerkop dan UKM Gumas telah menawarkan program kredit ini kepada sejumlah kelompok usaha. Namun sebagian tidak tertarik dan hanya dua kelompok usaha yang tertarik.
“Ada berbagai alasan sehingga sejumlah kelompok tidak ingin mengikuti program kredit UMKM Berkah dari Bank Kalteng. Mayoritas mereka khawatir tidak bisa membayar kredit tepat waktu,” tutur Sudin.
Disamping itu, Distransnakerkop dan UKM Gumas juga tidak sembarangan memberi rekomendasi terkait kelompok usaha yang diusulkan untuk mengikuti program UMKM Berkah dari Bank Kalteng.
Baca juga: Air Terjun Batu Mahasur direncanakan jadi wisata keluarga
Dia menuturkan, dari sekian banyak kelompok, hanya dua kelompok usaha yang direkomendasikan kepada Bank Kalteng untuk mendapat program kredit UMKM. Dua kelompok tersebut berasal dari Desa Taringen dan Bereng Jun, dari Kecamatan Manuhing.
“Keputusan apakah kedua kelompok tersebut layak mengikuti program kredit UMKM Berkah tergantung penilaian dari Bank Kalteng. Kita tunggu saja hasil penilaian pihak bank,” kata Sudin.
Terpisah, Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Empas S Umar mengatakan pihaknya sedang menganalisa rekomendasi usulan kelompok usaha yang telah disampaikan oleh Distransnakerkop, untuk mengikuti program kredit UMKM Berkah.
“Misalkan kelompok usaha sudah memiliki kredit di bank lain, kreditnya macet atau tidak, dan beberapa lainnya. Jika macet maka tidak bisa mengikuti program ini. Jadi kami analisa dulu,” demikian Empas.
Baca juga: Pedagang di RTH enggan tempati pasar yang disiapkan Pemkab Gumas
Baca juga: Pelatihan Simda pendapatan diharap tingkatkan kinerja Bapenda Gumas
Baca juga: Pembangunan jaringan listrik dua kecamatan di Gumas diharap terwujud di 2021
Kepala Distransnakerkop dan UKM Gumas Sudin saat dibincangi di Kuala Kurun, Jumat mengatakan, Bank Kalteng memiliki program kredit UMKM Berkah dan ditujukan bagi suatu kelompok usaha.
“Kami hanya merekomendasikan kelompok-kelompok usaha untuk mendapat program kredit UMKM Berkah, sedangkan keputusan apakah kelompok usaha yang bersangkutan layak mengikuti program atau tidak ada di Bank Kalteng,” ucapnya.
UMKM Berkah dari Bank Kalteng merupakan program kredit tanpa agunan atau jaminan dengan bunga yang terbilang rendah dan ditujukan bagi suatu kelompok usaha, dimana satu anggota mendapat pinjaman hingga belasan juta rupiah dalam satu tahun.
Baca juga: Legislator Gumas: Penundaan pembangunan jaringan listrik jangan terulang
Dengan adanya program ini, ujar dia, maka kelompok usaha dapat mengembangkan usahanya dan terhindar dari jerat rentenir yang dapat memberatkan kelompok usaha yang ingin berkembang.
Menurut dia, Distransnakerkop dan UKM Gumas telah menawarkan program kredit ini kepada sejumlah kelompok usaha. Namun sebagian tidak tertarik dan hanya dua kelompok usaha yang tertarik.
“Ada berbagai alasan sehingga sejumlah kelompok tidak ingin mengikuti program kredit UMKM Berkah dari Bank Kalteng. Mayoritas mereka khawatir tidak bisa membayar kredit tepat waktu,” tutur Sudin.
Disamping itu, Distransnakerkop dan UKM Gumas juga tidak sembarangan memberi rekomendasi terkait kelompok usaha yang diusulkan untuk mengikuti program UMKM Berkah dari Bank Kalteng.
Baca juga: Air Terjun Batu Mahasur direncanakan jadi wisata keluarga
Dia menuturkan, dari sekian banyak kelompok, hanya dua kelompok usaha yang direkomendasikan kepada Bank Kalteng untuk mendapat program kredit UMKM. Dua kelompok tersebut berasal dari Desa Taringen dan Bereng Jun, dari Kecamatan Manuhing.
“Keputusan apakah kedua kelompok tersebut layak mengikuti program kredit UMKM Berkah tergantung penilaian dari Bank Kalteng. Kita tunggu saja hasil penilaian pihak bank,” kata Sudin.
Terpisah, Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Empas S Umar mengatakan pihaknya sedang menganalisa rekomendasi usulan kelompok usaha yang telah disampaikan oleh Distransnakerkop, untuk mengikuti program kredit UMKM Berkah.
“Misalkan kelompok usaha sudah memiliki kredit di bank lain, kreditnya macet atau tidak, dan beberapa lainnya. Jika macet maka tidak bisa mengikuti program ini. Jadi kami analisa dulu,” demikian Empas.
Baca juga: Pedagang di RTH enggan tempati pasar yang disiapkan Pemkab Gumas
Baca juga: Pelatihan Simda pendapatan diharap tingkatkan kinerja Bapenda Gumas
Baca juga: Pembangunan jaringan listrik dua kecamatan di Gumas diharap terwujud di 2021