Buntok (ANTARA) - DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah mendukung Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) setempat yang menerapkan Sistem Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) berbasis daring atau online.
"Sistem ini sangat bagus diterapkan. Mengingat saat ini, rata-rata sudah menggunakan sistem daring dan situs web," kata Anggota DPRD Barito Selatan, Ideham saat dihubungi di Buntok, Sabtu.
Menurut dia, dengan sistem ini, pelaksanaan pemerintahan desa akan lebih tertib dalam administrasi, serta pihak desa bisa melakukan kegiatan dari desanya masing-masing.
Disamping itu dengan menggunakan sistem ini, akan memudahkan dalam pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa yang ada di daerah setempat.
Pelaksanaan pembangunan di setiap desa pun akan lebih tertib dalam administrasi, serta pelaksanaannya lebih terarah, sehingga desa akan terus mengalami kemajuan dan kesejahteraan masyarakat akan terus meningkat.
"Namun disayangkan, masih ada sejumlah desa di daerah ini yang belum ada jaringan telepon dan internet atau blank spot, sehingga dalam penerapan sistem online ini tidak di semua desa," jelasnya yang juga menjabat Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Barito Selatan itu.
Ia menyarankan pemerintah kabupaten agar mengupayakan supaya di setiap daerah tidak ada lagi blank spot, sehingga semua desa bisa menerapkan sistem APBDes berbasis online ini.
Sebelumnya Kepala DSPMD Barito Selatan Mario mengatakan, penerapan APBDes online akan mulai dicoba dilaksanakan pada 2021 ini.
"Ada sejumlah desa di Barito Selatan yang akan menjadi pilot project atau contoh dalam penerapan APBDes sistem online pada 2021 ini," tambahnya.
Adapun desa-desa yang menjadi pilot project dalam penerapan sistem APBDes berbasis online tersebut, yakni wilayah desa-desa yang sudah terjangkau jaringan internet.
Dikatakannya, dengan penerapan sistem ini juga, pihaknya ingin mengajak desa supaya lebih tertib administrasi, artinya tidak ada indikasi desa yang mengubah APBDes murni menjadi APBDes perubahan sebelum waktunya.
"Jadi, indikasi-indikasi terkait hal itu tidak akan terjadi apabila diterapkan sistem APBDes berbasis online tersebut," ungkap pria yang pernah menjabat Camat Dusun Hilir itu.
Ia menyampaikan, pihaknya beberapa waktu lalu sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh camat, untuk membahas hal tersebut dan nantinya pihak kecamatanlah yang mengusulkan desa mana saja yang akses internetnya lancar guna penerapan APBDes sistem online tersebut.
"Sistem ini sangat bagus diterapkan. Mengingat saat ini, rata-rata sudah menggunakan sistem daring dan situs web," kata Anggota DPRD Barito Selatan, Ideham saat dihubungi di Buntok, Sabtu.
Menurut dia, dengan sistem ini, pelaksanaan pemerintahan desa akan lebih tertib dalam administrasi, serta pihak desa bisa melakukan kegiatan dari desanya masing-masing.
Disamping itu dengan menggunakan sistem ini, akan memudahkan dalam pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa yang ada di daerah setempat.
Pelaksanaan pembangunan di setiap desa pun akan lebih tertib dalam administrasi, serta pelaksanaannya lebih terarah, sehingga desa akan terus mengalami kemajuan dan kesejahteraan masyarakat akan terus meningkat.
"Namun disayangkan, masih ada sejumlah desa di daerah ini yang belum ada jaringan telepon dan internet atau blank spot, sehingga dalam penerapan sistem online ini tidak di semua desa," jelasnya yang juga menjabat Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Barito Selatan itu.
Ia menyarankan pemerintah kabupaten agar mengupayakan supaya di setiap daerah tidak ada lagi blank spot, sehingga semua desa bisa menerapkan sistem APBDes berbasis online ini.
Sebelumnya Kepala DSPMD Barito Selatan Mario mengatakan, penerapan APBDes online akan mulai dicoba dilaksanakan pada 2021 ini.
"Ada sejumlah desa di Barito Selatan yang akan menjadi pilot project atau contoh dalam penerapan APBDes sistem online pada 2021 ini," tambahnya.
Adapun desa-desa yang menjadi pilot project dalam penerapan sistem APBDes berbasis online tersebut, yakni wilayah desa-desa yang sudah terjangkau jaringan internet.
Dikatakannya, dengan penerapan sistem ini juga, pihaknya ingin mengajak desa supaya lebih tertib administrasi, artinya tidak ada indikasi desa yang mengubah APBDes murni menjadi APBDes perubahan sebelum waktunya.
"Jadi, indikasi-indikasi terkait hal itu tidak akan terjadi apabila diterapkan sistem APBDes berbasis online tersebut," ungkap pria yang pernah menjabat Camat Dusun Hilir itu.
Ia menyampaikan, pihaknya beberapa waktu lalu sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh camat, untuk membahas hal tersebut dan nantinya pihak kecamatanlah yang mengusulkan desa mana saja yang akses internetnya lancar guna penerapan APBDes sistem online tersebut.