Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Polie L Mihing menginginkan agar ke depan program pembangunan lebih diarahkan pada upaya peningkatan ekonomi masyarakat.
Terlebih, terjadinya pandemi virus Corona atau COVID-19 sempat membuat perekonomian masyarakat goyah sehingga harus dicari upaya untuk meningkatkan perekonomian, kata Polie saat dihubungi di Kuala Kurun, Minggu.
“Saat pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kecamatan yang dilaksanakan 11-16 Februari 2021 lalu ada banyak usulan yang disampaikan desa dan kelurahan,” ucap politisi Partai Hanura ini.
Menurut dia, semua usulan yang disampaikan oleh pemerintah desa dan kelurahan merupakan usulan yang penting. Akan tetapi, mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia, maka tidak semua usulan dapat segera dipenuhi.
Tentunya, tutur pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara ini, berbagai usulan yang disampaikan akan disusun berdasarkan skala prioritas yang benar-benar mendesak dan harus segera dipenuhi.
“Saya pribadi ingin agar nantinya usulan yang diutamakan adalah usulan terkait upaya peningkatan ekonomi, mengingat ekonomi kita sempat goyah karena terdampak pandemi COVID-19,” papar Polie.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Gumas Yantrio Aulia mengatakan 1.600 usulan disampaikan 114 desa dan 13 kelurahan se Gumas selama pelaksanaan musrenbang kecamatan 2021.
Dia menyebut, usulan yang disampaikan selama musrenbang kecamatan beragam, terdiri dari penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana dan keadaan darurat.
Dia menjelaskan, selama pelaksanaan musrenbang kecamatan usulan tersebut disaring kembali dan tidak serta merta diterima semua, karena ada usulan yang bisa dipenuhi menggunakan dana desa atau dana kelurahan.
Selama pelaksanaan musrenbang kecamatan usulan-usulan tersebut dikelompokkan menjadi beberapa kelompok, sehingga terlihat usulan itu bisa diakomodir menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten, provinsi, atau menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Hasil musrenbang tingkat kecamatan menjadi bahan masukan dalam menyusun Rancangan Rencana Kerja masing-masing perangkat daerah, yang nantinya disinkronkan kembali pada Forum Gabungan Perangkat Daerah di tingkat kabupaten pada bulan Maret 2021 mendatang,” jelas Yantrio.
Baca juga: Legislator Gumas berharap Posko PPKM optimalkan edukasi masyarakat
Terlebih, terjadinya pandemi virus Corona atau COVID-19 sempat membuat perekonomian masyarakat goyah sehingga harus dicari upaya untuk meningkatkan perekonomian, kata Polie saat dihubungi di Kuala Kurun, Minggu.
“Saat pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kecamatan yang dilaksanakan 11-16 Februari 2021 lalu ada banyak usulan yang disampaikan desa dan kelurahan,” ucap politisi Partai Hanura ini.
Menurut dia, semua usulan yang disampaikan oleh pemerintah desa dan kelurahan merupakan usulan yang penting. Akan tetapi, mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia, maka tidak semua usulan dapat segera dipenuhi.
Tentunya, tutur pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara ini, berbagai usulan yang disampaikan akan disusun berdasarkan skala prioritas yang benar-benar mendesak dan harus segera dipenuhi.
“Saya pribadi ingin agar nantinya usulan yang diutamakan adalah usulan terkait upaya peningkatan ekonomi, mengingat ekonomi kita sempat goyah karena terdampak pandemi COVID-19,” papar Polie.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Gumas Yantrio Aulia mengatakan 1.600 usulan disampaikan 114 desa dan 13 kelurahan se Gumas selama pelaksanaan musrenbang kecamatan 2021.
Dia menyebut, usulan yang disampaikan selama musrenbang kecamatan beragam, terdiri dari penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana dan keadaan darurat.
Dia menjelaskan, selama pelaksanaan musrenbang kecamatan usulan tersebut disaring kembali dan tidak serta merta diterima semua, karena ada usulan yang bisa dipenuhi menggunakan dana desa atau dana kelurahan.
Selama pelaksanaan musrenbang kecamatan usulan-usulan tersebut dikelompokkan menjadi beberapa kelompok, sehingga terlihat usulan itu bisa diakomodir menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten, provinsi, atau menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Hasil musrenbang tingkat kecamatan menjadi bahan masukan dalam menyusun Rancangan Rencana Kerja masing-masing perangkat daerah, yang nantinya disinkronkan kembali pada Forum Gabungan Perangkat Daerah di tingkat kabupaten pada bulan Maret 2021 mendatang,” jelas Yantrio.
Baca juga: Legislator Gumas berharap Posko PPKM optimalkan edukasi masyarakat