Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mengingatkan pemerintah, baik pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota lebih serius melaksanakan program lumbung pangan dan harus bersifat keberlanjutan.
"Aspek keberlanjutan itu akan menentukan hadirnya lumbung pangan di berbagai wilayah, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah sebagai kunci menuju kedaulatan pangan," kata Teras Narang melalui rilis yang diterima di Palangka Raya, Selasa.
Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu dalam berbagai kesempatan, termasuk saat berkunjung dan berdialog dengan para petani yang berada di lokasi proyek food estate di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, selalu menekankan istilah Lumbung Pangan Berkelanjutan (LPB). Langkah itu sebagai penekanan agar pemerintah serius menggarap proyek ini sesuai kepentingan rakyat dan bangsa.
"LPB adalah momentum guna menuju kedaulatan pangan untuk kepentingan bangsa dan negara, serta pada saatnya juga untuk ekspor" ujar Teras yang sejak awal konsisten mengawal agenda nasional ini.
Senator asal Kalteng itu juga menekankan bahwa LPB bukan hanya untuk beras dan jagung, tetapi juga untuk perikanan, peternakan, perkebunan dan hortikultura, serta wisata, BUMDesa dan UMKM. Selain itu, untuk terciptanya kehidupan petani dan rakyat yang sejahtera, makmur di kawasan LPB serta Kalteng pada umumnya, tanpa melupakan aspek kelestarian lingkungan.
Baca juga: Teras apresiasi gerak cepat pemda di Kalteng cek kondisi food estate
Dia mengatakan hadirnya LPB juga diharapkan akan meningkatkan kualitas SDM pertanian kita, sehingga bisa jadi percontohan bagi masa depan pertanian tanah air yang berkelanjutan. LPB ini juga diharapkan mampu menciptakan pembangunan yang semesta, pembangunan yang berencana dari tingkat hulu ke hilir. Perencanaan dan pelaksanaan yang harmonis dan sinergis dari tingkat pusat sampai ketingkat tapak. Dengan begitu agenda ini dapat jadi penggerak kehidupan sosial.
"LPB diharapkan mampu menggerakkan kehidupan sosial masyarakat seluruhnya. Khususnya di 3 Kabupaten tersebut," kata Teras.
Dia menjelaskan bahwa LPB di Kalteng nantinya mesti dapat mendorong terciptanya keadilan yang seutuhnya bagi rakyat. Lebih dari itu, dengan adanya payung hukum dan konsep yang tersosialisasikan, maka kepastian dan manfaatnya bagi rakyat akan dapat terwujud. Bagian ini diharapkan dapat segera dikomunikasikan ke publik agar menghindari simpang siur pemberitaan.
"Kita harapkan akan ada keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi semua pemangku kepentingan, khususnya seluruh rakyat dan petani di kawasan LPB" demikian Teras.
Baca juga: Penyaluran pupuk dan bibit di lokasi food estate sering terlambat
Baca juga: Evaluasi UU Desa, Teras serap aspirasi berbagai elemen di Kalteng
Baca juga: Ini tanggapan Teras Narang terkait pemekaran provinsi di Kalteng
"Aspek keberlanjutan itu akan menentukan hadirnya lumbung pangan di berbagai wilayah, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah sebagai kunci menuju kedaulatan pangan," kata Teras Narang melalui rilis yang diterima di Palangka Raya, Selasa.
Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu dalam berbagai kesempatan, termasuk saat berkunjung dan berdialog dengan para petani yang berada di lokasi proyek food estate di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, selalu menekankan istilah Lumbung Pangan Berkelanjutan (LPB). Langkah itu sebagai penekanan agar pemerintah serius menggarap proyek ini sesuai kepentingan rakyat dan bangsa.
"LPB adalah momentum guna menuju kedaulatan pangan untuk kepentingan bangsa dan negara, serta pada saatnya juga untuk ekspor" ujar Teras yang sejak awal konsisten mengawal agenda nasional ini.
Senator asal Kalteng itu juga menekankan bahwa LPB bukan hanya untuk beras dan jagung, tetapi juga untuk perikanan, peternakan, perkebunan dan hortikultura, serta wisata, BUMDesa dan UMKM. Selain itu, untuk terciptanya kehidupan petani dan rakyat yang sejahtera, makmur di kawasan LPB serta Kalteng pada umumnya, tanpa melupakan aspek kelestarian lingkungan.
Baca juga: Teras apresiasi gerak cepat pemda di Kalteng cek kondisi food estate
Dia mengatakan hadirnya LPB juga diharapkan akan meningkatkan kualitas SDM pertanian kita, sehingga bisa jadi percontohan bagi masa depan pertanian tanah air yang berkelanjutan. LPB ini juga diharapkan mampu menciptakan pembangunan yang semesta, pembangunan yang berencana dari tingkat hulu ke hilir. Perencanaan dan pelaksanaan yang harmonis dan sinergis dari tingkat pusat sampai ketingkat tapak. Dengan begitu agenda ini dapat jadi penggerak kehidupan sosial.
"LPB diharapkan mampu menggerakkan kehidupan sosial masyarakat seluruhnya. Khususnya di 3 Kabupaten tersebut," kata Teras.
Dia menjelaskan bahwa LPB di Kalteng nantinya mesti dapat mendorong terciptanya keadilan yang seutuhnya bagi rakyat. Lebih dari itu, dengan adanya payung hukum dan konsep yang tersosialisasikan, maka kepastian dan manfaatnya bagi rakyat akan dapat terwujud. Bagian ini diharapkan dapat segera dikomunikasikan ke publik agar menghindari simpang siur pemberitaan.
"Kita harapkan akan ada keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi semua pemangku kepentingan, khususnya seluruh rakyat dan petani di kawasan LPB" demikian Teras.
Baca juga: Penyaluran pupuk dan bibit di lokasi food estate sering terlambat
Baca juga: Evaluasi UU Desa, Teras serap aspirasi berbagai elemen di Kalteng
Baca juga: Ini tanggapan Teras Narang terkait pemekaran provinsi di Kalteng