Kuala Kapuas (ANTARA) - Wakil Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Muhammad Nafiah Ibnor, mengimbau masyarakat agar dalam pelaksanaan ibadah di masa pandemi COVID-19 selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kapuas tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dan majelis talim di masa pandemi, untuk mewujudkan masyarakat produktif dan aman dari COVID-19,” katanya di Kuala Kapuas, Rabu.
Pengurus rumah ibadah wajib melakukan pembersihan pada lantai, dinding dan perangkat rumah ibadah lainnya, baik sebelum maupun sesudah kegiatan.
“Pastikan seluruh jemaah menerapkan protokol kesehatan di area rumah ibadah, seperti memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak,” pintanya.
Kemudian ia juga mengajak masyarakat di daerah setempat, selalu bersyukur kepada Tuhan, karena selalu diberikan kesehatan jasmani dan rohani.
“Kepada masyarakat yang ada di Kapuas, kami kembali mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan," jelasnya.
Untuk itu, agar saat melaksanakan ibadah di masjid maupun mushala masing-masing, hendaknya menjaga jarak antara satu dan lainnya.
“Jadi saf-saf diberi jarak sehingga nanti kita akan menjaga diri kita maupun orang lain, agar tidak terkena COVID-19. Mari bersama-sama memaklumi kondisi saat ini, yang mana pandemi masih belum berakhir termasuk di Kapuas,” imbaunya.
Meskipun program vaksinasi untuk masyarakat akan segera terealisasi, namun kewajiban disiplin penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari harus selalu dilakukan secara ketat, termasuk penyelenggaraan kegiatan keagamaan.
“Mari selalu berikhtiar dan bertawakal dalam melaksanakan ibadah salat Jumat maupun salat fardu di tempat masing-masing dengan selalu menjaga jarak, sehingga terhindar dari virus corona ini. Semoga dengan niat ini, kita selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT,” demikian Nafiah Ibnor.
"Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kapuas tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dan majelis talim di masa pandemi, untuk mewujudkan masyarakat produktif dan aman dari COVID-19,” katanya di Kuala Kapuas, Rabu.
Pengurus rumah ibadah wajib melakukan pembersihan pada lantai, dinding dan perangkat rumah ibadah lainnya, baik sebelum maupun sesudah kegiatan.
“Pastikan seluruh jemaah menerapkan protokol kesehatan di area rumah ibadah, seperti memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak,” pintanya.
Kemudian ia juga mengajak masyarakat di daerah setempat, selalu bersyukur kepada Tuhan, karena selalu diberikan kesehatan jasmani dan rohani.
“Kepada masyarakat yang ada di Kapuas, kami kembali mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan," jelasnya.
Untuk itu, agar saat melaksanakan ibadah di masjid maupun mushala masing-masing, hendaknya menjaga jarak antara satu dan lainnya.
“Jadi saf-saf diberi jarak sehingga nanti kita akan menjaga diri kita maupun orang lain, agar tidak terkena COVID-19. Mari bersama-sama memaklumi kondisi saat ini, yang mana pandemi masih belum berakhir termasuk di Kapuas,” imbaunya.
Meskipun program vaksinasi untuk masyarakat akan segera terealisasi, namun kewajiban disiplin penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari harus selalu dilakukan secara ketat, termasuk penyelenggaraan kegiatan keagamaan.
“Mari selalu berikhtiar dan bertawakal dalam melaksanakan ibadah salat Jumat maupun salat fardu di tempat masing-masing dengan selalu menjaga jarak, sehingga terhindar dari virus corona ini. Semoga dengan niat ini, kita selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT,” demikian Nafiah Ibnor.