Buntok (ANTARA) - Berdasarkan hasil reses kelompok di sejumlah desa di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, usulan masyarakat didominasi pembangunan infrastruktur dan jaringan telekomunikasi.
Salah satunya seperti di Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, kata Anggota DPRD Barito Selatan, Putri Siti Rochmawati saat dihubungi dari Buntok, Jumat.
"Berdasarkan hasil reses di Desa Bintang Ara, masyarakat desa mengharapkan agar badan jalan menuju Patas II sepanjang lima kilometer dilakukan pengerasan," katanya.
Hal itu untuk mempermudah masyarakat Desa Bintang Ara menuju Desa Patas II, karena badan jalan yang dibangun melalui TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), merupakan satu-satunya akses darat masyarakat menuju keluar desa.
Disamping meminta pengerasan badan jalan, masyarakat juga mengharapkan dibangunnya tower jaringan telekomunikasi, sebab anak sekolah saat ini belajar sistem daring.
"Untuk mendapatkan sinyal jaringan telekomunikasi, pelajar harus memanjat pohon dan memanjat tower air yang ada di desa tersebut," ucap politisi dari Partai Demokrat Barito Selatan itu.
Sedangkan usulan masyarakat Desa Maruga sama dengan di Desa Bintang Ara pada saat reses kelompok bersama dengan anggota DPRD di Daerah Pemilihan II, Rida Sri Ahlina ke desa tersebut.
"Masyarakat juga mengeluhkan terkait infrastruktur dan tidak adanya sinyal telekomunikasi terutama bagi pelajar, sehingga menyebabkan pelajar kesulitan dalam mengakses pelajaran yang dilaksanakan dengan sistem daring," tambah dia.
Disamping dua hal itu lanjut dia, masyarakat Desa Maruga juga mengeluhkan tenaga kontrak bidan yang bertugas tidak berada di tempat dan itu sering terjadi pada setiap desa terutama pada desa terpencil, termasuk juga tidak adanya listrik dari PLN.
"Kalau untuk di Desa Gunung Rantau, masyarakat mengusulkan mengenai pembangunan rumah ibadah dan juga tidak adanya listrik dari PLN," jelasnya.
Putri Siti Rochmawati berharap pemerintah kabupaten bisa mengakomodir usulan masyarakat tersebut, sehingga masyarakat tidak kesulitan lagi dalam bidang infrastruktur, akses jaringan telekomunikasi maupun penerangan listrik.
Meski demikian, ia juga mengapresiasi pemerintah kabupaten, sebab usulan masyarakat Desa Bintang Ara pada reses tahun lalu sudah diakomodir dan pembangunan jembatan I dan jembatan II sudah masuk dalam anggaran.
"Walaupun posisi jembatannya berada di wilayah Patas II, namun akses jalannya bagi masyarakat Desa Bintang Ara," jelasnya.
Oleh karena itu ia pada 2021 ini kembali melaksanakan reses ke Desa Bintang Ara untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di desa tersebut.
Salah satunya seperti di Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, kata Anggota DPRD Barito Selatan, Putri Siti Rochmawati saat dihubungi dari Buntok, Jumat.
"Berdasarkan hasil reses di Desa Bintang Ara, masyarakat desa mengharapkan agar badan jalan menuju Patas II sepanjang lima kilometer dilakukan pengerasan," katanya.
Hal itu untuk mempermudah masyarakat Desa Bintang Ara menuju Desa Patas II, karena badan jalan yang dibangun melalui TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), merupakan satu-satunya akses darat masyarakat menuju keluar desa.
Disamping meminta pengerasan badan jalan, masyarakat juga mengharapkan dibangunnya tower jaringan telekomunikasi, sebab anak sekolah saat ini belajar sistem daring.
"Untuk mendapatkan sinyal jaringan telekomunikasi, pelajar harus memanjat pohon dan memanjat tower air yang ada di desa tersebut," ucap politisi dari Partai Demokrat Barito Selatan itu.
Sedangkan usulan masyarakat Desa Maruga sama dengan di Desa Bintang Ara pada saat reses kelompok bersama dengan anggota DPRD di Daerah Pemilihan II, Rida Sri Ahlina ke desa tersebut.
"Masyarakat juga mengeluhkan terkait infrastruktur dan tidak adanya sinyal telekomunikasi terutama bagi pelajar, sehingga menyebabkan pelajar kesulitan dalam mengakses pelajaran yang dilaksanakan dengan sistem daring," tambah dia.
Disamping dua hal itu lanjut dia, masyarakat Desa Maruga juga mengeluhkan tenaga kontrak bidan yang bertugas tidak berada di tempat dan itu sering terjadi pada setiap desa terutama pada desa terpencil, termasuk juga tidak adanya listrik dari PLN.
"Kalau untuk di Desa Gunung Rantau, masyarakat mengusulkan mengenai pembangunan rumah ibadah dan juga tidak adanya listrik dari PLN," jelasnya.
Putri Siti Rochmawati berharap pemerintah kabupaten bisa mengakomodir usulan masyarakat tersebut, sehingga masyarakat tidak kesulitan lagi dalam bidang infrastruktur, akses jaringan telekomunikasi maupun penerangan listrik.
Meski demikian, ia juga mengapresiasi pemerintah kabupaten, sebab usulan masyarakat Desa Bintang Ara pada reses tahun lalu sudah diakomodir dan pembangunan jembatan I dan jembatan II sudah masuk dalam anggaran.
"Walaupun posisi jembatannya berada di wilayah Patas II, namun akses jalannya bagi masyarakat Desa Bintang Ara," jelasnya.
Oleh karena itu ia pada 2021 ini kembali melaksanakan reses ke Desa Bintang Ara untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di desa tersebut.