Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Nomi Aprilia menyambut baik pembangunan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di tiga kelurahan di kabupaten itu.
“Saya harap mereka yang tergabung dalam posko PPKM skala mikro bisa mengedukasi masyarakat yang belum disiplin menerapkan prokes, sehingga ke depan mereka semakin tertib dan tidak lalai,” kata Nomi Aprilia di Kuala Kurun, Minggu.
Keberadaan posko PPKM skala mikro diharapkan tidak hanya untuk mencegah penyebaran COVID-19, namun juga mengedukasi masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan secara disiplin.
Dia juga menyarankan agar rukun tetangga (RT) dilibatkan dalam posko PPKM skala mikro. Dengan adanya keterlibatan RT, diharapkan penanganan COVID-19 dapat semakin efektif.
Bahkan, tutur dia, akan lebih baik jika tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, Karang Taruna, dan lainnya turut dilibatkan dalam posko PPKM skala mikro.
“Saya harap penyebaran COVID-19 di Kuala Kurun, Tampang Tumbang Anjir, dan Tumbang Talaken dapat dikendalikan dan statusnya kembali menjadi zona hijau,” tutur politisi PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kabag Ops Kompol Aries Nugroho mengatakan posko PPKM skala mikro dibangun di Kuala Kurun, Tampang Tumbang Anjir dan Tumbang Talaken karena tiga kelurahan tersebut memasuki zona merah COVID-19.
Posko PPKM skala mikro bertujuan memutus mata rantai COVID-19 di bagian terkecil. Dengan adanya posko PPKM skala mikro, maka diharapkan tiga kelurahan tadi dapat kembali menjadi zona hijau.
Dia menyebut, nantinya jika ada desa atau kelurahan yang menjadi zona merah COVID-19 maka posko PPKM skala mikro juga akan dibangun di desa atau kelurahan tersebut.
“Sifat posko PPKM skala mikro ini terpadu, integrasi dari Satgas COVID-19 yang terdiri dari TNI, Polri, dan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Gumas,” demikian Aries Nugroho
“Saya harap mereka yang tergabung dalam posko PPKM skala mikro bisa mengedukasi masyarakat yang belum disiplin menerapkan prokes, sehingga ke depan mereka semakin tertib dan tidak lalai,” kata Nomi Aprilia di Kuala Kurun, Minggu.
Keberadaan posko PPKM skala mikro diharapkan tidak hanya untuk mencegah penyebaran COVID-19, namun juga mengedukasi masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan secara disiplin.
Dia juga menyarankan agar rukun tetangga (RT) dilibatkan dalam posko PPKM skala mikro. Dengan adanya keterlibatan RT, diharapkan penanganan COVID-19 dapat semakin efektif.
Bahkan, tutur dia, akan lebih baik jika tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, Karang Taruna, dan lainnya turut dilibatkan dalam posko PPKM skala mikro.
“Saya harap penyebaran COVID-19 di Kuala Kurun, Tampang Tumbang Anjir, dan Tumbang Talaken dapat dikendalikan dan statusnya kembali menjadi zona hijau,” tutur politisi PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kabag Ops Kompol Aries Nugroho mengatakan posko PPKM skala mikro dibangun di Kuala Kurun, Tampang Tumbang Anjir dan Tumbang Talaken karena tiga kelurahan tersebut memasuki zona merah COVID-19.
Posko PPKM skala mikro bertujuan memutus mata rantai COVID-19 di bagian terkecil. Dengan adanya posko PPKM skala mikro, maka diharapkan tiga kelurahan tadi dapat kembali menjadi zona hijau.
Dia menyebut, nantinya jika ada desa atau kelurahan yang menjadi zona merah COVID-19 maka posko PPKM skala mikro juga akan dibangun di desa atau kelurahan tersebut.
“Sifat posko PPKM skala mikro ini terpadu, integrasi dari Satgas COVID-19 yang terdiri dari TNI, Polri, dan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Gumas,” demikian Aries Nugroho