Dewan Facebook adakan diskusi publik untuk kasus akun Trump
Minggu, 31 Januari 2021 14:59 WIB
Facebook serahkan keputusan blokir Trump ke dewan pengawas
Jakarta (ANTARA) - Dewan pengawas independen Facebook mengajak publik berdiskusi soal pemblokiran akun mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di jejaring sosial tersebut.
Dewan Facebook meminta pendapat publik soal pemblokiran ini, dikutip dari laman Cnet, Minggu, mengenai tanggung jawab terhadap kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.
Mereka juga ingin mendengar masukan bagaimana jejaring sosial tersebut bisa berimbang dalam mengatasi aktivitas berbahaya di platform tersebut.
Publik bisa memberikan komentar mereka sampai 8 Februari.
Baca juga: Twitter blokir akun Trump secara permanen
Facebook sejak beberapa minggu lalu memblokir akun Trump setelah kerusuhan di Capitol pada 6 Januari lalu. Unggahan Trump dianggap mendukung dan bisa memicu aksi kekerasan sehingga akunnya diblokir.
Salah satu unggahan yang dianggap bermasalah adalah video berisi ucapan Trump yang menyatakan "cinta" kepada para perusuh dan bahwa pemilihan umum lalu tidak sah.
Unggahan Trump lainnya juga dinilai bermasalah, dia kedapatan mengklaim kemenangan dan terkesan membenarkan aksi pemberontakan awal bulan ini.
Dewan pengawas konten di Facebook berbeda dengan tim moderasi konten, yang bisa memutuskan apakah konten perlu dicabut atau tidak.
Dewan pengawas ini dibuat untuk mendukung kebebasan berekspresi di platform tersebut, yang memiliki 2,7 miliar pengguna.
Tugas dewan ini mirip pengadilan, pengguna yang merasa keberatan karena kontennya dihapus bisa mengajukan banding.
Facebook juga bisa mengajukan kasus ke dewan pengawas.
Dewan Facebook meminta pendapat publik soal pemblokiran ini, dikutip dari laman Cnet, Minggu, mengenai tanggung jawab terhadap kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.
Mereka juga ingin mendengar masukan bagaimana jejaring sosial tersebut bisa berimbang dalam mengatasi aktivitas berbahaya di platform tersebut.
Publik bisa memberikan komentar mereka sampai 8 Februari.
Baca juga: Twitter blokir akun Trump secara permanen
Facebook sejak beberapa minggu lalu memblokir akun Trump setelah kerusuhan di Capitol pada 6 Januari lalu. Unggahan Trump dianggap mendukung dan bisa memicu aksi kekerasan sehingga akunnya diblokir.
Salah satu unggahan yang dianggap bermasalah adalah video berisi ucapan Trump yang menyatakan "cinta" kepada para perusuh dan bahwa pemilihan umum lalu tidak sah.
Unggahan Trump lainnya juga dinilai bermasalah, dia kedapatan mengklaim kemenangan dan terkesan membenarkan aksi pemberontakan awal bulan ini.
Dewan pengawas konten di Facebook berbeda dengan tim moderasi konten, yang bisa memutuskan apakah konten perlu dicabut atau tidak.
Dewan pengawas ini dibuat untuk mendukung kebebasan berekspresi di platform tersebut, yang memiliki 2,7 miliar pengguna.
Tugas dewan ini mirip pengadilan, pengguna yang merasa keberatan karena kontennya dihapus bisa mengajukan banding.
Facebook juga bisa mengajukan kasus ke dewan pengawas.
Pewarta : Natisha Andarningtyas
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Modus "account take over" yang marak terjadi mengancam keamanan akun pengguna
23 February 2026 21:12 WIB
Instagram tegaskan akun pengguna aman di tengah marak email reset kata sandi
12 January 2026 13:37 WIB
Terpopuler - Teknologi
Lihat Juga
Kemkomdigi umumkan tiga operator seluler ikuti lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz
06 May 2026 18:13 WIB