Sampit (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengusulkan tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri untuk dipilih menjadi Penjabat Bupati Kotawaringin Timur menggantikan Bupati Supian Hadi yang akan berakhir masa jabatannya.

"Telah kami usulkan dari pejabat eselon II a di lingkup Pemprov Kalimantan Tengah. Sudah kami ajukan ke Kemendagri. Kami menunggu keputusan menteri. Ada tiga pejabat tinggi pratama," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri saat di Sampit, Senin.

Fahrizal hadir di Sampit sebagai saksi pelantikan Akhmad Husain menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, menggantikan pejabat sebelumnya, Suparmadi. Jabatan Akhmad Husain selama tiga bulan dan bisa diperpanjang dengan waktu yang sama.

Setelah pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Fahrizal memastikan juga segera dilakukan pelantikan Penjabat Bupati Kotawaringin Timur agar tidak sampai terjadi kekosongan tampuk kepemimpinan.

Pasangan Bupati Supian Hadi dan Wakil Bupati Muhammad Taufiq Mukri memimpin Kotawaringin Timur selama dua periode yaitu 2010-2015 dan 2016-2021. Tinggal menghitung hari, pasangan Sahati akan mengakhiri masa jabatan mereka pada 17 Februari 2021.

Baca juga: Ini tugas Akhmad Husain setelah jadi Penjabat Sekda Kotim

Fahrizal masih menutup rapat identitas tiga pejabat tinggi pratama yang diusulkan menjadi Penjabat Bupati Kotawaringin Timur. Bahkan inisial nama ketiga pejabat itupun masih dirahasiakan.

Saat ini beberapa nama dikabarkan diusulkan menjadi calon Penjabat Bupati Kotawaringin Timur, salah satunya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah, Shalahuddin. Namun Fahrizal tetap enggan membocorkan tiga nama yang diusulkan tersebut.

Dia menjanjikan segera mengumumkannya setelah ada surat resmi terkait penunjukan Penjabat Bupati Kotawaringin Timur oleh Menteri Dalam Negeri. Jabatan yang ditunjuk nantinya bisa sebagai Pelaksana Harian maupun Penjabat Bupati Kotawaringin Timur.

"Kami berharap segera keluar (nama Penjabat Bupati) dalam rangka mengisi transisi kekosongan. Jabatan beliau (Bupati Supian Hadi) berakhir tanggal 17 Februari 2021, sedangkan bupati terpilih masih berproses di Mahkamah Konstitusi," sambung Fahrizal.

Fahrizal mengapresiasi dan berterima kasih kepada pasangan Bupati Supian Hadi dan Wakil Bupati Muhammad Taufiq Mukri atau akrab disebut pasangan Sahati yang telah menjalankan roda pemerintahan dua periode dengan baik. Dia mendoakan agar pembangunan daerah akan terus maju.

Baca juga: Begini perjuangan tim BKSDA evakuasi induk dan anak orangutan di Kotim

Baca juga: DPRD Kotim beri pemahaman masyarakat pentingnya vaksinasi COVID-19


Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024